Jember.SGI.Seorang balita yang berumur 13 bulan (1 Tahun lebih) harus berjuang menghadapi penyakit yang di deritanya, anak tersebut bernama Moh. Kasal putra dari ibu Fatimah dan pak Slamet, mereka berasal dari Dusun Panggul Melati Rt 02 Rw 08, Desa Kepanjen kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Menurut Bu.Fatima orang tua anak tersebut mengatakan M Kasal anaknya baru di ketahui mengidap penyakitnya ini pada waktu umur lima bulan dan sekarang berumur 13 bulan atau satu tahun lebih, pernah kami bahwa ke Dokter di salah satu Rumah Sakit di Jember untuk mengetahui apa sebenarnya penyakit anak saya.
Dokter pun menerangkan bahwa anak saya M Kasal mengidap penyakit Hedrosipalus ada cairan dikepala anak kami sehingga menjadi besar atau pembengkakan dan di sarankan untuk operasi, karena pihak keluarga tidak mengijinkan ahkirnya saya (fatimah ) bersama suami saya (slamet) mengurungkan untuk di lakukan operasi dan mengikuti keluarga untuk diobati secara alternatif,” ujar Fatimah.
Slamet selaku kepala keluarga yang sehari harinya sebagai buruh tani hanya pasrah melihat anaknya, saya hanya mengikuti anjuran dari keluarga untuk mengobati anak saya dengan cara pengobatan alternatif, selain itu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari saja kami tidak cukup terkadang di beri dari para tetangga.
Moh. Kasal adalah anak kami yang no 3, ya mungkin ini adalah ujian atau cobaan yang harus kami terima dengan ikhlas, saya ucapkan terima kasih atas kehadiran teman temen media yang memberikan semangat dan support kepada anak kami Moh.Kasal.
Harapan saya semoga penyakit yang ada di kepala anak saya Moh.Kasal ini bisa cepat sembuh di angkat penyakitnya oleh Allah SWT, sehat seperti anak anak pada umumnya,” tambah Slamet.
Adik Kasal bersama ibunya Fatimah
Untuk itu mari kita uluran tangan, sisihkan dari Rejeki kita untuk Membantu saudara kita khususnya untuk adik Moh.Kasal ini demi meringankan beban dan kesembuhan adik kita Moh.Kasal.(H/R.SGI).
JEMBER.SGI. 1 Unit Mobil Honda Mobilio Selasa (26/10/2021) ringsek akibat tertimpa pohon yang roboh diterjang angin kencang di sertai hujan di jalan A. Yani Jember, mobil milik Muhammad Chusnur Rofiq warga Desa Kesiman Kecamatan Trawas Mojokerto dengan Nopol S 1653 NL rusak dibagian kap depan.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, karena mobil tersebut dalam kondisi sedang diparkir oleh pemiliknya untuk belanja di toko buku Toga Mas yang ada di timur jalan.
“Tadi memang hujannya sangat deras mas ditambah angin yang cukup kencang, saya sendiri baru memarkir mobil 5 menit untuk masuk ke toko Toga Mas, tiba-tiba pohon roboh dan menimpa mobil saya,” ujar Rofiq yang mengendarai mobil sendirian.
Robohnya pohon di jalan poros kota tersebut, tak ayal membuat jalan satu jalur di timur kantor Bupati tersebut mengalami macet total hingga sampai SMP 2 Negeri Jember di Jalan PB. Sudirman.
Petugas dari unsur Polres dan BPBD Kabupaten yang mengetahui adanya pohon tumbang langsung melakukan evakuasi dengan mememotong pohon yang menutup seluruh jalan tersebut dengan menggunakan alat gergaji mesin dan dibantu oleh warga sekitar.
“Kami langsung menuju ke lokasi ini setelah adanya informasi pohon tumbang menimpa mobil, beruntung warga segera lapor, sehingga kami dengan cepat melakukan penanganan tanpa kendala,” ujar Kasat Samapta Polres Jember AKP. Eko Basuki Teguh A yang terjun langsung ke lokasi.
Kondisi jalanpun berangsur normla setelah upaya petugas membersihkan kayu yang roboh berhasil di lakukan dalam waktu 30 menit.
“Kami menghimbau kepada pengendara dan warga segera lepor ke petugas atau Polsek terdekat jika ada bencana alam, serta agar hati-hati saat berkendara, terutama saat hujan disertai angin, karena saat ini cuaca sudah memasuki musim hujan,” pungkas Kasat Samapta. Sumber ,: (ron.SGI).
Pasuruan.SGI. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasuruan Kota, melaksanakan Konferensi Pers hasil pengungkapan Sindikat Penipuan dan Atau Penggelapan Kendaraan Rental, Selasa (26/10) siang. Konferensi Pers di sampaikan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si kepada awak media baik cetak maupun elektronik di Lapangan Apel depan Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota.
Saat penyampaian Konferensi Pers, Kapolres Pasuruan Kota di dampingi oleh Kasat Reskrim, Kasie Humas, Kasat Tahti dengan menghadirkan tersangka, turut hadir juga sejumlah awak media yang ada di Kota Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota menjelaskan, siang ini Polres Pasuruan Kota merilis Kasus penipuan dan penggelapan yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota terhadap tersangka berinisial MZA yang kurang lebih 3 bulan beroprasi.
“Modus pelaku dengan meminjam kendaraan dari rental kemudian menggelapkan dan menggadaikan kepada korban- korbannya dengan modus memalsukan bukti leasing seakan- akan mobil tersebut adalah milik pelaku, sehingga para korban percaya dan menyerahkan uang berkisar Rp. 25.000.000.- sampai Rp. 35.000.000.- persatu unit kendaraan, dan pada saat jatuh tempo tersangka tidak bisa mengembalikan uang tersebut.” Kata Kapolres.
Total kerugian dari 10 korban kurang lebih Rp. 230.000.000.- dan yang berhasil Sat Reskrim amankan ada 8 mobil yang digelapkan oleh pelaku.
Kapolres menambahkan, “tersangka MZA ini Dibantu oleh tersangka H yang memalsukan bukti lising sehingga seakan- akan mobil tersebut adalah milik dari pada tersangka. Tersangka sudah melakukan aksinya kurang lebih 3 bulan, dari bulan Juni sampai dengan September di Kota dan Kabupaten Pasuruan.”
Hadir dalam Konferensi Pers bapak Isna Almuzami pengelola rental Isna Trans, dalam kesempatannya menyampaikan, “Trimakasih banyak kepada Bapak Kapolres Pasuruan Kota dan jajarannya telah cepat dan tanggap menangkap pelaku sindikat penggelapan mobil rental. Terimakasih banyak Polres Pasuruan Kota.”Dalam kasus ini, tersangka di jerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.(ongko.SGI).
SURABAYA,SGI. Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, ungkap kasus Pinjaman Online (Pinjol) yang meresahkan warga, pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Satu lokasi diungkap di Surabaya, dan satu lagi di Kabupaten Sidoarjo.
“Untuk pengungkapan pinjol di surabaya, dilakukan pada 15 Oktober 2021, dari pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan ASA, (30) warga Perum Samudra Residence, RT 01 RW 25, Kelurahan Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor Provinsi Jabar,” jelas Irjen Nico Afinta, usai konfrensi pers di Mapolda Jatim, Senin (25/10/2021).
ASA sendiri berposisi sebagai (Desk Collection-Pengirim pesan SMS penagihan).
“Selain itu satu tersangka lain yakni, RH alias A, (28) warga KP. Ciaruteun, RT 01/ RW 02, Desa Cimanggui, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jabar. Yang tinggal di Jalan Tim Asih, gang 2 RT 04/ RW 08, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Provinsi Jabar,” tambahnya.
Untuk tersangka RH alias A ini, selaku (Desk Collection – Pengirim data).
Setiap pesan singkat melalui WhatShapp atau yang dikirim ke pinjol, para tersangka menggunakan kata – kata atau kalimat yang tidak pantas.
Tersangka RH alias H, meminta kepada tersangka SAS, untuk mengirim pesan penagihan ke para Debitur yang berisi kalimat yang tidak pantas dan ancaman.
“Sedangkan para tersangka digaji oleh perusahaan sebesar Rp 4.200.000, selain itu, para tersangka mendapat fasilitas dari perusahaan berupa kuota internet serta mendapat insentif/ bonus dari pekerjaan jika penagihan tersebut berhasil,” katanya.
“Jika penagihan mencapai 65 persen dari total penagihan dalam kurun waktu 1 minggu. Maka tersangka akan mendapat Rp 162.000, jika 70 persen, dari total penagihan dalam kurun waktu 1 minggu, maka tersangka akan mendapatkan Rp 200.000. Jika 75 persen, mendapat Rp 250.000. Dan intensif/ bonus itu diluar dari gaji bulanan mereka,” lanjutnya.
Polda Jatim akhirnya mengungkap pinjol ini, setelah adanya laporan dari masyarakat pada Desember 2020. Dimana BSB, selaku Debitur meminjam ke pinjol atas nama aplikasi “RUPIAH MERDEKA DAN DANA NOW”.
“Sekira bulan Februari 2021, pinjaman debitur atas nama BSB, di aplikasi “RUPIAH MERDEKA dan DANA NOW”, sudah lunas. Namun, pada bulan Juli 2021, pelapor menerima tagihan dari beberapa pinjol lain diantaranya, KSP PLANET BAHAGIA, KSP BOS DUIT, DANA HEBAT dan LUCKY UANG,” cetusnya.
Pada bulan Juli 2021, pelapor akhirnya membuat pengaduan ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Atas dasar laporan tersebut, bulan Agustus 2021, Penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan, yang akhirnya bisa mengungkap pinjol di surabaya.
Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka ASA, dua unit HP, dua unit laptop, dan satu unit charger, sedangkan dari tersangka RH alias A, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP dan laptop
Sementara itu, penyidik juga mengungkap di Kabupaten Sidoarjo, yang dilakukan pada 7 Oktober 2021. Penyidik telah meringkus tersangka, APP, (27) warga Surabaya, kelahiran Kabupaten Jombang. Yang bekerja di PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA. Dengan posisi bagian (Desk Collection).
“Tersangka sendiri diringkus pada hari Jumat (15/10/2021), sekira pukul 14.00 WIB. Yang dilakukan di rumahnya di Kedinding, Kota Surabaya. Dari keterangan tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kantor PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA, yang berlokasi di daerah Sukomanunggal, Kota Surabaya,” jelasnya.
PT . DUYUNG SAKTI INDONESIA sendiri, dipimpin oleh seseorang bernama, SR dan HRD atas nama QNK. Perusahaan ini sendiri tidak terdaftar pada OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Nama pinjaman online (pinjol) dari PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA antara lain, UNTUNG CEPAT, RUPIAH CEPAT, PUNDI UANG, PINJAM CAIR, MONEY KU, MAU TUNAI, KREDIT DASH, GIFT TUNAI, GET UANG, DOMPET SHARE, DANA CHARGE, BULL DANA, SAKU MED, SAKU KILAT, RUPIAH AID, FAST RUPIAH, CASH HUT, SIAP TUNAI, MONEY PRO, RUPIAH EXPRESS, GIFT TUNAI, LAJU TUNAI, SUKA GESIT, UR MONEY, UANG SAKU, PINJAM DULU, PINJAM CASH, MONEY PRO, MONEY PLUS, KREDIT KILAT, KREDIT DANA, DOMPET APPLE, DANA MAYA, DANA MAJU, MONEY GOODSHOW DANA dan MONEY CHARGE.
“Dari 36 Pinjaman Online yang di miliki oleh PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA. Hanya ada satu yang legal sesuai yang terdaftar di OJK, atas nama aplikasi Rupiah Cepat,” sebut dia.
Dari pengungkapan ini, polda jatim berhasil mengamankan barang bukti antara lain, hasil cetak screen shot chat whatsapp antara korban (M) dan tersangka. 21 unit hanphone, 14 laptop, charger laptop, 70 buah bungkus Kartu Perdana dari berbagai profeder.
Modus yang dilakukan tersangka ini, tersangka menggunakan akun whatsapp dengan foto profil dan nama tidak sesuai aslinya, mengaku dari aplikasi pinjaman online “DOMPET SHARE” mengirimkan pesan berisi foto wajah korban dan foto KTP korban ke akun whatsapp korban disertai kalimat “bagus ini foto dan KTP ini diviralkan yaa”. Sehingga korban merasa takut dan terancam foto wajah dan KTP nya disebarkan.
“Kronologisnya, pada hari Rabu, 29 September 2021, pelapor meminjam pada aplikasi pinjaman online ” MONEY KU”, yang menginduk pada aplikasi “RUPIAH MAJU” sejumlah Rp. 1.023.000. Yang kemudian sekitar tanggal 07 Oktober 2021, pinjaman tersebut telah dilunasi oleh pelapor sebesar Rp 1.860.000,” pungkasnya.
Dan dihari yang sama, pelapor menerima pesan masuk dari terlapor akun Whatsapp yang mengaku dari pihak Aplikasi Pinjaman Online “DOMPET SHARE”. Yang juga menginduk pada aplikasi pinjaman online ” RUPIAH MAJU” melalukan penagihan dengan cara mengirimkan pesan berisi foto wajah korban dan foto KTP serta mengancam akan menyebarkan data pribadi pelapor.
Dari pengungkapan ini, para tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) Pasal 29 Jo Pasal 45B UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Ongko.SGI).
PROBOLINGGO, – SGI – Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin melepas peserta Gowes, pagi tadi (23/10), dari start di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo.
Gowes sepanjang 7 KM itu, mengambil rute Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pahlawan, Jl. KH. Ahmad Dahlan, Jl. Abdul Hamid, Jl. Sunan Ampel, Jl. Amir Hamzah, Jl. Karangtengah, Jl. Kiyai Ilyas, Jl. Ranu Sentong, Jl. Sunan Bonang, Jl. Mastrip dan finish di komplek Klinik Nahdlatul Ulama (NU) Kota Probolinggo.
Gowes yang merupakan bagian dari rangkaian dari peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2021 mengusung tema Santri Siaga Jiwa dan Raga, “Sukseskan Vaksinasi Guna Mewujudkan Masyarakat Kota Probolinggo Sehat Jiwa dan Raga”, diikuti ratusan peserta yang terdiri dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot, santri, komunitas gowes hingga masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Wali Kota Habib Hadi menyampaikan bahwa gowes menjadi ajang silaturrahmi dan meningkatkan imunitas tubuh di kalangan santri Kota Probolinggo khususnya. Tak hanya sekedar aksi bersepeda ria, Santri, lanjutnya, juga diberikan fasilitas untuk mendapatkan vaksinasi, yang diberikan di garis finish.
“Untuk santri dan para simpatisan, yang belum mendapatkan vaksin, kita siapkan. Tentunya ini adalah upaya-upaya kebersamaan untuk mencegah penyebaran virus covid-19,” katanya. Habib Hadi menambahkan, vaksinasi sendiri menjadi kunci utama pengendalian covid-19 di. Oleh karenanya, Pemkot Probolinggo tak lelah menyerukan pentingnya vaksinasi ini, kepada semua kalangan. Karena vaksin, sebutnya, aman dan terjamin halal.
“Vaksinasi menjadi kunci utama pengendalian covid. Pemkot bergandengan tangan dengan semua stakeholder, santri dan masyarakat untuk segera vaksin. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi dan perhatian bersama. Karena vaksin itu aman dan terjamin halal,” tegasnya.
Wali Kota Probolinggo Habib Hadi menyampaikan makna luas dari tema HSN 2021 “Santri Siaga Jiwa dan Raga”. Ia menyebut, seseorang dikatakan santri siaga, apabila ia siap mengabdi pada nusa bangsa. Sedang santri jiwa dan raga, adalah sosok yang mampu mencurahkan jiwa dan raganya untuk kedamaian dan ketenteraman demi mempertahankan ideologi bangsa serta menegakkan ahlussunnah wal jamaah.
Pada kesempatan itu, Habib Hadi juga menjelaskan beberapa kebijakan Pemkot terkait bantuan bagi tempat ibadah dan pondok pesantren. Ia mengungkap, pendanaan listrik di tempat ibadah yang telah memenuhi persyaratan Pemkot, akan ditanggung tiap bulannya. “Masjid, gereja, semua tempat ibadah di wilayah kota, ditanggung pemerintah biaya listriknya tiap bulan,” ujarnya.
Sedangkan untuk pondok pesantren, akan dibantu dengan adanya pengadaan genset. Sehingga harapannya, ketika terjadi pemadaman listrik, kegiatan di pondok tetap berjalan. “Inilah komitmen pemerintah. Mudah-mudahan bermanfaat dan bisa dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.
Tampak pula hadir dalam giat itu, Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil V) Jember Imam Hidayat, Ketua DPRD Abdul Mujib, bersama pengurus Pondok Pesantren Zainul Hasan (Zaha) Genggong KH. Moh. Harris Damanhuri atau Gus Haris, didampingi Gus Aan dan Gus Alex, para asisten dan staf ahli serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Probolinggo.
Kepala Bakorwil V Jember Imam Hidayat menyatakan giat gowes dan pelaksanaan vaksinasi yang digagas Pemkot Probolinggo ini, adalah wujud dari optimisme dan semangat yang ditunjukkan oleh kepala daerah untuk memerangi virus Corona. “Semoga semangat, ikhtiar dan doa ini mampu menekan bahkan mengusir Corona dari bumi Indonesia, khususnya di Kota Probolinggo,” ucapnya.
Sementara itu, Gus Haris mengapresiasi langkah yang diambil Pemkot Probolinggo untuk meningkatkan semangat para santri dan masyarakat untuk berdaya dan berkarya. “Kita wajib punya ikhtiar untuk keluar dari pandemi ini. Dengan harapan, upaya-upaya yang dilakukan oleh Wali Kota Habib, dengan mengadakan giat gowes ini, masyarakat menjadi sehat dan lebih kuat lagi dengan vaksin. Luar biasa!,” katanya bangga.
Ia berharap, semangat seperti ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain. “Upaya vaksinasi, yang dikemas dalam giat olahraga. Jadi double sehatnya. Intinya, sesuai dengan tagline Santri Sehat Indonesia Kuat,” ucapnya. (Har/SGI)
JEMBER.SGI. Satgas Covid Kabupaten Jember melaksanakan tindak lanjut perkara tentang Video Viral Pesta Pernikahan dari keponakan Bupati Jember.
Setelah di konfirmasi oleh awak media Newshunter.id dan mataperistiwa Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan permintaan maafnya atas kelalaian yang telah dilakukan, Rabu 20 Oktober 2021, melalui pesan suara WhatsApp.
Setelah ramainya pemberitaan tersebut pihak kepolisian Polres Jember bersama Satpol PP melakukan tindakan tegas dengan diduga adanya pelanggaran Prokes, melalui sidang virtual ZF selaku Penanggung Jawab mengikuti sidang virtual yang dilaksanakan di Kantor Pemkab Jember, Jumat (22/10/21).
Dalam sidang virtual tersebut dihadirkan Hakim Ketua Totok Yanuarto, Panitera Dion Pramesti Warsono, Saksi saksi diantaranya Kanit Pidum Polres Bagus Dwi Setyawan, Karyawan Hal New Sariutama Ratno Hadi dan Seniman Agus yendra Imaniar serta Penyidik PPNS Yuvi R (Satpol PP) dihadiri pula ZF selaku terdakwa.
Hakim Ketua Totok Yanuarto menyampaikan bahwa dalam sidang tersebut tersangka dinyatakan melanggar Inmendagri No. 47 th. 2021, Perda Prop Jatim no 2 th 2020 psl 20, pasal 27A, pasal 27B, pasal 27C pasal 49 ayat (6) tentang perubahan atas Perda Prov Jatim nomor 1 th 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Hasil sidang dengan keputusan:
Menyatakan terdakwa ZAINUL FUAD terbukti secara sah dan bersalah tidak mentaati peraturan pemerintah dan menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dan juga melanggar protokol Kesehatan.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan denda sebesar Rp. 10 juta atau pidana kerja sosial 15 hari.
Mengganti biaya perkara sebesar 5 ribu rupiah.
Masih di tempat yang sama, Panitera Dion Pramesti Warsono menambahkan bahwa dengan adanya Sidang virtual yang telah dilakukan ini bertujuan untuk mendisiplinkan aturan yang telah ditentukan, dan tidak melihat dari kalangan mana saja, apabila melanggar akan dikenakan denda dan dilakukan sidang virtual, tandasnya. (ron.SGI).
Jember.SGI. Perangkat desa berinisial SMR menjelaskan kepada media, rabu 20/10/2021 bahwa sebelumnya marak pemberitaan terkait dugaan pungli PTSL yang menyebar di penjuru desa kepanjen kecamatan Gumukmas kabupaten jember,Menurut SMR berita tersebut belum tentu benar, sebab selama ini perangkat desa belum pernah di wanmwancarai oleh pihak media tersebut.
Perangkat desa menyayangkan kenapa hanya konfirmasi sepihak, sedangkan perangkat desa tidak pernah dikonfirmasi oleh oknum awak media tersebut, sehingga pihak pemerintah desa disudutkan dari pemberitaan tersebut, Perangkat desa sangat terbuka bagi siapa saja yang datang untuk mempertanyakan permasalahan yang terjadi, tapi tidak ada yang datang melainkan berita sudah tersebar,” jelas Smr.
Sementara itu Khusnul Khotimah warga dusun tanggul melati yang mengajukan pendaftaran 2 bidang dalam PTSL yang mengaku sebagai korban oknum perangkat desa atas fugaan merebut sertifikat dari tangan yang bersangkutan dengan dalih belum membayar kekurangan biaya pengurusan PTSL sebesar Rp 2,4 juta.
Perangkat desa membantah atas pengakuan khusnul khotimah kepada pihak media, bahwa itu tidak benar karena itu sudah ada kesepakatan biaya pengurusan Mutasi surat tanah jauh hari sebelum PTSL di selenggarakan.
Di lain sisi perangkat desa berinisial GM geram dan kecewa dengan adanya pengakuan warga sebagai pemohon PTSL dan di kenai biaya senilai 11 juta rupiah, selain itu tudingan yang menerpa pemerintah desa hampir 4 tahun surat jual beli tanah warga tak kunjung di selesaikan.
GM menampik hal itu dan menyebut sebagai isu belaka. GM menjelaskan pernah ada warga memohon pengurusan surat jual beli tanah pada tahun 2014 silam, namun pejabat camat masih berstatus PLT dan belum memiliki SK PPATS di tahun 2017 surat jual beli tersebut telah di selesaikan dan diserahkan kepada warga yang bersangkutan. Lantas mengapa terjadi isu-isu yang berkembang saat ini dan menjadi pembicaraan hangat di desa kepanjen. Dan menjadi topik pemberitaan media.
Kepala desa kepanjen SHAIFUL MAHMUD angkat bicara terkait tuduhan dugaan pungli PTSL, kepala desa meluruskan isu-isu yang berkembang saat ini, bahwa apa yang terjadi pemberitaan dari media online tidak benar adanya dan salah paham,biaya pendaftaran PTSL di kenai sebesar Rp 300 ribu rupiah perbidang. Terdapat biaya di luar anggaran negara dan di bebankan kepada pemohon.
Sebelum PTSL di selenggarakan kepala desa membuka PRA PTSL guna melengkapi data pertanahan pemohon yang nantinya sebagai persyaratan pendaftaran PTSL, dan biaya dikenakan semampunya bagi pemohon dan tidak ada pemaksaan, terangnya.
Berita yang santer di desa kepanjen terkait dugaan pungli PTSL mendapat tanggapan dari wiyono selaku ketua program PTSL. Menurut wiyono dalam program PTSL di desa kepanjen, pihaknya memang membebankan biaya kepada pemohon sebesar Rp 300 ribu rupiah.
Wiyono mengaku kaget saat menerima kabar, ada warga pemohon dimintai biaya mencapai Rp 1 juta hingga lebih oleh oknum perangkat desa, namun wiyono mananggapi berita-berita yang bermunculan dengan penuh tanda tanya, karena menurutnya polemik dugaan pungli sangat beraroma politik. Sebab selama ini saya belum pernah menerima pengaduan dari pihak PTSL,” ujar Wiyono.(rn.SGI).
Subang.SGI. Situs keramat yang berlokasi di daerah Subang Jawa Barat merupakan sejarah yang harus di jaga, ini adalah salah satu wisata Religi di Kabupaten Subang, menurut cerita Nyimas Dewi adalah istri dari Sunan Gunung jati salah satu Wali Allah.
Bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi muhammad saw di lokasi ini pula sedang diadakan acara Maulid Nabi serta upacara adat budaya turun temurun bagi masyarakat sekitar.
Bagi para peziarah atau yang ingin berwisata Religi di Situs Makam Nyimas Dewi Kawunganten ini sangat lah bagus, selain lokasinya yang berkaromah juga Strategis sangatlah cocok untuk wisata.(sunarwan.SGI).
PROBOLINGGO, – SGI – Sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem mangrove dan sumber daya ikan khususnya di wilayah pesisir Kota Probolinggo, Pemerintah Kota Probolinggo terus melakukan langkah rehabilitasi lahan dan konservasi tanah di Pantai Permata.
Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) yang menggelar sosialisasi pengelolaan lingkungan dan penanggulangan pencemaran untuk menjaga kelestarian ekosistem mangrove dan sumber daya ikan yang berlokasi di Pantai Permata Pilang, Kamis (21/10).
Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengapresiasi kegiatan yang melibatkan elemen masyarakat khususnya santri dan pelajar SMA/MAN/MA di Kota Probolinggo. “Pemahaman tentang lingkungan adalah tanggung jawab kita semua. Jangan sampai kelak menyesal karena kita tidak mampu menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan ini menjadi edukasi dan pemahaman kedepannya. Harapannya kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol tanam lalu hilang agar kelestarian alam tetap terjaga,” terangnya.
Lebih lanjut, Habib Hadi menginginkan agar dinas terkait menyiapkan lokasi atau lahan tersendiri bagi pelajar untuk ikut adil dalam pengembangan dan penghijauan di wilayah Pantai Permata. “Sekarang kita memulai, nantinya semua orang akan menikmati apa yang telah dilakukan. Sehingga ini akan menjadi edukasi yang berkelanjutan bagi generasi penerus. Kalau dulu Pantai Permata tidak dilihat dan dikunjungi, maka dengan adanya komitmen dari Pemkot melalui pelebaran dan perbaikan jalan insyaallah akan terwujud. Kita hanya tinggal menjaga kelestarian lingkungan dan memanfaatkannya untuk hal yang baik,” tutupnya.
Sementara Plt Kepala DPKPP, Aries Santoso menuturkan kegiatan ini lebih menekankan agar kawasan Pantai Permata menjadi lebih sejuk, sekaligus memberikan edukasi bagi para pelajar agar lebih mencintai lingkungan dan berpartisipasi dalam penanaman cemara laut. Menurutnya, cemara laut berfungsi untuk menjaga abrasi pantai dan rehabilitasi lahan serta konservasi tanah karena mampu menahan angin laut dan uap air yang mengandung garam tinggi. Aries juga menyebut Pemerintah Kota Probolinggo berupaya merehabilitasi lahan dan konservasi tanah di Pantai Permata ini dari dampak erupsi Gunung Bromo di tahun 2011 lalu.
“Setelah pemerintah mensupport untuk mengelola dan mengajak Pokmas untuk berpartisipasi, ternyata mendapat respon baik. Mulai dari banyaknya kunjungan dari masyarakat sekitar sehingga muncul edukasi untuk mulai mencintai dan menjaga kelestarian lingkungan bahkan ke depan akan ada potensi ekonomi yang bisa bergerak di kawasan pantai permata ini,” tuturnya.
Lanjut Aries, pihaknya menyiapkan sekitar 2000 pohon cemara laut yang akan ditanam di kawasan Pantai Permata ini. “Kita akan tetap melibatkan kelompok masyarakat dan pelajar. Sesuai dengan apa yang disarankan wali kota tadi, agar ada keberlanjutan tanggung jawab bersama dari pelajar dan pokmas.
Nantinya akan dipola atau dikapling dari masing-masing sekolah atau siswa, harapannya di waktu mendatang hasilnya dapat dilihat sehingga tidak asal menanam tetapi dibiarkan, namun ada monitoringnya agar upaya ini terus berlanjut terutama untuk mengurangi pencemaran lingkungan,” pungkasnya.
Tidak hanya itu, Aries juga mengatakan sosialisasi ini dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Santri Nasional tahun 2021. Wali Kota Habib Hadi hadir dengan mengenakan baju koko dan sarung, didampingi Sekda Kota drg. Ninik Ira Wibawati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setiorini Sayekti serta sejumlah pejabat terkait lainnya menanam pohon. (Har/SGI)