WALI KOTA HABIB HADI BUKA SOSIALISASI PENDIDIKAN POLITIK PEMILIH PEMULA.

PROBOLINGGO.SGI.Menghadiri acara pembukaan SOSIALISASI PENDIDIKAN POLITIK PEMILIH PEMULA,WALI Kota PROBOLINGGO Habib Hadi Zainal Abidin menekankan kepada pelajar SMA/SMK/MA Negeri dan swasta di seluruh Kota PROBOLINGGO untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Acara itu dimulai pukul 09.00 pagi di Command Center Kantor Pemkot PROBOLINGGO rano 24/03/21,WALI Kota yang di dampingi oleh Sekda Dra Nanik Ira Wibawati,Kepala Bakesbangpol Ahmad Sudianto,Perwakilan dari KPU kota PROBOLINGGO dan POLRES PROBOLINGGO KOTA.

Dalam sambutannya Wali Kota juga mengatakan bahwa PEMILIH PEMULA harus peka terhadap isu politik disekitarnya agar dapat menentukan pemimpin yang baik dalam 5 tahun kedepan,Untuk anak anakku pelajar SMA/SMK/MA yang akan mengikuti Pemilu serentak pada tahun 2024 untuk tetap independen dan Netralitas,tidak berafrilliasi pada kelompok atau Partai tertentu,turut menjaga situasi yang kondusif dan aman selama pesta Demokrasi berlangsung,”pesan Wali Kota.

WALI KOTA yang menjabat sejak tahun 2019 ini juga menambahkan salah satu fokus Pemkot PROBOLINGGO adalah bidang penguatan Politik yakni bagaimana anak anak didik SMA/SMK/MA sekota Probolinggo yang merupakan calon PEMILIH PEMULA ditahun 2024 berperan aktif untuk belajar memahami Politik,Untuk mendukung program penguatan Politik.

Saya ingin mengajak adik adik dari SMA/SMK/MA secara acak untuk mengikuti kegiatan saya selama sehari,sudah saya jadwalkan acaranya,nanti pengalaman ini dijadikan pembelajaran seperti apa Dinamika dalam Pemerintah dimana seluruh elemen harus bersatu,”tuturnya,setelah acara SAMBUTAN dari Wali Kota selesai dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Bakesbangpol dan KPU setempat.(har.SGI)

PENEMUAN MAYAT DIPINGGIR PANTAI BULUREJO DESA PASEBAN,KEC.KENCONG KAB.JEMBER.JATIM.

JEMBER.SGI.24/03/21.Warga pantai selatan JEMBER digegerkan lagi dengan PENEMUAN sosok mayat laki laki tadi pagi Rabu 24 maret 2021 pukul 08.30,menurut saksi Mulyono (40 th) dan Bandi (41 th) keduanya berasal dari dusun meleman yang sedang mencari rongsokan dipinggir pantai.

Keduanya melihat sosok mayat laki laki terdampar di tepi pantai terdorong ombak,mereka pun langsung menghubungi babinsa wotgalih bahwa telah menemukan mayat sebelah timur tambak udang.

Babinsa pun segera merapat ke TKP dan menghubungi Babinsa PASEBAN sebab TKP berada di Wilayah PASEBAN Jember,dan tidak lama semua pihak yang terkait langsung bergerak ke TKP.

Dari hasil olah TKP akhirnya ditemukan identitas mayat tersebut yang juga dicari keluarganya,mayat tersebut adalah Sarman (56) Warga Dusun Krajan Rt 03 Rw 05,Desa Jatiroto,Kec.Sumberbaru,Jember.

Sekitar jam 12.00 hari selasa kemarin,pak lik(sarman) berpamitan mencari rumput namun sampai malam dia gak ada pulang,kami sekeluarga pun melakukan pencarian disekitar Jatiroto,baru tadi pagi kami memutuskan untuk mencari ke selatan sebab ada info tentang PENEMUAN MAYAT dan kami langsung menuju ke lokasi,”kata salah satu keluarga.

Akp Adri Santoso.SH,Kapolsek Kencong saat di konfirmasi media SGI membenarkan tentang PENEMUAN MAYAT di wilayah Hukum kami,mayat tersebut adalah Warga Kecamatan Sumberbaru yang hanyut di sungai saat menyeberang ketika hendak pulang dari mencari rumput.jelas Adri.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa korban bukan meninggal karena pembunuhan,tapi betul betul murni kecelakaan dan luka yang ada pada mayat tersebut diakibatkan benturan dengan benda benda disepanjang aliran sungai.(ron.SGI).

PERPANJANG KERJASAMA ,WALI KOTA HABIB HADI DAN KEJARI HARTONO TANDA TANGANI MOU.

PROBOLINGGO,SGI.Pemerintah Kota PROBOLINGGO dan Kejaksaan Negeri setempat kembali menandatangani kesepakatan bersama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,Selasa 23/03/21,penandatanganan tersebut disaksikan oleh Pejabat dilingkungan pemkot PROBOLINGGO dan jaksa Pengacara Negara(JPN) kejari Kota PROBOLINGGO.

Kerjasama ini untuk menyelesaikan permasalahan Hukum yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota didalam maupun diluar pengadilan(litigasi dan non litigasi)ujar Kabag Hukum Titik Widyasari dalam laporannya,Titik menjelaskan penanganan perkara perdata dan tata usaha Negara yang dikerjasamakan dengan kejari Kota PROBOLINGGO pada tahun 2020 sebanyak 5 kasus,dua diantaranya sudah Inkracht(berkekuatan hukum tetap) sedangkan 2 kasus masih proses menunggu putusan,satu perkara non litigasi sudah dalam penyelesaian yaitu PROBOLINGGO Plaza.

Kejari Hartono menyatakan,kelanjutan kerjasama antara Pemerintah kota dan Kejaksaan Negeri Kota PROBOLINGGO rutin dilaksanakan setiap tahun,kesepakatan bersama ini merupakan kerangka landasan Implementasi koordinasi strategis untuk membangun kesiapan bersama.

Khususnya upaya Preventif untuk menghadapi masalah hukum agar lebih mudah diatasi dan diselesaikan ketika timbul permasalahan Hukum bisa diantisipasi sehingga tidak berpengaruh pada visi dan misi pemerintah yang dituangkan dalam berbagai Program baik itu Fisik maupun non Fisik,”jelas Hartono.

Sementara itu seperti yang dikatakan kejari Hartono,WALI Kota Habib Hadi Zainal Abidin juga menjelaskan hal yang sama,menurutnya dalam dinamika penyelengaraan pemerintahan tentunya tidak lepas dari munculnya permasalahan Hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha Negara.

Melalui momen kesepakatan bersama yang sudah terjalin sejak lama dan selalu diperbarui inilah,Pemerintah Kota PROBOLINGGO memperoleh dukungan berupa bantuan Hukum,pelayanan Hukum dan tindakan Hukum lainnya dari Kejari Kota PROBOLINGGO selaku KPN.

Kegiatan siang hari ini merupakan ikhtiar bersama untuk menyatukan tekad serta komitmen yang kuat agar pelaksanaan kesepakatan bersama ini berjalan dengan lancar dan tertib baik secara teknis,”kata Habib Hadi.

WALI KOTA kerap menekankan kepada kepala perangkat daerah untuk tidak segan berkonsultasi dengan inspektorat atau kejaksaan jika terdapat hal yang diragukan saat mengambil langkah atau kebijakan.

Tentu saya tidak ingin ada hal yang tidak kita inginkan terjadi di Pemkot,Untuk itu saya membutuhkan masukan dari Kejari dan jajarannya agar tahu apa yang perlu kami perbaiki,yang bagus akan kita pertahankan kami ingin membuka sinergi ke arah yang lebih baik lagi,”harapan Wali Kota Habib Hadi.(har,SGI).

PANTAI PANCER PUGER KAB,JEMBER TELAN KORBAN LAGI.

JEMBER,SGI.Cuaca yang tidak menentu disertai angin kencang membuat gelombang pantai sulit diprediksi oleh para Nelayan pantai Pancer kec.Puger Kab.Jember,kondisi alam yang tidak menentu ini lah mengakibatkan laka laut atau(karam).

Selasa 23 Maret 2021 empat buah perahu nelayan tenggelam dan hancur dihantam ombak pantai selatan ini dikabarkan ada salah satu anak buah perahu yang hilang akibat terjangan ombak.

Menurut saksi,”Saya tadi melihat perahu itu diterjang ombak besar dan langsung terbalik,perahu ketarik ke tengah dan salah satu anak buah perahu itu dinyatakan HILANG,dan sampai saat ini belum diketemukan,menurut informasi yang didapat korban HILANG berasal dari desa PUGER kulon untuk nama belum tau saya korban merupakan anak buah dari Hajjah Aminah,”kata Ida Royani saksi yg melihat tenggelamnya perahu.

Warga dan keluarga Nelayan dari Korban tenggelamnya 4 buah Perahu masih terlihat dipinggir Break Water Pancer guna melihat perahu yang karam,sambil menunggu informasi dari pihak terkait,Team BASARNAS juga telah menurunkan Anggotanya guna untuk mencari korban yang hilang.

Berkat gerak cepat beberapa pihak korban laka laut yang terjadi di pantai Pancer PUGER telah diketahui identitasnya korban adalah Mat Yasin (33) Warga Mulyosari Rt 31 Rw 09 Desa Harjokuncaran,Kec,Sumbermanjing,KAB.Malang.dari salah seorang saksi yg juga nelayan menceritakan terjadinya Laka Laut yang mengakibatkan tenggelamnya beberapa perahu,perahu Rizky Akbar yg di Nakodahi Riyadi dengan awaknya Mat Yasin tenggelam ketika dihantam gelombang dari belakang,”ungkap Gufron(55).

Kami para Nelayan yang dibelakang tidak bisa menolong kalau kami maju akan hancur,kejadiannya sangat begitu cepat hanya dalam beberapa menit perahu sudah hancur,”kata Ismail (56)nelayan yang lainnya.

Kasat Polairud Jember,Iptu M.Nai saat dikonfirmasi membenarkan semua kejadian tersebut,telah terjadi Laka Laut pagi ini satu korban dinyatakan HILANG,Kami beserta pihak terkait masih sedang melakukan pencarian korban yang HILANG,”ujarnya.(ron.SGI).

14,SEPEDA MOTOR KNALPOT BISING DIAMANKAN SATLANTAS POLRES JEMBER.

JEMBER,SGI.Jajaran satuan Lalu Lintas (SATLANTAS) POLRES JEMBER berhasil menindak dan mengamankan 14 unit sepeda motor yang berknalpot BISING (brong)yang sangat meresahkan dan mengganggu pengguna jalan lainnya,senin 22/03/2021.

Terlebih keberadaan knalpot brong juga jauh dari standar kendaraan dan melanggar pasal 285 ayat 1 undang undang Lalu Lintas Angkutan jalan(UULAJ),berbagai jenis Spot (motor besar diatas 150 cc,red) dan motor bebek diamankan dari berbagai titik di kabupaten Jember.

Kasatlantas POLRES Jember AKP,Jimmy H Manurung melalui Kanit Turjawali Ipda Edy Purwanto mengatakan,”penindakan terhadap 14 unit sepeda motor ini karena selama ini dianggap menggangu dan meresahkan pengguna jalan,kendaraan diamankan dan bisa diambil oleh pemiliknya dengan mengganti knalpot brong tersebut dengan yang asli,”jelasnya.

Untuk knalpot brong pihaknya akan menyita dan memusnahkan,hal ini untuk mengantisipasi dan memastikan pemilik kendaraan tidak lagi memasang knalpot brongnya tersebut,yang jelas knalpot brongnya kita sita untuk dimusnahkan agar tidak dipakai lagi,”ujar IPDA Edy Purwanto.(ron.SGI).

SWEB ANTIGEN SEBAGAI SYARAT CALON PERANGKAT DESA.

TUBAN.SGI.Senin 22/03/21,para calon perangkat desa di Kec.Rengel,KAB.Tuban melakuakan pemeriksaan Rapid test dan Sweb ANTIGEN sebagai syarat dan kewajiban calon Perangkat Desa,pemeriksaan diikuti 160 calon dari 190 calon yang ada dan bertempat di pendopo Kec.Rengel,dengan biaya 220 Rb yang di bebankan kepada masing masing calon perangkat desa selebihnya diperkirakan melakukan pemeriksaan Sweb ANTIGEN di tempat lain.

Tim pemeriksa dari Klinik Mitra Sehat TUBAN,melakukan pemeriksaan secara bergiliran sesuai dengan nomer antrian,menurut keterangan dari petugas hasil dari test Sweb ini dapat diketahui besok(selasa 23/03).

SGI berhasil mewawancarai salah satu calon yang tidak mau di sebut namanya,mengatakan bahwa test Sweb ini memberatkannya karena harus mengeluarkan biaya dan membayar 220 rb,namun karena ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi maka saya tidak bisa mengelak walau pun dengan berat hati terpaksa harus mengikutinya,”katanya.

Mohon doa tentunya mas,semoga saya memperoleh nilai yang memuaskan dan bisa jadi,”imbuhnya,sedangkan pelaksanaan ujian tulis besok pada hari Rabu 24 maret 2021 bertempat di Gedung Bhaktia Graha Desa Rengel.(khori,mar,SGI).

KEMENPORA BERSAMA POLRI MEMASTIKAN GELAR PIALA MENPORA DENGAN TERAPKAN PROKES KETAT.

JKT.SGI.21/03/21.Kementrian Pemuda dan Olah Raga(Kemenpora) Republik Indonesia bersama Polri memastikan pelaksanaan Piala MENPORA yang akan berlangsung minggu 21/03/2021 akan menerapkan Protokol Kesehatan(Prokes) dengan ketat.

Bahkan sekretaris Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto,menegaskan pihak kepolisian berhak menghentikan laga jika terjadi pelanggaran PROKES,dia mengemukakan pihaknya telah melakukan RAPAT Koordinasi dengan seluruh Stakeholder seperti PSSI,PT.LIB hingga Polri,hal itu dilakukan agar kegiatan Olahraga Sepak Bola dapat berlangsung dengan aman dari Virus Corona.

Tak perlu khawatir,ini kan hanya uji coba,Polisi berhak menghentikan laga jika terjadi pelanggaran PROKES saat GELAR PIALA MENPORA,”ungkap Gatot saat dikonfirmasi awak Media,sabtu 20/03/21,menurutnya PSSI dan PT.LIB telah membuktikan gelaran pertandingan sudah sesuai PROKES saat mengadakan laga uji coba Timnas U 23 INDONESIA melawan dua Klub Indonesia,awal maret lalu,PSSI dan PT.LIB kan sudah menjelaskan PROKES di Stadion sebelum dan sesudah dua pertandingan itu lancar.ujar Gatot.

Dia mengaku GELAR PIALA MENPORA ini menjadi tantangan sendiri bagi pihak penyelengara untuk melaksanakan kegiatan Olahraga di tengah pendemi,Apalagi di negara lain saat ini sudah ada beberapa yang telah berhasil menggelar pertandingan sepak bola padahal kondisinya sama dengan Indonesia sedang dilanda pendemi Virus Corona.

Terpisah Kadiv Humas Polri Irjen,Argo Yuwono menekankan penyelengaraan tersebut bakal menerapkan PROKES secara ketat,bah kan beliau memastikan pihak Kepolisian tak segan segan akan menghentikan dan memberi sangsi tegas kepada pihak penyelenggara bila tidak menerapkan atau melanggar PROKES.

Sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listik Sigit Prabowo kegiatan kepemudaan dan Olahraga harus dilakukan dengan kedisiplinan dan adanya komitmen dari seluruh pihak terkait menerapkan PROKES serta adanya penegakan aturan yang tegas,”kata Argo.

Seperti diketahui Polri memberi ijin dengan beberapa catatan: 1.Semua pertandingan dilaksanakan tanpa kehadiran penonton di stadion yang disiarkan langsung oleh Stasiun TV dan Media Online.

2.membatasi jumlah pemain Official,panitia,petugas keamanan,undangan dan awak Media di area pertandingan maksimal 299 orang.

3.penyelengaraan pertandingan dilaksanakan di Stadion pada wilayah Zona hijau COVIT 19.

4.penanggung jawab wajib mentaati ketentuan sebagai berikut :A.Menjaga keamanan dan Ketertiban didalam kegiatan dimaksud. (B).Mencegah bila mana terindikasi terjadi penyimpangan dari tujuan kegiatan yang telah dinyatakan tertulis dalam surat pernyataan permohonan ijin. (C).Dalam waktu 3 x 24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan melaporkan pada Kepolisian setempat. (D).Mentaati ketentuan ketentuan lain yang diberikan oleh Pejabat setempat berhubungan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan. (E).Mentaati peraturan dan Protokol penanganan COVIT 19 yang ditetapkan oleh Aparat di daerah setempat.

Bilamana terdapat penyimpangan dan/atau pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat ini,petugas Kepolisian/keamanan dapat membubarkan,menghentikan atau mengambil tindakan lain berdasarkan ketentuan Hukum,Surat ijin keramaian ini diberikan kepada yang berkepentingan untuk dipergunakan sebagaimana semestinya kecuali dalam hal terdapat kekeliruan akan diadakan rapat seperlunya.

Apabila terjadi situasi luar biasa maka surat ijin keramaian yang telah dikeluarkan akan ditangguhkan/ dicabut,setelah selesai pelaksanaan kegiatan maka penanggung jawab agar melaporkan hasilnya kepada Kapolri U.P Kabaintelkam dalam waktu selambat lambatnya 1 minggu setelah selesainya kegiatan.(songko.SGI).

RATUSAN PESERTA DAN RIBUAN PENGUNJUNG HADIR DI PASAR VIRTUAL UMKM JEMBER

JEMBER,SGI.20/03/21.Bertempat di Ruang Humas POLRES Jember telah dilaksanakan PASAR VIRTUAL UMKM dengan sarana ZOOM dan live Media Sosial dalam rangka lomba Jurnalistik dengan tema ” Membangun Citra Jember Sae “,sebagai penanggung jawab Sdr.Didik Suharijadi(ketua panitia),sabtu 20/03/21 pukul 09.00 s/d 12.30 wib.

Program JEMBER SAE merupakan kerja sama antara POLRES Jember dan Universitas Jember dengan menyelengarakan PASAR VIRTUAL UMKM dengan sarana Zoom dan Live Media Sosial,ini merupakan sarana bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produknya secara online yang bertujuan untuk membangkitkan kembali perekonomian ditengah pendemi COVIT19 ini,serta memperkenalkan produk UMKM ke pasar yang lebih luas kepada masyarakat untuk bertransaksi secara online di masa pendemi ini.

Selain itu tujuan PASAR Virtual UMKM Jember ini untuk menggalang semua Mahasiswa di Kab.Jember bersama sama membantu mengangkat produk lokal sehingga dapat mengisi dan mengarahkan kegiatan Mahasiswa kearah yang positif.

Host dari Pasar VIRTUAL UMKM Jember adalah BRIPTU.ENNO PRILIA HAPSARI(Anggota satlantas Polres Jember)dan BRIPTU,SHEILA CINTYA(kg Anggota satlantas Polres jember)serta cak Londo(seniman/mc).

Dalam kegiatan itu para Host menyapa masyarakat yang telah bergabung dalam Zoom Meeting dan live di Sosial Media untuk memasarkan produk UMKM dan terdapat lebih dari 200 peserta maupun pengunjung yang melakukan transaksi secara VIRTUAL dengan Media Zoom Meeting disaksikan ribuan penonton secara live Medsos youtube PASAR VIRTUAL Jember Sae 2021.(ron.SGI)

SOSIALISASI PELAKSANAAN UJIAN PERANGKAT DESA,KEPALA DUSUN TEMPES DESA KARANGTINOTO KEC.RENGEL,KAB.TUBAN.

TUBAN,SGI.20/03/21.Dimulai tepat pukul 13.30 Wib RAPAT SOSIALISASI PELAKSANAAN UJIAN kepala dusun tempes Ds Karangtinoto kec.Rengel kab.Tuban,yang dihadiri oleh semua para calon peserta ujian sebanyak 34 orang.

Camat Rengel,KEPALA DESA dan Panitia pemilihan dalam sambutannya Kades Gunawan menyampaikan pentingnya para calon untuk mematuhi aturan tata tertib termasuk pentingnya mematuhi protokol Kesehatan di tengah pendemi COVIT19,termasuk melakukan sweb yang nantinya akan dijelaskan secara detail oleh Panitia maupun pak Camat.

Semua peserta juga saya sarankan agar belajar dengan sungguh sungguh dan jangan mudah percaya dengan isu isu dari para calo yang memberikan iming iming bahwa mereka dapat mencarikan bocoran soal dan kunci jawaban soal ujian.

Sebaiknya belajar dan berdoa kepada Allah itu kunci keberhasilan kita,”ungkap kades,sementara itu ketua Panitia AlMunawar memberikan sambutan berdasarkan tata tertib bagi para peserta ujian tidak diperbolehkan meninggalkan tempat duduk apabila pelaksanaan ujian telah dimulai,Dengan alasan apapun juga.

Apabila peserta ujian melanggar maka peserta dianggap telah selesai mengerjakan soal dan peserta ujian tidak diperkenankan kembali lagi,selain itu pula peserta di wajibkan melakukan sweb yang akan dilaksanakan pada hari senin di Kantor Kec.Rengel dengan membayar biaya 200 – 250 Rb Rupiah atau colon boleh melakukan Sweb ditempat lain.

Intinya Panitia akan menfasilitasi untuk mempermudah calon dalam melakukan Sweb,ini kesepakatan kita bersama waktu Musdes kemarin,”ucap ketua panitia.

Camat Rengel Drs.Eko Wardono,dalam penjelasannya menyampaikan kronologi tantang asal mula terjadinya pengisian perangkat desa yang kosong ditengah pendemi COVIT19 ini,kemudian menjelaskan tentang transparasi dan kejujuran panitia,termasuk pada waktu mengoreksi hasil ujian nanti.

Jadi semua para calon perangkat desa ini saya minta mempersiapkan diri dengan sungguh sungguh,Apabila belum mempunyai laptop segera mencari pinjaman karena ada materi ujian Praktek dan wajib membawa laptop “,ungkap Camat Rengel.dan RAPAT pun ditutup dengan bacaan Doa yang dipimpin oleh Kayat.(khori.SGI).

CIPTAKAN RASA AMAN POLSEK SUMBERSARI GELAR PATROLI MALAM

JEMBER,SGI.19/03/21.Himbauan dan pembinaan akan terus dilakukan oleh JAJARAN POLSEK SUMBERSARI,terutama kepada pengguna sepeda motor yang tidak standar serta surat kendaraan yang tidak lengkap,jumat 19/03/21.

Jumat malam pukul 23.30,Kompol Faruk Mustafa kamil,A.MD.Kapolsek SUMBERSARI mendapat laporan terkait beberapa sepeda yang diduga akan digunakan balap liar,Faruk MK langsung mendatangi tempat kejadian untuk memastikan.

Sesampai dilokasi Kapolsek cek kelengkapan surat kendaraan,karena melihat kondisi sepeda yang tidak standar kemudian Kapolsek memberikan himbauan dan menemui pemilik sepeda serta menanyakan kelengkapan surat,namun ternyata lengkap.

Pemilik sepeda motor adalah Ketua CLUB Dexxa menyampaikan,”kami sengaja tidak memakainya karena khusus buat Event saja di sirkuit yang memang disediakan,”ujar pemilik motor itu,setelah kondisi aman Kapolsek melaksanakan Apel Konsolidasi untuk mengkondisikan Anggota keseluruhan dengan strategi yang memperkuat JAJARAN anggota.

Selanjutnya anggota mulai melakukan PATROLI di wilayah SUMBERSARI sedangkan hasil dari informasi petugas yang dilapangan,anggota mendatangi bundaran UNEJ dan mendapatkan 20 unit sepeda motor yang mangkal kemudian dihimbau untuk segera pulang.

Sedangkan apabila ada kendaraan yang tidak standar(memakai knalpot brong)dan tidak bisa menunjukkan surat surat kendaraan akan diamankan,DITEMUKAN 5 sepeda motor yang tidak lengkap terus diamankan di POLSEK SUMBERSARI.

Beberapa anggota yang ikut giat ini di pimpin langsung oleh Kompol Faruk Mustafa Kamil,A.MD(kapolsek),IPTU.Joko.s(kanit 1 sat reskrim),IPTU.Hariyanto(kanit 1 lantas polsek),serta anggota polsek dan intel POLRES,satlantas Polres dan satu unit Reskrim POLRES Jember.(ron.SGI).

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai