
Jember.SGI. Beberapa Rt, Rw Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember,Jawa Timur, merasa tidak puas atas keputusan Kepala Desanya H. Sunoto yang tanpa sebab telah memberhentikannya, Rt, Rw ini sangat menyesalkan tindakan Kepala Desanya itu.
Menurut Perwakilan dari RT, RW yang telah diberhentikan Hadi Sutrisno mengatakan, sekitar 31 orang telah di berhentikan tanpa sebab dan itu tidak ada musyawah sama sekali.
Seharusnya sebagai kepala Desa H. Sunoto harus arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan tidak seenaknya main pecat saja semua ada aturannya sesuai peraturan pemerintah, kami juga manusia punya harga diri, ujar Sutrisno.
Sementara itu Camat Gumukmas Boby Ariesandi sewaktu dikonfirmasi melalui via telepon menjelaskan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kades Mayangan H.Sunoto telah menyalahi aturan, seharusnya dimusyawarahkan dulu bersama warganya.
Memang ada laporan kepada saya melalui sekcam bahwa ada pemberhentian Rt/Rw di Desa Mayangan, saya pun memberikan saran agar di musyawarahkan dulu, lalu dibentuk panitia selanjutnya sosialisasikan ke masyarakat sesuai dengan Diperda,jelas Boby.

Jadi menurut saya langka Kades Mayangan ini kurang pas karena tidak ada musyawah mufakat dan ke panitiaan, sewaktu ditanya apa yang akan dilakukan kecamatan Gumukmas dalam menagapi permasalahan ini boby menjawab kita akan telusuri kembali data data sk Rt,Rw di Desa Mayangan tersebut.Selanjutnya kita bentuk kepanitian agar pihak Desa tidak salah melangkah.(r).
