Pemkot Probolinggo Beri Bonus Ratusan Juta untuk Dua Atlet Prestasi di PON Papua

PROBOLINGGO, – SGI – Nama Rindi Sufriyanto sudah tidak asing lagi di telinga warga Kota Probolinggo. Atlit Panjat tebing yang sudah meraih berbagai prestasi membanggakan dan membawa nama harum Kota Probolinggo ini diapresiasi oleh Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin.

Dengan perwali no 110 tahun 2021, wali kota mengeluarkan kebijakan berupa pemberian bonus bagi atlit yang beprestasi.
Rinciannya, bagi yang meraih medali emas tingkat regional akan diberi bonus Rp 20 juta, untuk tingkat nasional Rp 40 juta dan tingkat internasional senilai Rp 100 juta. Sedangkan medali perak tingkat regional akan diberi bonus Rp 15 juta, tingkat nasional Rp 30 juta dan tingkat internasional senilai Rp 75 juta. Untuk medali perunggu tingkat regional akan diberi bonus Rp 10 juta, untuk tingkat nasional Rp. 20 juta dan tingkat internasional senilai Rp 50 juta.

Untuk itulah Rindi langsung memperoleh bonus dari Pemkot senilai Rp 110 juta, dengan rincian 1 medali emas tingkat nasional bonusnya Rp 40 juta, 1 medali perak tingkat nasional  bonusnya Rp 30 juta, dan 2 medali perunggu tingkat nasional bonusnya Rp 40 juta. Ia memenangi untuk cabor panjat tebing kategori lead beregu, speed team relay, lead mix dan combined perorangan dalam Pertandingan PON XX Papua 2021, Oktober lalu.
“Saya pribadi sangat bersyukur dan senang sekali atas  apresiasi dari Pemerintah Kota Probolinggo, rewardnya begitu besar. Belum lagi, sebelum tanding di PON kemarin Bapak Wali Kota juga memberikan dukungan moril kepada kami,” ungkapnya.


Menurut warga Kelurahan Sukoharjo ini, bonus yang diberikan Habib Hadi bisa menjadi spirit bagi atlit lainnya untuk mengukir prestasi dan membanggakan nama Kota Probolinggo. “Semoga kedepannya olahraga di Kota Probolinggo bisa terus maju dan berkembang. Para generasi muda bisa memberikan sumbangsih untuk kota ini melalui prestasi olahraga maupun di bidang lainnya,” harapnya.

Bonus tersebut diserahkan Wali Kota Habib Hadi saat menerima kunjungan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy, 29 Oktober lalu. Termasuk atlit panjat tebing kedua yang meraih medali emas dalam Pertandingan PON XX Papua 2021 kategori Boulder Beregu. Muhammad Salim juga memperoleh bonus senilai Rp 40 juta.
“Terus berprestasi ya, bawa nama baik Kota Probolinggo. Ini medalinya ada 3, sehingga dijumlah bonusnya jadi besar,” ujar Habib Hadi mensupport kedua atlit panjat tebing itu.  


Hal senada diungkapkan Kepala Dispopar Budi Krisyanto, menurutnya bentuk reward semacam ini menjadi motivasi tersendiri bagi siapapun warga Kota yang berprestasi sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah. “ Semoga bisa bermanfaat dan dimanfaatkan dengan bijak, serta bisa ditelorkan kepada atlit yang lain ilmunya sehingga tercipta lebih banyak atlit berprestasi lainnya,” pungkasnya. (Har/SGI)

Asap Membumbung di Ploso, Ratusan Petugas Gabungan Robohkan Pagupon di Lahan Kosong

Surabaya,SGI.
Kepulan asap membumbung di lahan kosong yang letaknya di jalan Karang Asem Surabaya, Senin (1/11/2021) sore,Asap itu berasal dari kobaran api pagupon yang dirobohkan paksa oleh petugas gabungan tiga pilar kecamatan Tambaksari dan Polrestabes Surabaya, Pagupon-pagupon itu kemudian dibakar usai dirobohkan petugas.

Sementara itu ditempat terpisah Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan menyebut jika kegiatan penertiban itu dilakukan setelah banyak desakan masyarakat yang resah terhadap aktifitas dugaan perjudian di lokasi tersebut.

“Komitmen tiga pilar kota Surabaya terutama Kepolsian, akan tetap memberangus keberadaan penyakit masyarakat. Tidak tebang pilih. Informasi sekecil apapun dari bawah akan kami tindak lanjuti,” tegas Yusep, Senin (1/11/2021).

Setidaknya ada sekitar tujuh belas pagupon yang berada di lokasi lahan kosong tersebut.

Pagupon-pagupon itu kemudian dibongkar dan dirobohkan kemudian dimusnahkan petugas.

Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini juga menegaskan, bakal melakukan penertiban tersebut secara berkala agar tidak ada kegiatan yang diduga praktik perjudian tersebut, apalagi menimbulkan kerumunan ditengah pandemi.

Sementara, lokasi pagupon tersebut berada tak jauh dari pemukiman penduduk.

Bahkan, ada puluhan warung yang berjajar di sekitar lokasi.

Karena harus dibakar, petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kebakaran Kota Surabaya untuk mengantisipasi rembetan api.

” Kawasan ini dekat dengan pemukiman penduduk. Kami berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk menerjunkan mobil pemadam kebakaran guna antisipasi rembetan api. Mengingat banyak bangunan semi permanen di lokasi ini,” tandasnya. (Ongko.SGI).

Sosok Mayat Penuh Luka di Temukan Warga Umbulsari Jember

Jember.SGI. Warga Desa Gunungsari Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember di gegerkan dengan di temukan sosok mayat Laki laki memakai baju abu abu lengan panjang dan celana pendek yang dipakai berwarna biru, usia diperkirakan antara 30 Tahun Sabtu sore 30/10/2021.

Menurut saksi Warga yang menemukan saat hendak pulang dari sawah tiba tiba melihat ada sosok mayat yang penuh dengan luka tersebut, posisi mayat menghadap ke barat dan tubuhnya penuh luka bacokan di leher serta perut juga di tindih dengan balok kayu yang kering.

Selain itu tidak jauh dari TKP ( Tempat kejadian perkara ) warga juga menemukan jam tangan dan sebilah celurit.

Ponidi selaku ketua RT setempat juga menjelaskan, mulanya warga tidak tahu kalau di selokan ada balok kayu dan di bawahnya sosok mayat sebab hari sudah agak petang dan gelap selain itu kondisi mayat sudah bercampur lumpur,” ujar Ponidi.

Saya pun langsung menghubungi Perangkat Desa lainnya dan langsung di teruskan ke pihak Polsek Umbulsari, Anggota Polsek pun langsung terjun ke TKP begitu ada laporan tentang penemuan mayat dan memasang garis Polisi Line.tambahnya.
Untuk sementara korban belum di ketahui identitasnya, polisi masih melakukan olah TKP, memang benar telah di Temukan jam tangan dan sebilah celurit juga kondisi mayat yang tertindih balok kayu kering, kepalanya penuh lumpur, ujar kanit Reskrim Polsek Umbulsari Bripka Quzaeni.

Bripka Quzaeni menambahkan saya menghimbau untuk semua masyarakat yang merasa kehilangan atau ada keluarganya yang tidak pulang untuk segera melapor ke Polsek Umbulsari, terutama dengan ciri ciri baju dan celana tersebut,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Umbulsari.(h/r.SGI).

Polres Jember Kembali Ringkus Pelaku Penjambretan di Berbagai TKP

Jember,SGI. Polres Jember kembali mengamankan terduga pelaku spesialis penjambretan kaum emak-emak, kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah ISW (30) warga asal kecamatan Sukowono yang juga residivis kasus yang dama dan 1 temannya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ISW berhasil diamankan setelah melakukan penjambretan terhadap Novie (28) salah satu pegawai PMI saat baru keluar dari kantornya di Jalan Srikoyo Patrang Jember.
Sedangkan 1 pelaku lain yang juga berhasil diringkus dalam kasus yang sama adalah Z (20) warga Desa Pecoro Rambipuji Jember yang melakukan aksi penjambretan terhadap Fitrianingsih (45) di Jalan Mujahir Sukorambi Jember.

Selain itu ISW telah melakukan aksi di 8 tempat berbeda antara lain di jalan raya Biting depan gudang tembakau PTP dan di pertigaan Oleng Sibutong Kec. Arjasa, di jembatan miring,di timur gedung Baladika NU dan di jembatan Nuris jalan sarangan Kel. Antirogo Kec.Sumbersari,kemudian di jalan Tawangmangu Kel. Tegalgede Kec. Sumbersari, di depan Ponpes Al Badri jalan raya Kalisat Ds Gumuksari kalisat.

Menurut Kapolres Jember AKBP. Arif Rachman Arifin melalui Kasatreskrim AKP. Yogi Komang AW, modus pelaku dalam menjalankan aksinya adalah membuntuti korban yang sedang berkendara sendirian.
“Sasaran yang diincar oleh pelaku adalah wanita yang mengendarai kendaraan sendirian, seperti terhadap korban yang merupakan pegawai PMI Kabupaten Jember,” ujar Kasatreskrim Jumat (29/10/2021).

Begitu juga modus yang dilakukan oleh pelalu Z, dalam menjalankan aksinya dirinya mengincar pengendara wanita yang sedang berhenti dipinggir jalan maupun saat berjalan sendiri.

“Untuk pelaku yang beraksi di Kecamatan Sukorambi, modusnya sama, namun dalam kasus ini, korban saat itu berhenti di pinggir jalan dan sedang melakukan panggilan telepon, kemudian oleh pelaku didatangi, dan merampas tasnya yang berisi barang berharga dan handphone milik korban.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 unit handphone milik korban dan 2 unit sepeda motor milik pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP dan pasal 363 ayat 1 tentang menguasai suatu barang orang lain dengan kekerasan, dimana dalam ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ron.SGI).

Jember PPKM Level 3, Satbinmas Polres Jember Berikan Edukasi dalam Rangka OPS Bina Kusuma 2021

Jember.SGI. Dalam rangka minimalisir penyebaran Covid-19 dan mendukung percepatan vaksinasi, Kaurmintu Satbinmas Aipda Henik Aniyah bersama Anggota Binmas Polres Jember melaksanakan sosialisasi dan mengedukasi tentang pentingnya vaksinasi serta mengajak agar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka Ops Bina Kusuma Semeru 2021. (28/10/2021)

Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, S.I.K., M.H., melalui Aiptu Henik Aniyah mengatakan kegiatan tersebut akan dilakukan secara berulang agar masyarakat sadar akan bahaya dari virus Covid 19.

Dengan adanya kegiatan rutin ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas,” tutur Aiptu Henik.

Selain memberikan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes), polisi juga membagikan masker kepada warga yang masih belum memakai masker dengan harapan dapat menjadikan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan diri maupun keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan. Mengingat saat ini Kabupaten Jember masih dalam PPKM Level 3.

“Diharapkan kepada warga untuk jangan ragu, jangan takut karena vaksin itu aman dan halal, untuk kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Jember,” tambahnya.

Disamping itu juga Aiptu Henik menyampaikan kepada masyarakat jangan sampai percaya berita bohong atau hoax yang tidak jelas sumbernya terkait vaksinasi. Sebab, vaksin apapun mereknya semuanya aman dan halal, juga sudah diuji klinis oleh Pemerintah (Dinas Kesehatan).Har.SGI.

Berhasil Kelola Kampung Sinau Kini Bhabinkamtibmas Jangkau Anak Anak Desa dengan Mobil Cerdas

Mojokerto,SGI. Aiptu Eriyantono Babhinkamtibmas yang dulu berhasil mengelola Kampung Sinau yang berada di Dusun Sumowindu, Desa Windurejo, Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto dengan kegiatan belajar mengajar menempati Taman Pendidikan Quran (TPQ) di kampung tersebut, dimana Desa ini juga menjadi salah satu Kampung Tangguh Semeru di Kabupaten Mojokerto.

Karena dedikasinya yang melebihi panggilan tugas kedinasan, kini Aiptu Eriyantono bertugas di Satlantas Polres Mojokerto dan tetap melanjutkan tugas mulianya memberikan tambahan edukasi kepada anak-anak yang sedang belajar di rumah ditengah pandemi dengan menjalankan salah satu inovasi Mobil Cerdas Polres Mojokerto.

Inovasi Mobil Cerdas yang dibawa oleh Aiptu Eriyantono ini tak hanya mengusung konsep perpustakaan keliling tetapi juga memberikan bimbingan belajar kepada anak-anak yang dikunjungi oleh Aiptu Eriyantono.

Karena tambahan pelajaran bagi anak-anak ini sangat penting agar mereka menjadi generasi yang lebih baik di masa depan, meskipun sudah ada sekolah-sekolah yang mulai melakukan tatap muka dengan jam yang terbatas (PTM), selain juga untuk mengurangi ketergantungan mereka terhadap gadget yang bisa membawa dampak kurang baik bagi perkembangan anak, jelasnya.

Kami bawakan mereka buku-buku yang menarik termasuk pengenalan tentang profesi Polri, bagaimana tertib berlalu lintas dan bahwa kita ini Polri adalah sahabat bagi semua lapisan masyarakat utamanya sahabat anak-anak, seperti yang dilakukannya hari ini, Kamis, 28/10/2021, Eriyantono mengunjungi salah satu lingkungan pedesaan yang ada di Kecamatan Trawas Kab. Mojokerto.

Dunia anak-anak itu menarik dan manyenangkan, menjadi kepuasan tersendiri ketika bisa membantu anak-anak dengan baik, kita juga mengedukasi anak-anak untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat, anak-anak yang belajar bersama wajib memakai masker dimanapun mereka berada, harapan kami semoga pandemi ini cepat selesai dan semua bisa berjalan normal kembali, pungkasnya. (Ongko.SGI).

Harapan Habib Hadi Untuk Kafilah MTQ Kota PROBOLINGGO

PROBOLINGGO,SGI. Bagian Kesejahteraan Rakyat bersama LPTQ Kota Probolinggo menggelar Pembinaan, Doa Bersama dan Pelepasan Kafilah MTQ Kota Probolinggo, Kamis (28/10) sebagai persiapan menuju Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi Jawa Timur yang bakal digelar pada 2-11 November 2021.


Acara yang diadakan di Hotel Ratna tersebut telah menyaring 20 peserta untuk diberangkatkan ke Pamekasan, tempat digelarnya MTQ Provinsi Jawa Timur. Habib Hadi Zainal Abidin yang membuka acara tersebut berharap para peserta dapat membawa nama harum Kota Probolinggo.

“Harapan saya kepada para peserta MTQ ini ialah membawa harum nama Kota Probolinggo dan kalau bisa ada oleh-oleh (prestasi) untuk kota kita. Hal ini untuk menunjukkan bahwa kita mempunyai bibit terbaik dan mampu bersaing dengan kabupaten/kota lainnya. Satu lagi, kalau bisa diusahakan Kota Probolinggo harus menjadi tuan rumah untuk MTQ 2023. Harus itu, ini menjadi PR untuk Bagian Kesra,” harap Habib Hadi.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Agus Dwiwantoro juga menyampaikan bahwa ada putra daerah Kota Probolinggo yang telah membawa nama harum Kota Probolinggo di tingkat nasional pada lomba seleksi Tilawatil Quran Dan Hadist. Adalah ananda Atsal Taufiqie Nandito yang berhasil meraih Juara I dalam cabang Al Hadits golongan hafalan 100 hadits dengan sanad. Habib Hadi langsung merespon hal tersebut.

“Bagus ini, ayo berdiri Mas Atsal. Sebentar lagi langsung ke rumah dinas ya. Saya harus mengapresiasi pencapaian seperti ini. Akan ada reward untuk mas Atsal. Silahkan ke rumah dinas, setelah acara ini ya,” ungkap Habib Hadi dengan nada bangga atas prestasi Atsal Taufiqie Nandito.


Para peserta tersebut dibina di Hotel Ratna sejak tanggal 24 Oktober dan akan diberangkatkan pada tanggal 2 November. Ini berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur nomor 451/10997/012.1/2021 perihal Reschedule MTQ ke XXIX Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 di Pamekasan dan merupakan program kerja LPTQ Kota Probolinggo tahun 2021.


Seluruh peserta akan mengikuti 12 cabang yang akan dilombakan pada MTQ Provinsi Jawa Timur. Ke-12 cabang tersebut ialah Tilawah Tartil, Tilawah Remaja, Tilawah Remaja, Tilawah Dewasa, MHQ-1 Juz dan Tilawah, Tafsir Bahasa Arab, Fahmil Quran, Syarhil Quran, MKQ Naskah, MKQ Dekorasi, MKQ Hias Mushaf, dan Tafsir Bahasa Inggris. (Har/SGI)

Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah Lewat Online, Polres Bangkalan Berhasil Tangkap Pelakunya

Bangkalan.SGI. Kasus penipuan yang terjadi pada 19 Maret 2021 silam, kini terungkap. Kepolisian Resor Bangkalan membeberkan identitas pelaku yakni Ibu Rumah Tangga. Bermotif jual beli online dengan melakukan transaksi menggunakan jejaring sosial media WA (WhatsApp), Timsus Satreskrim Polres Bangkalan akhirnya membekuk GM (28 tahun) yang merupakan warga kelurahan Kraton, Kec./Kab. Bangkalan.

GM dibekuk setelah pelapor yakni AM (24 tahun) warga Jl. KH. Hasyim Asyari, Kelurahan Demangan, Kab. Bangkalan. Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. didampingi Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, S.H., M.H. dan Kasihumas Iptu Sucipto, S.H. menggelar konferensi pers di Mapolres pada Kamis, (28/10/2021).

AKBP Alith pun membeberkan jika kasus ini bermula ketika pada 19 Maret 2021 sekitar pukul 17.00 WIB, pelapor yang berinisial AM memesan 970 kardus sembako jenis minyak goreng merk Sunco kepada tersangka yakni GM melalui WA dan dijanjikan akan dikirimkan pada 02 April 2021. AM pun melakukan transaksi pembayaran sebanyak 4 kali kepada pelaku. Namun nahas, hingga 08 April 2021 GM belum mengirimkan satu kardus pun kepada pemesan.

“GM kami tangkap setelah ada laporan dari AM bahwa dirinya memesan minyak sebanyak 970 kardus kepada GM dan dijanjikan akan segera dikirim dalam jangka waktu dua minggu. GM juga menuturkan jika minyak goreng Sunco yang dijual nya harganya sangat murah. Ini yang membuat AM tertarik dan melakukan transfer 4x kepada pelaku hingga Rp 140.650.000,” ujar AKBP Alith.

Sementara itu, korban kedua juga mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah karena termakan modus pelaku yang menjanjikan Minyak Goreng kualitas bagus dengan harga miring. “Korban kedua sama. Pelaku menjanjikan minyak goreng Sunco yang dijual nya dengan harga miring dan kerugian akibat ditipu GM mencapai Rp 66.150.000,” terang AKBP Alith.

Mantan Pamen Bareskrim Mabes Polri ini pun juga menjelaskan jika saat ini pihaknya tengah mendalami apakah ada tersangka lain yang terlibat dan juga korban lain hasil perbuatan pelaku. “Kami akan terus mendalami kasus ini.

Sementara ini korban masih dua dan total kerugian dari dua korban mencapai Rp 206.800.000. Saat ini pelaku kami tahan di Rutan Mapolres dan merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT). GM kami jerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” tutup perwira berpangkat melati dua di pundak ini. (pecut.SGI).

Polda Jatim Bersama Polres Jajaran Amankan 72 Anggota Pesilat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan

SURABAYA,SGI. Timsus Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Tim Buser Satreskrim Polres Jajaran Polda Jatim. Berhasil mengungkap tindak kekerasan yang terjadi selama bulan September sampai dengan Oktober 2021.

Peristiwa kasus kekerasan yang melibatkan perguruan pencak silat ini terjadi di delapan Polres/ ta jajaran polda jawa timur. Diantarnya, Polres Lamongan lima laporan, Polres Jombang dua laporan, Polres Kediri Kota satu laporan, Polres Gresik dua laporan, Polres Nganjuk delapan laporan, Polresta Malang Kota satu laporan, Polres Blitar satu laporan.

Sehingga kasus kekerasan yang melibatkan perguruan pencak silat ini sebanyak 8 (delapan) laporan, dengan total sebanyak 22 laporan.

Sementara itu dari hasil pengungkapan ini, polda jawa timur mengamankan 72 orang pelaku kekerasan dari masing-masing polres. Dari total tersebut, jumlah orang pelaku dengan usia dewasa sebanyak 53 orang, sedangkan 19 orang masih anak-anak, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Sedangkan masing-masing polres jajaran mengamankan para tersangka atau pelaku kekerasan. Polres Lamongan 16 orang (13 dewasa dan 3 anak), Polres Jombang 6 orang (6 dewasa), Polres Kediri Kota 2 orang (2 dewasa), Polres Gresik 1 orang (1 dewasa), Polres Nganjuk 34 orang (24 dewasa dan 10 anak), Polresta Malang Kota (5 orang (4 dewasa dan 1 anak), Polres Blitar 2 orang (2 dewasa) dan Polres Bojonegoro 5 orang (5 anak).

“Motif para pelaku merupakan anggota perguruan pencak silat yang ada di wilayah Jawa Timur. Yang melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada orang ataupun barang dimuka umum, pada saat konvoi di jalan setelah melaksanakan kegiatan latihan rutin maupun kegiatan pengesahan,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (28/10/2021) siang.

Para pelaku ini akan dikenakan Pasal 170 KUHP yaitu, tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

“Perbuatan para Tersangka diancam dengan pidana penjara 7 (tujuh) tahun jika menyebabkan luka, 9 (sembilan) tahun jika menyebabkan luka berat, dan 12 (dua belas) tahun jika menyebabkan meninggal dunia,” tambahnya.

Adanya tindakan kekerasan yang terjadi ini, polda jatim tidak memberikan ruang kepada para pelaku kekerasan baik terhadap orang maupun barang yang dilakukan secara bersama-sama. Khususnya yang melibatkan para anggota perguruan pencak silat di wilayah Jawa Timur.

“Oleh karenanya, polda jatim akan melakukan penindakan hukum secara tegas, termasuk kepada para ketua perguruan pencak silat yang anggotanya terlibat untuk dimintakan pertanggungjawaban secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kabid Humas.

Selain itu, aparat penegak hukum baik Polres maupun Polda Jatim. Sudah berkali kali melakukan pertemuan dengan para pemimpin dari masing-masing pimpinan perguruan pencak silat. Namun nyatanya, sampai saat ini masih saja terjadi kekerasan dan pengerusakan di muka umum.

“Nanti kita akan panggil masing-masing pemimpinnya guna mempertanggung jawabkan perbuatan anggotanya,” pungkasnya.

Merujuk pada ketentuan dalam Pasal 19 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, terhadap Tersangka Anak/ABH tidak dilakukan penahanan.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menyebut, harapannya kedepan kekerasan yang sudah terjadi tidak terulang kembali.Saya berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari,” ucapnya. (Ongko.SGI).

Afiliansi Wartawan Probolinggo Raya Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 93 dengan Donor Darah dan Bagikan Masker

PROBOLINGGO, SGI.
Afiliansi Wartawan Probolinggo Raya (AWPR ) Probolinggo melalui PMI Kota Probolinggo Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-93 dan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW Juga Donor Darah di Jln Soekarno – Hatta No.271, Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur 6721,Kegiatan di laksanakan sekitar pukul 09.00 wib.Kamis (28/10/21).

Peringatan Sumpah Pemuda ke-93 tahun 2021 tersebut diambil untuk menegaskan kembali komitmen yang telah dibangun oleh para pemuda yang diikrarkan pada tahun 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahwa hanya dengan persatuan kita dapat mewujudkan cita-cita bangsa.

Kegiatan ini diikuti oleh belasan peserta dari anggota AWPR dengan memakai busana adat santri,dan juga melakukan Donor darah,dan bagi bagi masker di sepanjang jln Soekarno Hatta,dan di lokasi Pom bensin.

Dalam sambutannya Ketua AWPR Fahrul Mozza menyampaikan bahwa modal dasar secara nasional adalah persatuan dan kesatuan yang solid antar masyarakat dan sesama anak bangsa dalam konteks apapun. Para pemuda menjadi sebuah harapan untuk meneruskan pembangunan, Pemuda harus lebih serius menyikapi tantangan di masa depan yang akan dihadapi langsung oleh para pemuda.

Kita membutuhkan karakter pemuda yang kuat, kreatif dan cerdas dalam menyikapi segala perubahan zaman. Yang terpenting kesiapan mental dalam menghadapi segala perubahan.

Para orang tua harus selalu memberikan dorongan penuh pada generasi muda dimulai dari keluarganya masing-masing dengan menjaga dan mengarahkan kepada tujuan yang baik, agar supaya tidak terjerumus dalam obat-obatan terlarang,” ungkapnya.(Har/SGI)

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai