Dianggap Tak Berperan Dan Tidak Menjalankan Tupoksinya BPD Di Jember, Disomasi LSM SGI.

Jember.SGI.27/05/2021. Melihat temuan fakta di lapangan terkait soal fungsi dan peran BPD ( Badan Permusawaratan Desa ) Wringinagung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, JAWA Timur, berdasarkan hasil investigasinya yang dinilai tidak dijalankan dengan baik carut marut terutama dalam hal disaat kepala Desa Wringinagung terpilih dan baru menjabat sekitar 7 bulan sudah meninggal dunia 26 juli 2019.

Namun pihak BPD secara resmi sehingga sangat berpotensi mengganggu pergelaran pilkades PAW ( Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu ), LSM SATYA GALANG INDONESIA yang berkantor pusat di Malang Jawa Timur, melayangkan Somasi kepada BPD Wringinagung bernomer surat 0094/SGI.jbr/S/V/2021, dengan tembusan mulai dari PJ kepala Desa Wringinagung hingga Bupati Jember.

Tak hanya sampai disitu, dasar penerbitan somasi itu juga dipicu dari kenyataan bahwa sudah 2 tahunan hingga sekarang memang tidak digelar sama sekali pilkades Wringinagung PAW, Koko Ramadhan S.SOS selaku Presiden Direktur Satya Galang Indonesia, selasa 25 mei 2021 kepada wartawan mengatakan ini langkah Preventif Persuasif yang kami lakukan di awal.

Guna mencari solusi untuk tidak terganggunya pelayanan publik disini, harapan kami semoga menjadi penginggat agar ada perbaikan, jika tidak diperhatikan? Akan kami susul dengan Somasi ke 2 yang selanjutnya akan kita tindak lanjuti dengan melaporkannya kepada pihak terkait, salah satunya adalah melaporkan hal ini ke Ombudsman perkiraan minggu depan,” ujar Koko kamis 27 mei 2021.

Hartono PJ kepala Desa Wringinagung ketika dikonfirmasi hal itu diruang kerjanya di lingkungan kantor Balai Desa Wringinagung oleh LSM SGI dan Wartawan, membenarkan temuan LSM SGI tersebut serta berjanji akan segera melakukan pembenahan, selasa 25/05/2021.

Senada dengan Hartono, Sambang Ketua BPD Wringinagung ketika dikonfirmasi di rumahnya selasa 25 mei 2021 oleh LSM SGI dan Wartawan, mengakui secara langsung bahwa selama 2 periode menjabat ketua BPD tak sekalipun menyelenggarakan musdes ( Musyawarah Desa ) termasuk tidak sekalipun menerbitkan Perdes ( peraturan Desa ) sebagaimana Tupoksinya sebagai BPD.

Koko Ramadhan S.SOS memperjelas hal diatas kepada Wartawan menjelaskan bahwa Sambang sebagai ketua BPD Desa Wringinagung mengakui tidak memiliki buku pedoman tentang fungsional BPD dan meminta maaf jika tak mampu menjalankan fungsinya dengan baik.

Sambang ketika dikonfirmasi juga menerangkan bahwa dia tidak tahu tugas pokok dan fungsinya kemudian mengakui jika dia juga merangkap sebagai ketua kelompok tani Sido Makmur di Deda Wringinagung, selain itu Sambang juga mengatakan bahwa TKD ( Tanah Kas Desa ) disewa oleh orang diluar warga Desa Wringinagung.( ron.SGI).

Kapolri Siapkan Strategi Pengamanan PON Ke XX Dan Papernas XVI 2021 Di Papua.

Jakarta.SGI. 27/05/2021. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Papua, Kamis 27/05/2021.

Pada kesempatan itu, Kapolri mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI-Polri serta masyarakat yang turut serta menjaga keamanan Bumi Cenderawasih.

Tujuan kunjungan saya dan panglima ke Papua untuk melihat langsung situasi keamanan di Papua, berdasarkan kalender Kamtibmas ada beberapa agenda penting yang dilaksanakan di Papua seperti PON ke XX dan Papernas XVI 2021 dan sebagainya yang membutuhkan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Terkait agenda PON dan Papernas, sigit mengaku dirinya dan Panglima TNI telah menyiapkan Strategi pengamanan dengan melibatkan Stakeholders lainnya seperti Pemprov, Tokoh agama, Tokok adat serta Tokoh Masyarakat.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan Presiden Joko Widodo saat ini sedang fokus dalam pembangunan Papua, baik infrastruktur, Kesejahteraan, Pendidikan, Kesehatan dan lainnya.

Bapak Presiden telah memberikan perhatian khusus kepada Papua agar melakukan percepatan pembangunan seperti daerah daerah lainnya,” ungkapnya, upaya ini, lanjut dia, merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mengubah paradigma pembangunan dari Jawa Sentris menjadi Indonesia Sentris.

Mantan Kapolda Banten ini pun membeberkan beberapa pembangunan yang sudah dilakukan pemerintah yakni beberapa pembangunan Jembatan, pos lintas batas Negara (PLBN) RI dan Papua Nugini, Bandara, Pelabuhan dan Pasar.

Sedangkan pembangunan Infrastruktur lainnya yang akan dilanjutkan yakni jalan trans Papua yang menghubungkan Papua Barat dan Papua, membentang dari sorong hingga Merauke dengan panjang 4.330,07 KM.

Kemudian pembangunan Palapa Ring yang menjangkau 51 Kabupaten/ kota, pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas ( PLTMG), pembangkit Listrik tenaga Air, pembangkit Listrik tenaga mini Hidro, dan pembangunan jalan perbatasan RI-Papua Nugini, pembangunan Stadion Lukas Enambe dan lainnya.

Menurut Sigit, saat ini ada beberapa permasalahan yang membuat Program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Papua terhambat, salah satunya adalah belum tersosialisasi upaya pemerintah tersebut.

Berkaitan dengan itu Bapak Presiden berharap agar penyelesaian masalah tersebut dilakukan melalui tatap muka dan dialog dengan memperhatikan adat istiadat, serta frekuensi yang sama sehingga menjadi dasar dalam membangun Papua,” ucapnya.

Oleh karena itu, Sigit mengaku dirinya bersama panglima TNI saat ini datang langsung untuk melakukan tatap muka dan dialog bersama tokoh agama, Adat, dan Masyarakat guna mendapat dukungan dan masukan untuk menyelesaikan segala permasalahan.

Harapan saya dengan adanya dialog ini masyarakat Papua dapat berperan aktif dan secara bersama sama menjaga stabilitas keamanan untuk mewujudkan pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia Papua yang unggul serta mampu mengelola sumber daya alam secara maksimal sehingga menjamin kesejahteraan masyarakat Papua,” tutup mantan kadiv propam Mabes Polri ini.(ongko.SGI).

Viral Truk Oleng SATLANTAS polres Sumenep Amankan Pengemudi.

Sumenep.SGI.27/05/2021. Pasca aksinya yakni mengemudikan truk secara ugal ugalan atau yang viral dengan sebutan truk oleng, ahkirnya Reski Eko Suhardi diamankan Satlantas polres Sumenep.

Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada masyarakat Sumenep, atas tindakan saya yang bisa membahayakan pengemudi lain,” ucap Reski di Mapolres Sumenep pasca melakukan tanda tangan surat pernyataan terkait tindakannya, kamis 27/05/2021.

Menurut pria asal Desa Jalmak, Kecamatan Kota Pamekasan ini, dirinya tidak bermaksud atau merencanakan aksinya tersebut, hal itu terjadi secara spontan karena sekedar mengikuti hal yang sudah viral di media sosial.

Saya tidak merencanakannya, terjadi secara spontan ingin ikut ikutan viral, dan saya juga mengakui bahwa ketika mengemudikan truk tidak dalam pengaruh obat obatan atau alkohol,” terangnya, untuk membuktikan hal tersebut, Polres Sumenep langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan, namun sayang kernet yang menjadi rekan Reski dalam vidio viral tersebut tidak ikut, karena Sakit.

Kami langsung lakukan tes urine agar mengetahui bahwa yang bersangkutan ketika mengemudi dalam pengaruh obat obatan atau tidak,” jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, hasilnya menunjukkan negatif, yang artinya Reski tidak sedang dalam pengaruh obat obatan ketika sedang mengemudi truk oleng tersebut.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji mengatakan, bahwa sesuai dengan undang undang Lalulintas pasal 23 yakni setiap pengemudi secara ugal ugalan diancam hukuman 3 bulan atau denda sebesar Rp 750 Ribu.

Namun pada kasus ini kami tidak langsung menerapkan, hanya melakukan tilang karena surat suratnya yakni STNK dalam masa pergantian dan kami berikan pembinaan tandas Akp Lamudji

Sebelum aksi Reski yang mengemudikan truk dengan ugal ugalan bersama kernetnya viral dengan judul vidio truk oleng di jalan trunojoyo Sumenep, truk berjalan dengan kecepatan tinggi dan tidak beraturan, bahkan kernetnya berdiri pada samping truk sambil membuka pintunya.(ron.SGI).

Pemkab Jember Jalin Kerjasama Dengan BSSN (Badan Siber Dan Sandi Negara) Terkait Tanda Tangan Elektronik.

Jember.SGI.26/05/2021. Di era perkembangan digital yang sangat pesat ini, perlu direspon dengan akselerasi pengembangan Tekhnologi Informasi dan komunikasi di daerah, salah satunya adalah penggunaan tanda tangan elektronik pada dokumen elektronik.

Sebagai penerapan tanda tangan elektronik tersebut, maka dilaksanakan penandatanganan perjanjian yaitu antara pemerintah Kabupaten Jember dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada selasa 25/05/2021, yang bertempat di Gedung Utama BSSN, Sawangan Depok.

Hadir dalam acara tersebut yaitu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Ir.Mirfano sebagai penandatanganan atau Wakil dari Pemkab Jember dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN, Rinaldi, turut Menyaksikan dalam acara penandatanganan PKS Deputi Bidang Proteksi BSSN Ahmad Toha, selain dari Pemkab Jember, ada juga hadir 4 Kabupaten lain yang mengikuti perjanjian kerjasama yaitu Bondowoso, Bojonegoro, Lamongan dan Tapanuli utara.

Pemkab Jember di dan difasilitasi oleh Badan Siber Dan Sandi Negara akan memanfaatkan penggunaan tanda tangan elektronik pada setiap dokumen elektronik, penggunaan tanda tangan elektronik ini akan menggantikan tanda tanggan konvensional saat ini, tanda tangan elektronik ini akan menjamin keabsahan dan keamanan dokumen elektronik.

Deputi Bidang Proteksi BSSN Ahmad Toha dalam krisisnya menyampaikan bahwa ada 5 hal manfaat tanda tanggan elektronik yaitu mudah, Aman, Hemat, Efesien, dan terpercaya,” ujar Ahmad Toha.

Sekda Kab.Jember Ir.Mirfano mengucapkan bahwa ini adalah langkah akselerasi Pemkab Jember untuk beradaptasi dengan era digital, para Wanita ini meningkatkan semangat kami untuk terus mengembangkan TIK di Pemkab Jember,” ujarnya.

Upaya upaya pemanfaatan tanda tangan elektronik ini akan meningkatkan layanan publik di kabupaten jember, ini sejalan dengan Program dan Komitmen Bapak Bupati Jember untuk seluruh masyarakat Jember,” katanya.(ron)

Penipu Uang 4,7 Miliar Asal Wuluhan Diamankan Di Polsek Wuluhan Jember.

Jember.SGI.26/05/2021. Polsek Wuluhan bersama Satreskrim Polres Jember berhasil mengamankan FR dan AR tersangka kasus penipuan dan pengelapan dengan total kerugian 4,7 M lebih, kasus tersebut dirilis di halaman Polsek Wuluhan, Rabu 26/05/2021.

Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardhika SH.SIK.MH, memberikan keterangan Pers di hadapan puluhan awak media TV, Cetak maupun siber, didampingi Kasatreskim AKP Komang Yogi Arya Wiguna SH.SIK, MH, kasat Samapta AKP Eko Basuki SH, Kapolsek Wuluhan AKP Areif Tjahyono SH, dan Kasi Humas POLRES Jember Iptu Yudiantoro.

Dalam keterangannya Wakapolres, kejadian perkara sejak bulan April hingga mei 2021 di wilayah hukum Polres Jember khususnya di Kecamatan Wuluhan, FR menyuruh AR yang mengaku sebagai mantan Kapolri ( Jenderal Pol purn.Badrodin Haiti) menjanjikan kepada korban MS bisa menjadi Komisaris di PT IMASCO.

Tersangka berhasil meraup total uang 4,7 M lebih dari korban MS, kata Kompol Kadek, Wakapolres menjelaskan lagi, MS adalah seorang Kades di Wilayah selatan Kabupaten Jember selain dijanjikan menjadi Komisaris korban juga dijanjikan anaknya bisa masuk Taruna Akpol.

Berkat kelihaian tersangka, korban percaya dan menyetorkan uang tunai dan tranfer via setoran ataupun M banking, didapat barang bukti 7 slip setoran tranfer dan 5 bukti M banking,selain itu pelaku juga mengaku sebagai anggota badan intelejen Nasional (BIN) Dewan Ketahanan Nasional ( WANTANAS).

Setelah ditunggu sekian lama, korban curiga kemudian korban berhasil menghubungi keluarga dari Jenderal Pol Purn Badruddin Haiti, dari informasi yang di dapat ternyata tersangka FR dan AR bukan anggota keluarga mantan Kapolri.

Kemudian korban melaporkan ke polsek Wuluhan, dengan gerak cepat dan ber koordinasi dengan Satreskrim POLRES Jember pelaku berhasil di tangkap setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui segala perbuatannya.

Dari tersangka didapat kan sejumlah barang bukti berupa berbagai ID Card , Pistol mainan, senapan angin kaliber 4,5 mm, sepatu, kaos, baju, dan barang lain hasil kejahatan, Kompol Kadek mengatakan, atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 378 jo pasal 372 Jo pasal 55 Jo pasal 56 ayat 1(i) yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara.(ron.SGI).

Kumunitas Musik Asal Jember Jawa Timur(Linkrafin) Mendapat Juara 1 Dan Juara Favorit Dalam Lomba Karya Musik Anak Komunitas.

Jember.SGI. Komunitas musik asal Jember Jawa Timur, lingkar kreatif Independen(Linkarfin) terpilih sebagai juara 1 dan juara favorit pada malam final lomba karya musik anak komunitas (Kamu Aku) kita Indonesia yang di selenggarakan oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi kreatif Republik indonesia (Kemenparekraf RI) senin 24//05/2021.

Ada 5 finalis yang terpilih dan tampil pada malam final tersebut, di antaranya kreasi anak paser dari paser Kalimantan timur, Walk On Water dari Nias Sumatera utara, Cendrawasih Team dari Papua, Musisi Kulon Progo Daerah istimewa yogyakarta dan Linkrafin dari Jember.

Pada malam puncak festival lomba Kamu Aku, Linkrafin tampil membawakan karya Musik berjudul Jember Nusantara, perpaduan Komposisi Jawa dan Madura yang merupakan suku masyarakat Jember dengan sentuhan beberapa etnik lainnya seperti sapek dari suku dayak , suling dari suku Sunda dan di perkaya dengan piano klasik, ada juga sinden dan ngijung berhasil memukau seluruh juri juri kehormatan dan Menteri Parekraf RI Sandiaga Uno memberikan standing applause kepada Linkrafin.

Juri lomba Astrid Lea menyampaikan penilaiannya bahwa musik Jember Nusantara konsepnya sangat matang dan beragam, jarang banget saya mendapatkan pementasan yang konsepnya benar benar dipikirin banget seperti ini, tarinya, nyanyinya, sindennya dan vokalnya semuanya lengkap dan sempurna di situ dan paling penting adalah dari mulai depan hingga belakang itu dinamikanya naik terus dan semuanya itu bikin kita ikuti enjoy, linkrafin kalian keren banget,” ujar Astrid.

Juri kehormatan,Helmy Yahya menyampaikan, lagu itu bukan hanya santapan untuk telinga dan ini penampilan sempurna, dari 5 finalis, saya nilai ini yang terbaik, lengkap banget dari intronya dipikirin banget luar biasa, tarian dan unsur tradisinya luar biasa, komplit banget, saya pikir Indonesia berhutang kepada Jember, setelah Indonesia terkenal dari Karnavalnya jember sekarang dari musiknya, suatu saat saya akan datang ke Jember,” ungkap Helmi YahYa.

Menteri Parekraf Sandiaga Uno mengaku Speechlees dan kagum akan karya Jember Nusantara gubahan linkrafin ini, penampilan overall fantastic, dan menurut saya ini perintah saya, ini mesti di upload dan di post kepada seluruh tim Kemenparekraf, ini keren banget dan Linkraf membuat saya bangga,” kata Sandiaga Uno.

Selain mendapat juara 1 linkrafin juga terpilih sebagai juara favorit pilihan warganet dengan perolehan 5.200 like pada malam final tersebut, di malam final itu Bupati Jember Ir.H.Hendy Siswanto dan Ketua TP PkK kabupaten jember Dra.Hj.Kasih Fajarini hadir dan menyaksikan secara langsung dan memberikan semangat kepada Linkrafin Jember.

Secara urut juara 1 sekaligus juara favorit yang diraih linkrafin, juara 2 Walk On Water, juara 3 Cendrawasih Team, harapan 1 diraih kreasi anak paser, dan harapan 2 musisi kulon Progo.(ron.SGI).

Polres Jember Gelar Press conference Kasus Protokol Kesehatan Battle Sound Di Wuluhan Jember.

Jember.SGI.25/05/2021. Polres Jember gelar kegiatan Press conference kasus Protokol Kesehatan Battle Sound Di Wuluhan Jember, bertempat di halaman Polres Jember, selasa 25/05/2021.

Kegiatan PRESS conference di hadiri oleh AKP Komang Yoga Arya Wiguna S.I.K (Kasat Reakrim Polres Jember), Kapten Inf Suwarno (pasi ops Kodim 0824 Jember), yuri SH (kasi pra penuntut kejaksaan negeri Jember), IPTU Yudiantoro (ps Kasubag Humas Polres Jember), IPDA Vita ( Kanit PPA Satreskrim Polres Jember), IPDA Bagus (Kanit Pidum Satreskrim POLRES Jember), 1 anggota Provos Polres Jember dan 1 juru bicara bahasa isyarat.

Para Awak Media Cetak dan Elektronik yang hadir di antaranya Wartawan TV CNN, Wartawan Jember 1 TV, Wartawan Radar Jember jawa pos, Wartawan Kompas TV serta beberapa media cetak dan online lainnya.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yoga Arya Wiguna S.I.K menyampaikan bahwa waktu kejadian kegiatan pada hari sabtu tanggal 8 mei 2021 pukul 23.00 Wib dengan TKP di Lapangan Bola Dusun Sumberrejo Desa Glundengan Kec.Wuluhan, KAB.JEMBER,” ucapnya.

Kejadian tersebut atas dasar laporan atas nama Sugiyanto, SH.Polri, 40 tahun, alamat Jl.Pahlawan Desa Dukuh Dempok kec. Wuluhan kab.Jember dengan terlapor seorang Kades berinisial HH beralamat di Dusun Sumberrejo Desa Glundengan kec.Wuluhan kab.Jember dan saksi sebanyak 17 orang,” ungkapnya.

AKP Komang juga menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 buah FLASHDISK berisi rekaman vidio acara Battle Sound, 6 unit truk, 1 unit kendaraan Tossa , 7 unit Sound system, 4 unit genset dan 1 lembar crenshot face book.

Modus operanding, terlapor mengadakan acara cek sound/ Battle Sound dengan mengundang melalui medsos (facebook) yang menyebabkan kerumunan orang dan para penonton tidak mematuhi kekarangtinaan kesehatan di saat musim pandemi Covid 19,” jelasnya.

Sementara kronologi kejadian bahwa pada hari sabtu tanggal 8 mei 2021 pukul 22.00 Wib sampai dengan minggu tanggal 9 mei 2021 pukul 02.30 Wib, bertempat di lapangan Bola Dusun Sumberrejo Desa Glundengan kec Wuluhan kab.Jember tersangka HH selaku kades Glundengan telah mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan massa yaitu acara Battle Sound dan di hadiri oleh para pemilik sound system yang berada di kawasan Jember sebanyak 25 peserta, sedangkan penonton yang hadir 500 orang dan kegiatan tersebut dilaksanakan saat musim pandemi Covid 19 dan para penonton yang hadir tidak mematuhi protokol Kesehatan masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, serta mengurangi mobilisasi massa,” tutur AKP Komang.

AKP Komang Yoga Arya Wiguna menambahkan bahwa TSK sudah melanggar pasal 93 Jo pasal 9 ayat 1 Undang undang No 6 tahun 2018 tentang kekarangtinaan kesehatan Jo pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No.4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular ancaman hukuman 1 tahun denda Rp 100 juta,” pungkasnya.(ron.SGI)

Pantau Sekolah Tatap Muka, Habib Hadi Pesan Jaga Protokol Kesehatan.

PROBOLINGGO.SGI.25/05/2021. Menjadi hari kedua Sekolah tatap muka Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah pertama (SMP) di Kota PROBOLINGGO, untuk memastikan proses belajar sesuai protokol Kesehatan, Wali Kota Habib Hadi Zainal mendatangi SMPN 2 dan SD Sukabumi 2 dijalan Dr Saleh.

Sebelum pelajaran tatap muka dilakukan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melalui sekolah masing masing telah mengundang wali murid untuk memberikan pernyataan setuju atau tidak anak anak belajar di Sekolah.

Di SMPN 2, Wali Kota Habib Hadi memantau ujian dari luar kelas, ia juga menanyakan peosentase antara Wali murid yang setuju dan tidak, yang setuju tatap muka sebanyak 97,8 persen dari 367 Wali Murid, yang tidak setuju tatap muka karena keluarga tenaga kesehatan, pernah terkonfirmasi Covid 19 dan masih trauma, juga ada yang masih menjalani isolasi mandiri (isoman).

Ya, yang penting orang tuanya dilibatkan Fasilitas didalam sekolah seperti kantin jangan dulu, Guru dan Muridnya pakai masker dan Face Shield, tegas Wali Kota kepada kepala sekolah SMPN 2 Sandi Purwanto, sembari mengecek Hand Sanitizer yang di sediakan di depan kelas.

Blended learning dengan melaksanakan pembelajaran tatap muka 50 persen dan pembelajaran dari rumah secara daring/ luring sebanyak 50 persen dimulai 24 mei 2021, sesuai surat Disdikbud Nomor 421/1180/425/.103/2021 tentang pelaksanaan pembelajaran blended learning ini juga membatasi pembelajaran maksimal 2 jam tanpa istirahat di jenjang SD dan maksimal 2,5 jam tanpa istirahat untuk SMP.

Di SMPN 2 dibagi beberapa sesi, setiap kelas diisi 16 orang kelas 7 masuk di jam 07.30 sampai 10.00, kelas 8 masuk pukul 11.00 sampai 13.30, pembelajaran ini di mulai kemarin 24/05/2021 sampai tanggal 31 mei dengan di isi asesman akhir tahun ajaran Sekolah.

Kemudian tanggal 2 sampai 5 juni ada remidi, selanjutnya libur semester, kalau anak anak ini ingin tatap muka, sudah bosan online katanya, kangen Sekolah, orang tuanya pun juga begitu, tutur koordinator kurikulum SMPN 2 Devi Eka.

Setelah dari SMPN2 Walikota Habib Hadi bersama kepala Disbudpar Moch Maskur bergeser ke SD Sukabumi 2, kebetulan di sekolah tersebut sesi pertama sudah selesai, anak anak berbaris di lapangan sekolah menunggu giliran jemputan, mereka pun berdiri sambil jaga jarak dengan menggunakan masker.

Ada guru berjaga di pintu masuk memanggil siswa satu persatu yang sudah di jemput sedangkan yang masuk di sesi berikutnya sudah mulai berdatangan, sebelum masuk sekolah mereka wajib cuci tangan dengan sabun dan air menggalir, senang masuk sekolah? Tanya Wali Kota Habib Hadi kepada Anisah Putri Irli siswa kelas 5A yang kebetulan menunggu jemputan,” senag ,” karena dirumah belajarnya begitu saja tidak ada yang mendampingi saya ingin bisa masuk sekolah normal lagi,” jawab Anisah.

Alhamdulilah, tapi tetap harus disiplin ya, pakai masker, jaga jarak jangan berkerumun sama teman temannya, ikuti protokol Kesehatan, orang tua sudah setuju kan ? Imbuh Habib Hadi disahuti anggukan oleh Anisah, menandakan orang tuanya setuju Sekolah tatap muka.

Menurut walikota, kebersamaan ini dilakukan untuk menjaga satu sama lain , Sekolah sudah siap dengan protokol Kesehatan dan sistem pembelajarannya maka orang tua harus mengikuti aturan yang telah di sepakati, mudah mudahan di wilayah Kota atau sekitar Sekolah tidak ada zona merah,kalau terjadi zona merah maka sekolah tatap muka harus di stop dulu untuk sementara,” ujar WaliKota.( har/SGI).

Satreskrim POLRES Bangkalan Ungkap Kasus Penembakan Di Sepulu

Bangkalan.SGI.25/05/2021. Kasus penembakan seorang warga di kecamatan sepulu,kabupaten bangkalan perlahan terungkap.satreskim polres bangkalan kini tak hanya menahan dua tersangka inisial S dan M,namun juga menahan salah satu pejabat publik di kabupaten bangkalan.

Pejabat publik yg di maksud yakni HF(28 tahun) yang merupakan salah satu anggota DPRD kabupaten bangkalan yang beralamat di dusun Betambak,desa Katol,kecamatanGeger,HF di tahan karna keterlibatannya sebagai eksekutor dalam kasus ini yang menyebabkan L(korban) meninggal dunia.

Rekonstruksi pun digelar oleh satreskim polres bangkalan,berdasarkan informasai yang di dapat oleh humas polres bangkalan,terdapat 11 reka adegan yang di peragakan oleh 3 tersangka tersebut saat menghabisi nyawa korban.tak hanya itu saja,oleh TKP yang di gelar ini pun merupakan tindak lanjut pengembangan kepolisian tentang keterlibatan HF yang sebelumnya menjadi saksi dan kini meningkat menjadi tersangka.Hal ini di kuatkan pula dengan sejumlah barang bukti yang telah di amankan di TKP saat penembakan tersebut terjadi.Berdasarkan hasil pemeriksaan pihk berwajib,polosi sudah berhasil mencocokkan antara proyektil dengan senjata sesuai dan digunakan oleh HF untuk penembakan korban.”untuk proses pemeriksaan HF sudah lengkap.terkait hasil laboratorium uji balistik senjata sudah kami terima .Dan antara proyektil dan senjata yang di tembakkan b.sesuai bahwasannya senjata itulah yang di gunakan oleh HF untuk menghabisi L,”ujar kasatreskim polres bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, SH.M.H saat di mintai keterangan oleh awak media pada senin siang kemarin, 24/05/2021 selepas menggelar rekontruksi.

Lebih lanjut lagi, perwira yang pernah menjabat sebagai panit1 unit 1subdit II Ditreskrimsus Polda Jatim ini pun menegaskan jika HF adalah eksekotor utama dalam kasus yang menyebabkan nyawa melayang ini, motif ini pun di dasarkan sakit hati karena pegawai HF atas nama S ( tersangka) kehilangan sepeda motor di toko H, nah menurut keterangan pihak berwajib korban L ini diduga sebagai orang yang melakukan pencurian sepeda motor di toko HF, tak lama dituduh sebagai pencuri L pun melawan dan terjadilah aksi penembakan tersebut.

Menurut AKP Sigit, pasal yang dijerat untuk ketiga tersangka ini pun berlapis, tersangka S,M dan HF pun dikenakan pasal 338 jo 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara,” tutup perwira asal Jember ini kepada awak media.( ongko.SGI).

POLRES Mojokerto Bongkar Penipuan Arisan Lebaran Senilai Rp 1 Miliar.

Mojokerto.SGI 24/05/2021. Seorang perempuan asal Kabupaten Mojokerto berhasil diamankan Polres Mojokerto di Kabupaten Sragen Jawa Tengah, Perempuan bernama Tarmiati alias Mia (42) ini diduga kabur membawa uang arisan lebaran senilai total Rp 1 Miliar hasil dari menipu ratusan emak emak.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander S.I.K.M.H menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan 4 warga pada tanggal 15 April 2021 yang menjadi korban penipuan dengan modus arisan lebaran, para korban diiming imingi beberapa hal yang bersifat menguntungkan.

Mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, pada tanggal 27 April 2021, tersangka bersama suami dan kedua anaknya melarikan diri dengan membawa dua kendaraan roda empat dan beberapa aset yang masih disimpan oleh tersangka.

Terdapat 2 tempat kejadian perkara (TPK) yang menjadi lokasi tersangka mengadakan arisan lebaran, TKP yang pertama dirumah saudari jamiah di desa Lolawang Kecamatan Ngoro dan TKP yang kedua dirumah tersangka Tarmiati di Desa Kembangsari Kecamatan Ngoro, tersangka mengadakan arisan lebaran ini sejak tahun 2014.

Dalam menjalankan arisan lebaran ini, tersangka menawarkan brosur arisan paket lebaran tahun 2020 dan 2021 dan menjelaskan keuntungan keuntungan yang akan di dapat dari setiap paket lebaran yang dipilih oleh korbannya,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, modus yang tersangka tawarkan yakni uang para korban nantinya akan dikembalikan utuh serta mendapatkan bonus 5% menjelang Idul fitri, selain itu tersangka juga menjanjikan bonus berupa parsel lebaran berisi kue.

Untuk sementara ini, terdapat 400 orang yang merasa menjadi korban dari arisan lebaran ini dengan total kerugian sekitar Rp 1 Miliar,” kata Kapolres.

Dari penangkapan yang kami lakukan pada tanggal 18 mei 2021, kami berhasil mengamankan tersangka dengan beberapa barang bukti seperti mobil Avansa dan mobil Mitsubishi Colt, Tabungan BCA dan Tabungan BNI, dan buku catatan arisan,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 372 dan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara.(ongko.SGI).

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai