Satresnarkoba Polres Jember Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Salah Satu Hotel Kec.Ambulu

JEMBER.SGI. Seorang pria tertangkap tangan oleh Satresnarkoba Polres Jember, di salah satu hotel Kecamatan Ambulu yang akan dibuat transaksi jual beli barang terlarang narkotika jenis sabu.

Awalnya KAS (33) beralamat di Wuluhan berkenalan dengan seseorang di sosmed Facebook kemudian melanjutkan komunikasi di Whatsapp.

S beralamat di Puger dan mereka berdua melakukan transaksi jual beli sedangkan KAS adalah seorang penjual Narkoba jenis sabu, minggu( 25/07), pukul 17.00wib, KAS mengantarkan paketan yang akan di beli oleh S ke salah satu hotel di Ambulu.

Ternyata transaksi mereka di ketahui oleh Satreskoba Jember, dengan membawa barang bukti Sabu 0,54 gram, akhirnya KAS berhasil ditangkap ditempat hotel.

Polisi mengamankan tersangka dan membawa barang bukti Narkoba jenis Sabu,

Dengan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Di ancaman dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 milyar Rupiah dan paling banyak 10 milyar rupiah.

Akp. Dika.H.W. Wiratama. SIK. MH ( Kasat Reskoba Polres Jember) membenarkan adanya penangkapan seorang yang bernama KAS, ” Tersangka berhasil di gagalkan oleh Satuan Resnarkoba ketika akan beroperasi dan saat ini tersangka dan barang bukti berhasil kami amankan di Polres Jember untuk penyidikan lebih lanjut”, ujarnya.(her.SGI).

LSM LDS Angkat Bicara Atas Pembangunan Maafin di Desa Sumberagung Kec.Kepohbaru

Bojonegoro.SGI. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Demokrasi Sejati(LDS) Bojonegoro Suwahab, angkat bicara atas dugaan Korupsi pembangunan rehab pembangunan kelas yang didapat dari anggaran Bansos Propinsi Jatim, sebesar 250 juta bertempat di Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah 8 Desa Sumberagung Kecamatan Kepohbaru. Selasa (27/7/2021).

Hal itu dibuktikan setelah diantara anggata LDS Bojonegoro melakukan investigasi, ditemukan beberapa besi yang tidak sesuai ukuran bahkan pada lokasi pengerjaan, tanpa ada papan infomasi proyek menurutnya sangat jelas melanggar aturan yang berlaku.

“Ia, anggota kami saat itu melakukan investigasi dilapangan, menemukan balok tiang hanya menggunakan besi ukuran 8 ml dan itupun tidak seluruhnya, masih dicampur dengan ukuran 5,7 sehingga dapat dipastikan tim swakelola mencari keuntungan sebanyak banyaknya untuk kepentingan pribadi, selain itu juga tidak ada papan informasi hal itu sangat melanggar peraturan Undang undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” terangnya

Wahab menduga, anggaran sebanyak 250 juta dari bansos propinsi tersebut terkesan disunat dengan cara mengurangi ukuran bahan materialnya.

“Lebih utamanya pada ukuran besinya terlihat balok ring juga menggunakan besi 5,7 ini sangat ironis sekali sehingga dugaan adanya kebocoran anggaran yang dilakukan pelaksana kental sekali dengan penyelewengan anlggaran,
sangat tidak layak bila balok ring menggunakan besi ukuran 8 ml, karena dari pengamatan team selama ini, minimal besi yang harus digunakan berukuran 10 ml,” jelasnya

Sementara untuk balok ring setidaknya Beberapa data dan foto yang di peroleh akan segera di tindak lanjuti ke berbagai pihak yang berkepentingan.

“Berkas sudah kami siapkan, jadi kami akan segera melakukan tindakan, akan kami laporkan ke Polres atau Kejaksaan bila perlu ke Polda Jatim, mengingat dana ini diperoleh dari bansos propinsi sehingga dana yang semestinya digunakan untuk gedung pendidikan keagamaan ini sesuai harapan, baik kualitasnya maupun kemanfaatannya,” tegasnya.(hab.SGI).

DPD PARTAI Nasdem Kab Tuban, di Masa PPKM Darurat Level 4 Peduli Rakyat dengan Berbagi ke Masyarakat

Tuban SGI . Saat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 .seperti saat ini . Bantuan sosial menjadi hal yang sangat di Tunggu tunggu masyarakat .
Pemerintah mengucurkan berbagai bantuan sosial di Tengah situasi yang Sulit ini
Terlepas dari itu Partai NasDem DPD kab Tuban jawa Timur ,Tidak ketiggalan berbagi kepada masyarakat yg Terkena dampak Pandemi Covid -19 .


Adapun yang di bagikan ke masyarakat Ratusan Paket Sembako dan Ratusan paket APD yang di bagikan ke Desa Desa kampung Tangguh Covid 19 dan paket Telur di bagikan ke masyarakat.

Kata Sumantri ketua DPD Partai NasDem Tuban .jangan menilai berapa banyak yang kita berikan .Namun kita harus bangga bisa membuat masyarakat tersenyum di masa PPKM Darurat ini .


Masih keterangan Sumantri yg di sampaikan ke awak Media “Suara Gegana Indonesia” .Pemberian ini bukan semata Karena ingin merekrut Suara , Namun Murni karena bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat yang terdampak Pandemi ini sehingga di batasi kegiatanya entah sampai kapan berakir

Sumantri juga menambahkan Partai NasDem membantu
Program pemerintah dalam upaya Percepatan penanganan Covid -19 di wilayah Tuban Agar segera Sirna .
.
Pembagian Paket telur di salurkan melalui Relawanya dan Garnita Malahayati yang di komandani oleh Sulistyanto yang akrab di panggil BungTanto .bembagian tidak hanya di wilayah kota saja namun sampai di tingkat desa desa kecamatan yang ada di Tuban .


Pesan Bung Tanto kepada kader dan Relawanya dalam hal pembagian Harus Tetap menerapkan Prokes (Protokol kesehatan) jangan berkerumun ,bagikan dari Rumah ke Rumah (mar SGI)

Polres Trenggalek Pecahkan Rekor MURI dan Terima Penghargaan Komnas PA,Kapolda Jatim Berikan Apresiasi

Trenggalek.SGI. Kepolisian Resor Trenggalek kembali menorehkan prestasi membanggakan. Tak main-main, Kepolisian Bumi Menak Sopal ini mendapatkan hattrick 3 rekor Musium Rekor-Dunia Indonesia (MURI) dan piagam penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Penghargaan diberikan oleh Senior Manager MURI Jusuf Ngadri dan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait Kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H., M.H. didampingi Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Jawa Timur Ny. Ully Nico Afinta dan Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Trenggalek Ny Famella Dwiasi Secara Virtual dengan Prokes. Rabu, (28/7).

Polres Trenggalek mencatat 3 rekor MURI sekaligus yakni melukis masker kain terbanyak (3.000 masker dalam 8 hari) yang dilakukan 76 siswa siswi siswa SLB Kemala Bhayangkari 1 Trenggalek, melakukan pemidanaan kasus anak terbanyak di tingkat Polres selama 1 tahun dan melakukan pengungkapan dan penanganan kasus anak terbanyak di tingkat Polres selama 1 tahun.

Sedangkan Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen dibidang pemenuhan dan perlindungan hak anak memberikan apresiasi dan penghargaan atas prestasi kepedulian terhadap anak berkebutuhan khusus melalui pembinaan kreatifitas siswa SLB Kemala Bhayangkari 1 Trenggalek.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim memberikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Trenggalek atas prestasi yang telah diraih. Penghargaan MURI dan Komisi Nasional Perlindungan Anak ini merupakan Kado terindah dalam menyambut Hari Kemerdekaan RI dan memperingati Hari Anak Nasional.

“Terima kasih. Terus berkarya, jadikan Polres Trenggalek sebagai Polres yang ramah bagi anak” Ujar Kapolda

Sementara itu, AKBP Dwiasi menuturkan penghargaan tersebut merupakan buah kerja keras dari kepala sekolah, para guru, tenaga pendidik dan siswa yang telah berinisiasi dan ingin berjuang menyelamatkan masyarakat dengan melukis masker kain.

“Satu masker menyelamatkan 40.000 jiwa dari penularan Covid-19 di Jawa Timur khususnya Kabupaten Trenggalek dan menjadikan pahlawan bagi semua.” Ujar AKBP Dwiasi

Lebih lanjut perwira menengah alumni Akpol tahun 2002 ini menegaskan, sebelumnya Polres Trenggalek juga telah menerima penghargaan atas penanganan kasus anak tercepat dan terkait dengan Covid-19, Polres Trenggalek telah menggelar vaksinasi khusus bagi pelajar berkebutuhan khusus.

“Agar anak-anak kita bisa memiliki ketahanan tubuh, sehat dan tetap berprestasi.” Pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Bupati Trenggalek H.M. Nur Arifin, Dandim 0806 Trenggalek, Dandim 0806 Letkol Arh. Uun Samson Sugiharto., S.I.P., M.I.Pol., Kajari Darfiah, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Deny Riswanto, S.H.,M.H. serta sejumlah kepala OPD terkait.(ongko.SGI).

Forkopimda Jatim Cek Tempat Isoter dan 3T di Posko PPKM Sidoarjo

Forkopimda Jawa Timur melakukan patroli menggunakan kendaraan roda dua berkeliling di kawasan Sidoarjo, dalam rangka pengecekan tempat isoter, serta pelaksanaan Testing, Tracing, dan Treatment di Posko PPKM Mikro Sidoarjo, pada Selasa (27/7/2021).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, dan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, melakukan Patroli dengan mengendarai kendaraan roda dua, didampingi Pejabat Utama Polda Jatim, serta Dandim 0816 dan Kapolres Sidoarjo, melakukan pengecekan tempat Isolasi Terpusat (Isoter), pelaksanaan 3T di posko PPKM Mikro yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan diawali dengan patroli menuju Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, dan Puskesmas di kecamatan Candi Sidoarjo, untuk meninjau pelaksanaan Isoter dan pelaksanaan 3T, guna memastikan pelaksanakan sesuai alur tracing yang ditentukan.

Selain itu, dalam kegiatan ini Kapolda dan Pangdam juga melakukan pembagian paket sembako kepada warga di desa Buduran, bertujuan untuk memelihara kamtibmas dan membantu meringankan beban warga masyarakat yang terdampak dengan diberlakukannya kebijakan PPKM Level 4.

Kegiatan diakhiri dengan meninjau Posko PPKM Mikro di Desa Buduran untuk memastikan pelaksanann 3T serta pemberian bantuan sosial berupa
150 peket sembako, kepada masyarakat di desa Buduran Sidoarjo.

Hal ini dilakukan sebagai upaya TNI-Polri memantau Kamtibmas dan menyalurkan Bansos, agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 atau pemberlakukan PPKM. (nur.SGI).

Polisi Berhasil Mediasi Upaya Penolakan Pemulasaran Jenazah Pasien Covid 19

PROBOLINGGO.SGI.27/07/2021. Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si mendatangi RSUD Dr. Moch Saleh Kota Probolinggo. Hal ini dikarenakan ada informasi bahwa terjadi upaya penolakan dari pihak keluarga setelah salah satu anggota keluarganya meninggal dunia dan dinyatakan confirm Covid-19.

Pihak RSUD Dr. Saleh menjelaskan bahwa almarhum adalah pasien confirm Covid 19.

“Hasil Swab test menyatakan bahwa almarhum positif terkonfirm Covid-19,” ujar Dr. Abroor Kuddah, Direktur RSUD Dr. Moch. Saleh.

Saat hendak dimakamkan, sempat terjadi upaya penolakan oleh pihak keluarga. Salah satu perwakilan keluarga merasa keberatan dan menolak almarhum akan dimakamkan secara protokol kesehatan. Namun setelah dilakukan mediasi dan edukasi oleh Kapolres, akhirnya keluarga pasien mau mengerti dan menerima untuk dilakukan pemulasaran terhadap almarhum yang berjalan dengan lancar sesuai standar.

“Masyarakat harus bisa memahami, bahwa Covid-19 ini benar benar ada. Jangan termakan oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. ”, jelas Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan sesuai analisa dokter, almarhum sudah terkonfirmasi Covid-19 dan pemakaman sesuai SOP harus dilakukan. Hal ini tidak lain untuk mencegah penyebaran Covid 19.

“Setelah pemulasaran dilaksanakan, lanjut kita kawal sampai prosesi pemakaman yang berjalan dengan aman dan lancar,” tambahnya.

“Perlunya kerja sama dan peran para semua tokoh untuk berperan aktif mengedukasi masyarakat supaya memahami prokes selama covid 19. Kami himbau, kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum demi terciptanya harkamtibmas dan menurunkan penyebaran angka Covid 19. Apabila ada pengambilan paksa dan pengerahan massa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan maka akan kita tindak tegas dan proses sesuai hukum yang berlaku.” Pungkas alumni Akpol 2002 ini. (har.SGI).

Polresta Mojokerto Salurkan Bansos Untuk Pekerja Seni dan Pelaku Industri Kreatif

MOJOKERTO.SGI.27/07/2021. Demi tercapainya bantuan sosial dari Pemerintah yang tepat sasaran, Polresta Mojokerto menyalurkan bantuan paket sembako dan kesehatan untuk puluhan pekerja seni maupun pelaku industri kreatif yang terdampak pandemi Covid-19 dan pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan (PPKM) di Kota Mojokerto.

Penyerahan langsung dilakukan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan didampingi Kasatlantas AKP Fitria Wijayanti, Kasat Binmas AKP Anang Leo Afera, Kasatnarkoba, Kasatreskrim, dan Kasubag Humas Ipda MK. Umam di Lapangan Mahapatih Gajahmada, Selasa, 27 Juli 2021. Siang

Saat ditemui media, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menerima dan merespon cepat keluhan yang diterima dari komunitas pekerja seni dan pelaku industri kreatif dengan adanya pembatasan ruang gerak beraktivitas, selama pandemi dan penerapan perpanjangan PPKM Darurat level 4.

PPKM Darurat sendiri dilaksanakan sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Lalu diperpanjang dengan nama PPKM Level 3 dan Level 4 sampai 25 Juli, dan kembali diperpanjang hingga 2 Agustus nanti.

“Dengan adanya pembatasan masyarakat, cafe, warung yang harus take away. Dimana ada kelengkapan di cafe yang menggunakan musik, dan akhirnya tidak bisa bekerja,” ucapnya.

Selain itu, pekerja seni seperti pembatik, dan pelukis yang juga sangat terdampak karena tak ada marketnya. Untuk itu, Lanjut Rofiq, pihaknya hadir meringankan sedikit beban masyarakat yang terdampak.

Berupa satu tas berisi naget, telur, mie instan, kecap, obat-obatan, vitamin, dan probiotik. Kemudian ada tambahan beras dari pemerintah daerah.

“Alhamdulilah banyak yang mau berbagi, dan kita membantu menyalurkan ke sekitar 3.500 orang. didalamnya ada 29 orang komunitas pekerja seni dan pelaku industri kreatif yang terdata Bhabinkamtibmas dengan koordinasi dengan Dandim 0815, dan Dinsos Kota Mojokerto agar tidak terjadi double bantuan,” Pungkas AKBP Rofiq

Sementara penerima bansos Pemerint, Wiranto Trenggono salah satu maestro pelukis Kota Mojokerto mengaku sangat berterimakasih dan mengapresiasi adanya bentuk perhatian dari jajaran kepolisoan terhadap pekerja seni yang sangat terdampak terhadap dirinya

Selama ini yang bersangkutan bersama keluarga bergantung penghidupan dari melukis dan menjual hasil karya tersebut. Melalui Penjualan secara online pun tak mampu memenuhi penghidupan sehari-hari.

“Kami sangat berterimakasih atas bantuan ini, sejak ada pandemi tidak bisa mengadakan pameran. Penjualan lebih banyak dari pameran ketimbang online. Ini bisa meringankan beban dalam bertahan hidup,” kata Wiranto saat memberikan kesan kepada media.(ongko.SGI).

Rugikan Negara 1,8 M, Polres Jember Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Balung Kulon

JEMBER.SGI.27/07/2021. Kepolisian Resort Jember berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan konstruksi fisik Pasar Balung Kulon pada kegiatan rehabilitasi sedang /berat di Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2019.

Kapolres Jember AKBP. Arif Rachman Arifin, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP. Komang Yogi Arya Wiguna, S.I.K, M.H di Mapolres Jember. Selasa Sore (27/07), mengatakan pihaknya pada hari ini telah menetapkan dua tersangka dengan inisial JN dan DS.

“Keduanya dijerat dengan dugaan tindak pidana korupsi dan merugikan negara sebesar 1,8 Milyar. Sesuai hasil audit BPKP Pemprov Jatim, dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan kontruksi kegiatan fisik Pasar Balung Kulon tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, katanya, dalam keterangan press relaese.

Peran kedua tersangka ini, lanjut Komang, diantaranya diduga melakukan pemalsuan dokumen penawaran dan juga pekerjaan fiktif. “Pada pengadaan material maupun proses pekerjaan yang seharusnya nilainya rendah menjadi tinggi. Ada dugaan markup juga,”terangnya.

Dijelaskan Komang, Unit Tipidkor Satreskrim Polres Jember menangani perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/255/XI/RES.3.5/2020/Reskrim, tanggal 13 November 2020.

Sejauh ini tim penyidik  telah memeriksa sedikitnya 38 saksi untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi tersebut. 
Penyidik juga telah meminta keterangan saksi ahli kontruksi, saksi ahli pidana korupsi, saksi ahli LKPP dan saksi ahli perhitungan kerugian negara dari BPKP.

“Selain itu, Kami juga telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan dan penyitaan barang bukti”, tambahnya.

Atas penetapan tersangka ini, menurutnya pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 di Ruang Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Jember.

Dalam kasus ini, Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 Jo Pasal 56 KUHP.

” Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah  dan paling banyak 1 miliar rupiah”, tutupnya. (ron.SGI).

Pimpin Vicon Kabarhakam Tekankan Arahan Presiden Jokowi Soal PPKM Level 4

JAKARTA.SGI. Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto memimpin video conference (vicon) kepada seluruh jajaran terkait penanganan pandemi Covid-19 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/7).

Selaku Kepala Operasi (Kaops) Aman Nusa II Lanjutan, Arief menekankan beberapa arahan Presiden Joko Widodo selama penerapan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

“Intensifkan hasil Ops Aman Nusa II, laksanakan dengan konsisten, proaktif dan koordinatif,” tekan Arif dalam keterangan tertulis.

Adapun penekanan arahan Presiden Joko Widodo yang harus dengan baik diterjemahkan di lapangan antara lain, pengaturan operasional pasar tradisional, PKL dan warung makan. Terkait hal ini, Arief menekankan agar betul-betul dikontrol terkait jam buka dan penegakan protokol kesehatannya.

“Koordinasi dengan Pemda dan Dinas Pasar. Lakukan pengurangan jumlah pedagang di pasar lalu dibuatkan atau usulkan lokasi perluasan di luar pasar hingga pengaturan parkir,” ujar Arief.

Kemudian, sambung Arief, selama penerapan PPKM Level 4 bagaimana Peran Polri mengurangi beban masyarakat. Dalam hal ini, penyaluran bantuan sosial, sembako yang harus dikawal sepenuhnya hingga tepat sasaran.

Arief, sebagaimana penekanan Presiden Jokowi juga meminta memetakan wilayah dengan angka kematian tinggi, dengan memantau peningkatan kapasitas RS, isolasi terpusat hingga peningkatan ketersediaan oksigen.

Oleh karena itu, pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini Arief meminta agar jajaran berkoordinasi dengan Forkompimda, kolaborasi dan sinergitas.

“Polri agar mendinamisasi sinergitas seluruh komponen. Dan tak kalah penting kesehatan dan keselamatan personel diutamakan,” tandas Arief.

Lalu kemudian, Arief menekankan dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap prokes merupakan aspek penting dalam penurunan jumlah kasus positif. Dengan cara, melakukan sosialisasi dan edukasi masif baik secara langsung dengan mobil patroli maupun melalui media sosial.

“Dilakukan pada komunitas level terkecil, penegakan prokes dilakukan dengan cara humanis, hindari cara arogan,” tekan Arief.

Dalam pelaksanaan 3T, Arief mengarahkan agar mengintesifkan pada level PPKM Mikro dengan berkoordinasi kepada 4 pilar. Lalu bentuk tracer untuk laksanakan tracing sekaligus melaksanakan sosialisasi atau edukasi prokes dan memastikan ketersediaan alat testing (antigen/PCR).

Sejauh ini, kata Arief, jumlah tracer di 34 Polda berjumlah 61.217, yang terbagi 58,929 tracer di lapangan 2,288 tracer di ruang digital.

Pelaksanaan vaksinasi juga turut menjadi atensi, untuk itu agar personel memperhatikan dan memastikan jumlah warga yang telah dilakukan vaksin. Arief menekankan agar akselerasi vaksinasi di elaborasi sehingga target herd immunity segera tercapai, di komunitas.(ongko.SGI).

Hadapi Pandemi,Kapolresta Sidoarjo Bekali Paket Kesehatan Bagi Anggota dan ASN

Sidoarjo.SGI. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro salurkan paket kesehatan bagi anggota Polri dan ASN di lingkup Polresta Sidoarjo serta Polsek jajaran, dalam apel Senin (26/7/2021) pagi di Mapolresta Sidoarjo.

Paket kesehatan yang diberikan Kapolresta Sidoarjo terdiri dari vitamin C, Vitamin B, Prebiotik dan hand sanitizer. Diberikannya paket ini bertujuan untuk menunjang kesehatan bagi anggota Polri dan ASN dalam melaksanakan tugas sehari-hari di tengah masa Pandemi Covid-19.

“Sesuai yang diumumkan Bapak Presiden Joko Widodo, bahwa PPKM level 4 diperpanjang sampai 2 Agustus 2021. Tentunya tugas yang kita laksanakan kedepan semakin padat, karena pemberian paket kesehatan ini dapat menunjang kesehatan kita semua dalam melayani masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Dihadapan para personelnya, ia juga berpesan agar selalu mentaati protokol kesehatan, jaga kesehatan agar imunitas tubuh tetap terjaga, serta jangan lelah untuk mengedukasi masyarakat supaya mematuhi segala peraturan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai Covid-19.

Selain itu, untuk mempercepat herd immunity, kepada para anggota Polri dan ASN supaya turut serta mensukseskan program vaksinasi massal. Dengan mengajak keluarga maupun kerabat agar turut disuntik vaksin.

“Semoga Allah senantiasa melindungi dan memberikan kesehatan kepada kita, dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab,”pungkasnya.(nur.SGI).

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai