Surabaya.SGI. 29/05/2021.Covid 19 di berbagai Negara mulai menunjukkan kenaikan seiring dengan berkembangnya varian baru yang di temukan di sejumlah negara,di Indonesia tepatnya di Surabaya telah berbagai upaya dan kebijakan diberlakukan demi menangkalnya virus Covid 19 varian baru tersebut.
Polrestabes Surabaya bersama TNI dan Pemkot Surabaya (Satpol PP) melaksanakan Patroli Yustisi, Patroli kali ini bermaksud untuk menyisir tempat tempat yang buka melebihi aturan jam malam,jumat malam 28/05/2021.
Hasilnya petugas patroli yustisi malam ini menemuhkan tempat karaoke dijalan pasar kembang Surabaya buka melebihi aturan jam malam, sejumlah pegawai dan pengunjung diangkut menuju Mako Polrestabes Surabaya, diantaranya 61 orang laki laki dan 36 orang perempuan, selanjutnya mereka semua akan dilakukan Swab PCR keesokan harinya dan bila ditemui ada yang positif akan di karangtina saat itu juga.
Polrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K.M.T.C.P pernah menyampaikan akan menindak tegas bagi pemilik atau pengusaha yang melanggar aturan aturan PPKM, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk memberi sanksi bagi pemilik/pengusaha RHU yang masih saja tidak menghiraukan aturan yang ada di PPKM Mikro.(ongko.SGI).


