Bupati Jember Ir.H.Hendy Siswanto Lakukan Audiensi Bersama PT.Mitra Tani 27.

JEMBER.SGI.08/05/2021. Tanaman kedelai edamame adalah ikon yang kedua di Kabupaten Jember tegas Bupati Jember Ir.H.Hendy Siswanto, pernyataan ini di sampaikan Bupati H.Hendy seusai melakukan Audiensi Bersama Direktur PT.Mitra Tani dan jajarannya di aula Pendopo Wahyawibawagraha, jumat 07/05/2021.

Bupati Hendy menegaskan, PT.Mitra Tani merupakan aset kabupaten Jember dan saya tetapkan Kedelai Edamame sebagai ikon yang kedua setelah Tembakau, sebab sekitar 10 ribu warga JEMBER telah bekerja di PT.Mitra Tani ini sangat luar biasa,” ujar Bupati Hendy.

Bupati Hendy juga menjelaskan, bahwa Pemerintah Kab.Jember akan menjalin kerjasama dengan PT.Mitra Tani 27, yang mana Pemkab Jember mempunyai tugas utama untuk mendukung Program PT.MITRA Tani 27.

Kemudian Bupati Hendy akan mempekerjakan para petani di Jember untuk menanam kedelai edamame juga akan menyediakan lahan persawahannya .

Pemkab Jember mempunyai banyak aset Tanah, kalau Cocok untuk ditanami jenis kedelai edamame ini, maka kami persilakan untuk peningkatan Produksi untuk kedepannya,” tambah Bupati Hendy.

Direktur PT.MITRA Tani 27, Untung Mulyono juga menjelaskan, kami sangat mengapresiasi langkah positif dari Pemkab Jember, saya memahami keinginan Bupati Jember untuk mensejatera rakyatnya.

Intinya Program Bupati ini bisa membawa hasil sinergi mengupayakan Perusahaan ini semakin besar kedepannya, dan hasilnya bisa mensejahterakan warga JEMBER, ini merupakan program mulia Bupati,” ujar Untung Mulyono.

Saat ini PT.Mitra Tani 27 memang butuh tambahan lahan tanah untuk memenuhi kebutuhan pasar dunia akan komoditi kedelai edamame, Untung berjanji akan menindak lanjuti hasil Audiensi ini dengan kerjasama kedua pihak dan berharap akan segera terjalin.(ron.SGI).

JPKP DPD Jember GELAR Kegiatan Bagi Bagi Takjil Yang Kedua Kalinya.

JEMBER.SGI.07/05/2021. Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ( JPKP ), menggelar kegiatan bagi bagi Takjil, jumat 07/05/2021 sore pukul 16.30 Wib di depan Kantor DPD JPKP jalan Raya Jombang Kencong.

Dalam kegiatan yang kedua di hadiri Ketua DPD JPKP Suprianto bersama ketua DPC JPKP kec.Jombang Suryanto dan para anggota JPKP yang lainnya, sebanyak 1100 bungkus Takjil yang di bagikan untuk pengguna jalan yang melintas di jalan Raya Jombang.

Ketua DPD JPKP Kab.Jember mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan yang ke dua kalinya atau seasen kedua dari kegiatan JPKP di dalam bulan suci ramadhan ini, jadi kita tetap akan berkomitmen untuk membantu saudara kita yang sedang menjalankan puasa terutama bagi pengguna jalan,” ujar Supriyanto.

Selain kegiatan ini jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ( JPKP ) juga akan memberikan pendampingan kepada masyarakat mengenai bantuan pemerintah agar tepat sasaran kepada penerima manfaat,” tambahnya.

Harapan kedepan kepada masyarakat, JPKP akan memberi bimbingan dan pengertian supaya masyarakat Kab.Jember bisa tahu hak dan kewajibannya untuk itu kami akan selalu mendampingi masyarakat.,” ujar Supriyanto.

Yang terakhir Ketua JPKP menghimbau kepada Masyarakat pada hari lebaran Idul fitri nanti tidak usah keluar rumah taati peraturan pemerintah dan tetap memakai protokol kesehatan ( Prokes).( ron.SGI ).

Bupati H.Hendy Siswanto Paparkan Kondisi Jember Terkait Penyebaran COVIT19.

JEMBER.SGI.07/05/2021. H.Hendy Siswanto memaparkan kondisi saat ini Kabupaten Jember Terkait penanganan COVIT19, dalam acara kunjungan tim pendamping Satgas COVIT19 kamis,06/05/2021.

Di Pendopo Wahya Wibawa Graha Kabupaten Jember, kamis 06/05/2021, H Hendy menjelaskan secara gamblang hasil penanganan COVIT19 di Kabupaten Jember, dihadapan para Tim pendamping Satgas COVIT19 Pusat, Brigjen Pol Drs.Eko Pranggono.

Menghadapi Hari Raya Idul ada beberapa Kabupaten bebas dari penyekatan dan warga boleh melintas seperti Jember, Situbondo, Bondowoso dan BANYUWANGI, sejumlah 7 Kecamatan di Jember masuk Zona hijau penyebaran COVIT19 diantaranya Kecamatan Kencong, Kec.Mumbulsari, Kec.Mayang, Kec.Ledokombo, Kec.Pakusari, Kec. Arjasa, Kec.Jelbuk.

Bupati H.Hendy yang di dampingi Wakilnya Gus Firjaun Barlaman, Kapolres Jember, AKBP Arif Rahman Arifin, Dandim Letkol La Ode Muhammad Nurdin, Bupati menerangkan, untuk wilayah yang masih Zona kuning di harapkan terus meningkat hingga ke Zona hijau,” ujar H.Hendy.

Brigjen Polisi Drs.Eko Pranggono menanggapi dengan gembira apa yang telah disampaikan oleh Bupati Jember,sehingga dengan adanya 7 Kecamatan yang sudah Zona hijau agar Masyarakat tahu dan mengerti apa yang sudah di kerjakan Pemkab Jember,”kata Eko Pranggono.( ron.SGI ).

Kades Desa Tembokrejo Bantah Tudingan Penganiayaan yang dilakukannya.

JEMBER.SGI.06/05/2021. Melalui pendamping Hukumnya Koko Ramadhan,S.SOS ( KHYI cab.Jember),05/05/2021 kepala Desa Tembokrejo kecamatan Gumukmas, mengklarifikasi terkait tuduhan seorang wanita yang mengaku dianiaya oleh Kades itu tidak benar.

Tuduhan penganiayaan tersebut telah dimuat di berita online beberapa hari yang lalu, tentu saja membuat tidak nyaman seorang kepala Desa.

Menurut Koko kepada awak Media, bahwa apa yang di tuduhkan melalui pemberitaan itu tidak benar, kalau memang benar dia korban penganiayaan harusnya melapor kepada pihak berwajib dan menjalani visum, namun kenapa harus bicara gambar gembor lewat pemberitaan, hal ini tidak di benarkan, sebab sudah menjadi fitnah dan merupakan pencemaran nama baik.

Kronologinya peristiwa, Rabu 28/04/2021 di rumah Suyitno kepala Desa Tembokrejo kecamatan Gumukmas, sekitar pukul 17.00 Wib datang tiga wanita dengan mengendarai roda empat dan berpenampilan sexy, mencari tuan rumah berinisial KR, bicara diteras rumah dan ternyata 2 orang yang tidak dikenal memanggil teman satunya lagi bernama IQ.

Lalu mereka bicara berempat tentang kelanjutan pembayaran arisan online, tanpa banyak bicara tuan rumah dicecar layaknya penyidik, tidak lama kemudian kades Suyitno datang dan mempersilahkan masuk kedalam rumah, singkatnya ketiga wanita ini masih menggunakan masker tanpa memperkenalkan diri langsung meminta tanggungjawab kepada kades selaku orang tua KR, tanpa memberi waktu untuk menjawab.

Hal ini menjadi permasalahan ketika tuan rumah di caci seribu bahasa tanpa di beri kesempat langsung spontan tuan rumah marah dan emosi, beliau menceritakan kepada saya ( koko) saya marah sebab mereka tidak sopan, sudah memakai baju feminim, rok mini pakai masker dan tidak perkenalkan diri, langsung mencaci anak dan saya, siapa yang gak emosi, karna waktu sudah mau magrib langsung saya minta angkat kaki dari rumah saya,” ujar Suyitno.

Saya bentak mereka agar segera keluar dari rumah dan mereka terbirit birit lari ketakutan keluar dan salah satu dari mereka ada yang jatuh terpeleset di paving sebab sandal yang dipakai memakai hak tinggi.

Bahwa setelah kejadian itu, esok harinya keluarga mengecek apakah ada laporan di POLSEK Gumukmas ternyata nihil hanya informasi saja, ada laporan tapi tidak cukup bukti alias ditolak,” tambah Koko.

Selain itu pihak keluarga besar tetap akan mengumpulkan bukti bukti kuat untuk melaporkan tindakan IQ yang sudah dianggap melakukan pencemaran nama baik.(ron.SGI).

Bebasnya Kakek Somasu Dari Jeruji Besi, Anggota Fraksi Nasdem DPRD TUBAN Sebut Suatu Keputusan Yang Bijaksana.

Tuban.SGI.06/05/2021. Partai Nasdem memberi dukungan moral kepada keluarga Somasu (69), dalam menghadapi kasus pencurian sebatang kayu di Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, membuahkan hasil, Somasu bisa kembali pada keluarganya.

Somasu (69) dilaporkan oknum aparat perhutani dan diamankan pihak berwajib, selasa 27/04/2021 Somasu dibebaskan atas dasar Restorative justice Polri atau pencabutan laporan 05/05/2021.

Anggota DPRD TUBAN Fraksi Nasdem, Rasmani mengatakan, Indonesia merupakan Negara Hukum, sepatutnya setiap warga Negara tunduk dan patuh terhadap Undang Undang, hal ini juga berlaku kepada penegak Hukum yang wajib melaksanakan perintah Hukum demi keadilan.

Memberi efek jera kepada setiap pelaku kejahatan itu merupakan hal yang tepat, karena kita Negara Hukum, tapi dalam kasus ini membebaskan kakek Somasu adalah keputusan sangat bijaksana, dimana sudah ada efek jera bagi pelaku dan efek sosial yang ditimbulkan kepada masyarakat,” ucap Rasmani dalam keterangan tertulisnya, Rabu 05/05/2021.

Menurut legislator Nasdem Tuban ( Rasmani ) ada hal yang menjadi pertimbangan saat melakukan pendampingan terhadap kakek Somasu dan keluarga, dari sisi Hukum yaitu berbagai upaya dilakukan agar perhutani mencabut laporannya sehingga proses Hukumnya selesai.

Terlepas dari itu semua, kakek Somasu merupakan keluarga kurang mampu sedangkan saat mengambil kayu juga rencananya digunakan untuk memperbaiki sebagian Rumahnya yang rusak, maka dari itu kami upayakan untuk Renovasi atau bedah rumah kakek Somasu itu,” ujar Rasmani.

Somasu akhirnya dibebaskan atas pencurian kayu milik perum perhutani selasa 04/05/2021, laporan kakek pencuri kayu perhutani tersebut telah di cabut setelah terjadi pendekatan hukum dengan lebih menitik beratkan kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan untuk pelaku tindak pidana serta korbannya.

Somasu meminta maaf kepada keluarga dan perhutani lantaran telah mengambil kayu milik perhutani dan mengakibatkan dirinya diamankan polisi.

Somasu juga mengucapkan terima kasih kepada POLRES Tuban, Perhutani KPH Tuban, Fraksi Partai Nasdem DPRD Tuban, pemerintah Desa Waleran dan juga para simpatisan yang turut membantunya terbebas dari jeruji besi.

Somasu menambahkan, saya juga berterimakasih banyak kepada bapak bapak DPR yang sudah memberikan bantuan dan dukungan moral kepada saya dan keluarga, ujar Somasu.( mar.SGI ).

Asosiasi Wartawan Selatan (AWAS) Laporkan Kades Padomasan Atas Tindakan Persekusi.

JEMBER.SGI.05/05/2021. Buntut dari tindakan Arogansi yang di lakukan kepala Desa, yang viral di beritakan beberapa media online beberapa hari kemarin, akhirnya berujung dengan pelaporan oleh Asosiasi Wartawan Selatan ( AWAS) dengan di dampingi oleh Penasehat Hukumnya Koko Rahmadani dari kantor Hukum Yustitia Indonesia ( KHYI) ke pihak Mapolsek Jombang,Resor Jember.

Awas melaporkan kades Padomasan Atas Tindakan Persekusi, Intimidasi, yang dilakukannya kepada seorang jurnalis yang sedang konfirmasi terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT) dari Dana Desa ( DD).

Ketua AWAS Muhammad Subur (40) mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kades tersebut sudah melewati batas teloransi, AWAS melaporkan kasus pengusiran dan Intimidasi yang di lakukan seorang Kades kepada seorang Wartawan anggota kami,” ujar subur, kami ingin pihak Polsek sebagai penegak Hukum melakukan tindakan sesuai dengan Hukum yang berlaku, lanjut subur.

Muhammad Takril (42) Wartawan yang melakukan konfirmasi pada kades Trimanto saat dikonfirmasi mengatakan selain diusir dirinya juga ditantang berkelahi oleh sang Kades,” ucap TR pada Rabo 05/05/2021 di halaman Mapolsek Jombang dengan maksud melaporkan tentang tindakan yang telah menimpanya.

Penasehat Hukum AWAS Koko Rahmadani dalam keterangannya mengatakan bahwa kalau hal ini mau di beritakan hanya sebagai berita awal yang mengawal, biar pihak kepolisian tidak main main dengan kasus yang di laporkan ini,” ujar Koko, kita lihat ada tindakan apa dari kepolisian kalau polisi tidak melakukan tindakan apa apa, maka kasus kita naikkan ke tingkat POLRES, kita lihat dulu,” tambah Koko.

Kapolsek Jombang AKP.Kusmiyanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, mengatakan bahwa AWAS harus selektif dalam melaporkan, Hati Hati dalam pelaporan jangan salah menempatkan Pasal, koordinasi dulu dengan Kanit Reskrim untuk menentukan pasal yang mau diterapkan,” ujar Kapolsek.( ron.SGI ).

Jalan Raya Sawocangkring Kecamatan Wonoayu, Kab.Sidoarjo Banyak Yang Berlubang Dan Debu.

Sidoarjo.SGI.05/04/2021. Jalan Raya Sawo Cangkring Kecamatan Wonoayu merupakan jalan Kabupaten dimana perbaikannya menjadi tanggungjawab pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Jalan ini merupakan salah satu akses jalan menuju kota Sidoarjo dan masyarakat umum dari wilayah Sidoarjo barat yang lewat jalan tersebut, sebelum di uruk dan diratakan masyarakat menyebutnya jalan 1000 lubang.

Awal bulan April 2021 jalan ini diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan menggunakan alat berat untuk pemerataan dan pemadatan dengan kepadatan kendaraan yang lewat, jalan tersebut tidak mampu menahan beban berat pada akhirnya kembali banyak berlubang.

Saat di konfirmasi awak Media Suara Gegana Indonesia ( SGI ) kepada Wakil Bupati Sidoarjo H.Subandi SH pada acara pertemuan dengan badan Permusyawaratan Desa ( BPD) sekabupaten Sidoarjo 30/04/2021 terkait dengan kerusakan jalan tersebut akan di perbaiki bulan Mei.

Setelah hari raya dengan perkerasan beton cor yang saat ini masih proses di Dinas Pekerjaan umum Bina Marga, tentunya apa yang di sampaikan oleh bapak Wakil Bupati, masyarakat harus bersabar menunggu perbaikan.

Kondisi jalan yang saat ini berdebu dan mengganggu kesehatan bagi masyarakat, ini yang dirasakan masyarakat sekitar dengan harapan ada penyelesaian secepatnya.( nur.SGI).

Bersikap Premanisme Dan Tantang Wartawan Berkelahi, Kades Padomasan Trimanto Terancam Di Polisikan.

JEMBER.SGI.03/04/2021. Menerima seorang Wartawan di dampingi pemuda desanya, saat hendak mengkonfirmasi perihal informasi dari beberapa warganya yang hanya 4 kali menerima Bantuan langsung Tunai ( BLT ), dari 6 kali BLT yang diakui telah di serahkan.

Trimanto, Kepala Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menunjukkan sikap yang tidak pantas atau arogan yang sangat tidak perlu dilakukannya dengan mengajak wartawan Berkelahi, jumat 30/04/2021.

Semua bantuan yang ada sudah dibagikan, jika ada kepala Dusun yang salah itu tanggungjawab saya, silahkan sudah, mau ketemu dimana, seperti apa, saya siap melayani mau mu apa, saya juga suka Berkelahi,” kata Trimanto dengan penuh emosi, diruang kerjanya saat di tanya soal adanya beberapa warga yang mengeluh tidak menerima bantuan yang seharusnya di terima dengan penuh.

Yang menerima bantuan itu sudah pikun, lanjutnya ketika di tanya mengapa ada beberapa warga tidak menerima bantuan sepenuhnya, bahkan tidak pernah melakukan pengambilan bantuan itu sendiri lantaran diantarkan kasun yang terkait.

Tkr, seorang Wartawan yang terkait tidak menanggapi sikap kades Padomasan Trimanto yang arogan bahkan berusaha menjelaskan keterkaitannya, sebagai jurnalis yang memiliki fungsi sebagai kontrol sosial dan dilindungi undang undang, saya berhak mempertanyakan itu, saya bukan jaksa mau dijawab atau tidak pertanyaan saya,silahkan, akan saya tulis apa adanya biar pembaca yang menilai,” ujar Tkr.

Bastomi, Camat Jombang, Kabupaten Jember ketika di konfirmasi di hari itu mengatakan, silahkan ungkap semuanya saya akan bersikap sebagaimana aturan yang berlaku,” ungkap Bastomi.

Menyikapi hal tersebut, sebagai pejabat publik sikap arogan Kades Trimanto, tidak transparan dan terkesan menghalangi tugas wartawan sebagai kontrol sosial, hal ini mendapat kecaman dari banyak pihak.

Tak hanya sampai disitu, senin 03/04/2021didampingi beberapa Advokat, TKR akan melaporkan kejadian itu kepada pihak yang berwajib, kerena di anggap melanggar Undang undang No 40 Tahun 1999 pasal 18 ayat 1 dengan ancaman hukuman berupa denda hingga 500.000.000, Rupiah atau 6 bulan penjara, di samping itu Trimanto juga akan di laporkan ke ombudsmen(ron.SGI)

Usai Rakor Bupati Jember H.Hendy Siswanto, Tegas Melarang Mudik 1442 H.

JEMBER.SGI.03/04/2021.Bupati Jember Ir.H.Hendy Siswanto di dampingi Wakil Bupati KH.MB.Firjaun Barlaman, dan Forkopimda kabupaten Jember Jawa Timur, hadiri Rakor ( Rapat Koordinasi ) yang di selenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, tentang penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan penanganan COVIT19 di daerah, senin 03/04/2021.

Dalam pembahasan Rapat koordinasi ( Rakor ) tersebut, membicarakan kondisi pendemi COVIT19 secara Nasional dan juga pemetaan potensi kerawanan jelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Seusai mengikuti Rakor, Bupati Jember dengan tegas melarang Masyarakat untuk mudik Lebaran dan pulang Kampung ke JEMBER, menurut Bupati Hendy pendemi COVIT19 ini sangat nyata di perlukan kerjasama supaya bencana ini segera berakhir.

Dilarang Mudik, tidak bisa di tawar tawar lagi, kami minta tolong untuk kerjasamanya supaya wabah atau COVIT19 cepat berakhir,” ucap Bupati Hendy dengan tegas.

Bupati Hendy juga menambahkan, untuk Masyarakat jember agar menghindari kerumunan menjelang Hari Raya Idul Fitri, menurutnya saat lebaran seperti sekarang banyak kerumunan terutama di pusat pusat perbelanjaan atau mall.

Harap diatur waktunya, jangan malam kalau mau belanja baju baru, sebab pada waktu malam itulah padat padatnya orang di tempat tempat perbelanjaan, carilah waktu yang senggang pagi atau siang yang masih tidak ramai,” ujar Bupati Hendy.

Pemerintah Kabupaten Jember juga akan menurunkan petugas untuk beroperasi ke pusat pusat keramaian untuk menganjurkan protokol Kesehatan ( PROKES ). (Ron.SGI).

SOLIDARITAS Admin Jember (SAJ) GELAR Kegiatan Bagi Bagi Takjil.

JEMBER.SGI.02/04/2021. Berbagai komunitas di Jember yang terhimpun dalam SAJ ( SOLIDARITAS Admin Jember ) menggelar kegiatan bagi bagi Takjil dan Masker yang di adakan di pertigaan lampu merah kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember, Jawa Timur, minggu sore 02/04/2021 pukul 16.30.

Sekitar 1000 bungkus Takjil yaitu minuman, dawet, roti, dan jajanan tradisional khas JEMBER di bagikan, disamping itu juga ada kurang lebih 400 masker dari POLRES Jember juga dibagikan pula kepada para pengguna jalan yang melintas di pertigaan Gumukmas.

Ketua SAJ Masdar Samudra menjelaskan, dalam kegiatan yang di beri tema,” Seribu kebaikan untuk Jember tercinta,” ini diikuti oleh komunitas yang ada di kabupaten Jember diantaranya BG, BB, JAJ, KAK, LSK, SWAKA, IWM, dan banyak lagi.

Ketua SAJ Masdar juga mengucapkan terima kasih kepada para anggota yang terlibat dalam acara ini, dan tidak lupa juga terimakasih kepada Kapolres Jember yang memberi bantuan Masker untuk dibagikan sebagai upaya pencegahan COVIT19,” ujar Masdar.

Setelah pembagian Takjil dan Masker selesai, diteruskan dengan berbuka puasa yang bertempat di base camp BG (berita Gumukmas) untuk bersantai dan menikmati makanan yang telah disediakan oleh panitia.

Kegiatan sosial ini sudah menjadi agenda rutin dari SAJ untuk berbagi, tidak hanya di bulan ramadhan saja, selain itu semua komunitas mempunyai kegiatan sosial di wilayahnya, semoga kegiatan sosial ini dapat dilaksanakan seterusnya,” ungkap ketua BG, M, Abdul Subur ke awak Media.(ron.SGI).

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai