Pemalsuan Tanda Tangan di Desa Mayangan Ahkirnya di Laporkan Warga ke Polsek Gumukmas

Jember.SGI.Trkait pemberhentian RT RW secara sepihak oleh kepala desa mayangan H.sunoto,beberapa waktu yg lalu berbuntut panjang .pasalnya tanda tangan yg di buat dasar pemberhentian oleh kades di duga tanda tangan palsu.

Menurut keterangan tokoh masarakat desa mayangan yg tdak mau di sebut namanya jumlah RT yg di berhentikan oleh kades desa mayangan berjumlah 31 RT dari jumlah 53 RT dan RW brjumlah 5 orang dari sejumlah 15 RW.

Trkait hal trsebut sekitar 10 orang warga desa mayangan Sabtu siang (5/3/2022) mndatangi Polsek gumuk mas,kedatangan mereka ke Polsek trsebut trkait pengaduan pemalsuan tanda tangan yg buat dasar pemberhentian RT RW oleh kades mayangan h.sunoto .

Kedatangan warga ke Polsek gumuk mas di temui langsung oleh bripka.bayu setiawan selaku petugas yang menerima laporan dari warga desa mayangan.

Warga menjelaskan ke petugas bahwa mendapat kopi brkas tanda tangan palsu trsebut dari kades desa mayangan h.sunoto jelas Saman selaku kordinator pelaporan,Saman sendiri warga dusun kali Malang desa mayangan

Saman bersama warga yang lain menuntut agar pihak Polsek gumuk mas segera membongkar aktor pemalsu tanda tangan trsebut, Ada sekitar 20 orang warga yg di palsu tanda tangannya oleh mrk,jelas Saman, Selain itu warga juga meminta tanda terima pelaporan ke Polsek sebagai barang bukti mereka Sudah melapor.

Ketika polisi betanya berkas yg asli, mereka mnjawab ,bekas yang asli masih di pegang p.kades pak,tegas Saman kpd ptugas Polsek gumukmas, Petugas juga minta agar warga melegkapi data yg ada ,guna sebagai dasar polisi melakukan penyidikan,dan meminta warga hari Senin hadir di Polsek gumukmas guna di mintai keterangan.

Pengaduan puluhan warga desa mayangan trsebut mendapat atensi lagsung dari Kapolsek gumuk mas.AIPTU .SUBAGIO.

Kapolsek gumuk mas dalam kesempatan trsebut memerintahkan anggotanya untuk segera mlakukan pendalaman dan penyidikan Atas kasus pemalsuan tanda tangan trsebut.(r).

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai