Dugaan Tambang Pasir Ilegal Alias PETI Makin Marak di Kecamatan Waway Karya

Lampung Timur.SGI. Maraknya penambang pasir yang termasuk dalam pertambangan Galian C, tambang tersebut berupa tambang pasir yang di duga tidak mengantongi izin dan berdampak merusak lingkungan serta ekosistem di desa Marga Batin Kecamatan waway karya Kabupaten Lampung Timur, semakin marak dan bebas beroperasi pertambangan tak terlepas dari kurangnya perhatian pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk mengawasi,menertibkan serta ada dugaan ketidak mampuan aparat penegak hukum untuk melawan para preman yang membekingi kegiatan yang nyatanya sangat meresahkan dan di duga melakukan pelanggaran hukum ,kenapa masyarakat dapat memberikan opini seperti itu,karena menurut beberapa Nara sumber yang tidak ingin disebut kan identitasnya sudah berulangkali berupaya mengingat kan serta melakukan teguran, peringatan kepada perangkat desa setempat terkait kegiatan tersebut, namun hal ini seolah di biarkan saja oleh pihak pemerintah dan aparat penegak hukum.

Tambang pasir saat ini kian menjamur, mirisnya pemain dalam industri tambang pasir ini yaitu pelaku ilegal yang belum mengantongi izin resmi dari pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat di sekitar penambangan pasir dan lingkungan adalah korban pertama yang akan merasakan dampak dari penambangan pasir liar, yang sejatinya adalah menguntungkan pihak pengusaha tambang pasir tersebut.penambangan ini tidak memperdulikan apa yang di persyaratkan oleh peraturan bagi pengembang usaha galian tambang jenis tambang galian C.seharusnya para pengusaha tambang ini sudah memiliki dokumen AMDAL atau UKL UPL.

Salah satu warga setempat sebut saja KM, mengaku sangat menyayangkan akses jalan desa yang rusak,
“Kami sebagai masyarakat sebenarnya enggan berkomentar, cuma masalah jalan yang rusak ini ya kami yang setiap hari melintasinya merasa di rugikan karena menggunakan dana pembangunan jalan yang bersumber dari Dana Desa setempat”, ujar salah satu warga dengan inisial KM, Jum’at (08/04/2022).

“Tambang pasir tersebut sempat tutup, namun baru sekitar sebulan ini buka lagi, saya bersama kepala desa sumber jaya dan kepala desa Sidorahayu, sempat membahas masalah ini, karena akses jalannya melalui tiga desa,
Kami menuntut tanggung jawabnya apabila ada kerusakan jalan tersebut.
Saya tidak bisa melarang dan juga tidak memberikan izin kepada penambang pasir tersebut”, ungkap KADES Margabatin.

Dari Pantauan beberapa media yang tergabung di Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia atau AWPI DPC Lampung Timur di lokasi, sedang ada aktivitas penambangan dan di perkirakan sekitar 5 mesin sedot pasir yang aktif beroperasi,dari kegiatan tersebut menyisakan lubang lubang besar bekas galian Pasir dan hasil galian di angkut oleh puluhan truk setiap harinya yang beraktifitas keluar masuk lokasi penambangan ini,

Selain masyarakat juga ada salah satu pekerja yang tak ingin di sebutkan namanya mengatakan
” Saya bekerja di sini dengan upah 50ribu per rite nya, pengurus tambang ini namanya Pak Budi,
Saya kurang faham siapa yang punya mesin ini kalau tidak salah punya orang Banjar sari”. Ujar pekerja tersebut.

Sementara itu Budi selaku pengurus tambang pasir tersebut mengaku penambangan tersebut baru berjalan satu bulan setelah sebelumnya sempat tutup.
“Saya kerja di situ sekedar mencari makan, dan lokasi tersebut nantinya untuk di jadikan sawah, dan baru berjalan sebulan ini”, tuturnya

Ada tiga desa yang menjadi rute kendaraan dan jalan desa untuk di lalui truk pasir, yakni desa Margabatin, Sidorahayu dan sumber jaya.
“kalau untuk perbaikan jalan itu tanggung jawab kita, kalo ada jalan yang rusak kita langsung buru-buru perbaiki karena nanti kena komplain,
Memang jalur nya melewati desa Margabatin, Sidorahayu dan Margabatin, karena konsumen kita kebanyakan di Lampung Selatan, kalo ke Jabung kan beda jalurnya, hanyan lima mesin saja yang aktif, yang lain di gali gak ada pasirnya, dan itu pake biaya modal”, imbuh Budi.

Fakta ini sangat disayangkan dikarenakan pelaku tambang pasir yang di duga ilegal ini masih bisa leluasa bergerak, Lantas bagaimana sebenarnya sistem regulasi tambang pasir?

Penambangan pasir atau yang lazim disebut dengan penambangan galian C adalah merupakan kegiatan usaha penambangan rakyat yang harus memiliki izin pertambangan rakyat (IPR). intellectual property rights. Izin pertambangan rakyat adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah usaha pertambangan merupakan usaha untuk melakukan kegiatan eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, dan penjualan.

Pengaturan dasar hukum pertambangan rakyat sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dalam setiap urusan perizinan kegiatan pertambangan menjadi kewenangan dari provinsi. Unsur-unsur pertambangan rakyat, yakni meliputi:
Usaha pertambangan bahan galian yang diusahakan meliputi bahan galian strategis, vital, galian C.

Melakukan penambangan tanpa izin dari pihak yang ditentukan dalam undang-undang,
Ini jelas merupakan tindak pidana terlebih yang menjadi pertanyaan masyarakat “mengapa aparat penegak hukum dan pemerintah daerah kabupaten Lampung Timur seolah-olah ada pembiaran terhadap para penambangan ilegal tanpa tindakan tegas atau sanksi jelas sesuai regulasi yang sudah di undangkan oleh NKRI.
(*).

Sepekan Sudah Donor Ramadhan Himpun 534 Kantong Darah

JEMBER.SGI. Program Donor Darah Ramadan dengan keliling kecamatan dan masjid-masjid yang dilakukan oleh Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Jember membuahkan hasil. Dalam sepekan terakhir selama Ramadan, Donor Ramadan menghasilkan 543 kantong darah. Kini tim mobil unit (MU) UDD PMI Kabupaten Jember terus aktif keliling melakukan kegiatan donor darah di malam hari usai salat tarawih.

Berdasarkan catatan UDD PMI kabupaten Jember. Pada malam Ramadan pertama UDD PMI Kabupaten Jember mendapatkan 113 kantong darah. Hari kedua mendapatkan hanya mendapatkan 37 kantong darah. malam ketiga mendapatkan 137 kantong, berikutnya 89 kantong, setelahnya dapat 140 kantong dan catatan minggu terakhir 136 kantong darah. perolehan darah itu hasil kegiatan donor darah sukarela dari UDD PMI Jl Srikoyo, Gerai Klinik Pratama PMI di Jubung, dan Gerai donor Markas PMI JL Jawa ditambah hasil tim MU UDD PMI yang keliling kecamatan.

Kepala UDD PMI Kabupaten Jember dr Joy Puspo Kusumo mengatakan kegiatan tim MU UDD PMI keliling jemput pola kepada relawan pendonor darah sudah rutin beberapa tahun terakhir. “Kegiatan Donor Ramadan keliling kecamatan sudah lama berjalan di Jember. Ramadan kali ini agak berbeda karena masih pandemic COVID-19,”kata dr Joy, sapaan karibnya.

Menurut Joy, kegiatan donor Ramadan tahun ini sudah agak longgar tidak seperti dua tahun sebelumnya yang pas dilakukan saat puncak COVID-19, baik gelombang pertama atau kedua. “Saat ini kegiatan berkerumun sudah longgar tetapi kami tetap tekankan petugas PMI dan relawan pendonor untuk mentaati protokol kesehatan,” ungkap dr Joy.

Dia menjelaskan, umat islam yang sudah santap buka puasa diperbolehkan untuk ikut kegiatan donor darah. “Kegiatan donor darah dilakukan usai salat tarawih setelah umat islam berbuka puasa,” terangnya.

Ketua PMI Kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH menjelaskan, selama Ramadan, termasuk program Donor Ramadan keliling kecamatan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan darah PMI. Pasalnya, saat perayaan Idul Fitri, stok darah di UDD PMI menurun sering minimnya jumlah relawan pendonor yang melakukan donor darah.

“’PMI aktif menghimpun darah untuk stok harian dan stok saat Idul Fitri. Biasanya saat idul fitri jumlah pendonor yang melakukan donor sangat minim karena banyak yang mudik,” ungkap Ketua PMI Kabupaten Jember HH EA Zaenal Marzuki SH MH.(r).

Simpan Motor Curian Milik Temannya Seorang Karyawati Diamankan Polsek Ajung

Jember.SGI. SVT(23) perempuan, oknum karyawati di kantor bumn mekar diamankan Polsek ajung karena diduga menjadi penadah sepeda motor curian.SVT diamankan di rumahnya desa pancakarya kecamatan ajung kabupaten Jember,selasa 5 April 2022 kata Kapolsek Ajung iptu Idham Agus Spd.

selain mengamankan pelaku, juga disita sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi P-3208-QM yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh Alvonia Damayanti pada tanggal 31 Maret 2022 di Polsek ajung. “Pelaku kini kita amankan beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Ajung seraya menambahkan, atas perbuatannya,SVT dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadah motor hasil curian.

kronologi kejadian bermula dari selesai bekerja di Kantor bumn mekar jam 21.00 wib,semua pintu gerbang telah ditutup dan dikunci selanjutnya sepeda motor milik korban di parkir di garasi belakang dalam keadaan terkunci setir, pelapor tidur bersama sama dengan karyawan lainnya.

kemudian pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2022, sewaktu bangun tidur mendapati sepeda motor miliknya telah hilang kemudian pelapor mengecek keberadaan dan barang barang milik kantor ternyata pintu gerbang garasi bagian samping dan depan kunci gembok telah dirusak.

diduga pelaku masuk ke dalam tempat parkir dengan cara merusak 2 pintu gerbang dan mencongkel jendela ruang admin kantor selanjutnya mengambil kunci sepeda motor korban yang ditaruh di ruangan kerja tersebut.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek ajung, tidak butuh waktu lama unit reskrim Polsek ajung melakukan penyelidikan dan setelah dilakukan penyelidikan didapat infomasi sepeda motor milik korban yang di curi disimpan, dikuasai, disembunyikan oleh pelaku(yang juga karyawati Bumn mekar bagian Tes lapangan ( TL ) di rumah pelaku di Desa. Pancakarya, Kec. Ajung, Kab. Jember.

selanjutnya barang tersebut dilakukan penyitaan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Ajung dan hasil interogasi kepada pelaku sepeda motor tersebut didapat dari ARD (dalam lidik)Polisi akan mengembangkan kasus ini untuk mengejar ARD.(R).

Jemaah Dua Masjid di Jember Sumbang Donor Darah ke UDD PMI

JEMBER.SGI. Puasa Ramadan tak menyurutkan semangat umat Islam untuk ikut sedekah darah dalam rangkaian Kegiatan Donor Ramadan PMI Kabupaten Jember. Banyak umat Islam yang antusias ikut donor darah yang dilakukan tim Mobil Unit (MU) Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Jember.

Puluhan jamaah masjid Daarul Muttaqien Balung Sumbang 55 kantong darah. Rinciannya golongan darah A sebanyak 12 kantong, golongan darah B sebanyak 20 kantong, golongan darah AB sebanyak 2 kantong dan golongan darah O sebanyak 21 kantong darah.

Sejatinya relawan pendonor yang mendaftar di Masjid Besar Daarul Muttaqien lebih banyak. Tetapi, ada 22 orang relawan pendonor yang ditolak karena tidak lolos screning karena tensi terlalu tinggi atau terlalu rendah serta HB yang tidak standar.

Sedangkan warga Kencong sumbang 98 kantong darah Rabu malam. Pun dengan puluhan jamaah masjid Al Baitul Amien juga ikut sumbang 38 kantong darah Kamis malam. “Alhamdulillah dalam semalam tim MU UDD PMI Kabupaten Jember berhasil menghimpun ratusan kantong darah,” kata ketua PMI Kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH.

Dia menjelaskan, kegiatan donor darah selama Ramadan digelar pada malam hari. “Kegiatan donor darah saat ini dilakukan pada malam hari selesai Sholat tarawih dan sering dipusatkan di masjid-masjid besar kecamatan,” imbuhnya. Termasuk di masjid Daarul Muttaqien Balung Kamis malam.

Meski demikian, sambungnya, pelayanan donor darah di UDD PMI Jl Srikoyo, di Gerai Donor Markas PMI Jl Jawa dan Gerai Donor di Klinik Pratama PMI di Jubung tetap bukan di siang hari sesuai jadwal semula. “Sedangkan pelayanan donor darah tim MU UDD PMI yang digelar siag hari sudah dijadwalkan di dua gereja besar di Jember. Rata-rata pendonornya jamaat dua gereja itu,” imbuhnya.

H Zaenal Marzuki SH MH mengajak masyarakat untuk bersedekah darah dalam momentum Ramadan yang penuh berkah. “Insyallah pahalanya donor darah berlipat karena bertepatan dengan Ramadan, bulan yang penuh berkah,” ujarnya. (R).

Aduh Mulut Berujung Pemukulan, Pekerja Bangunan Diamankan Polsek Sukorambi

Jember-SGI. Cekcok mulut hingga berujung penganiayaan, seorang pekerja bangunan di kecamatan sukorambi mengalami luka memar dan lebam setelah ditubuhnya di pukul oleh rekan sesama pekerja bangunan, Rabu 6 April 2022

“Pelaku diketahui berinisial NRL (34), asal jl Cadika kelurahan sempusari kecamatan Kaliwates. Dia kita amankan, setelah pelaku melakukan penganiayaan korban MSTF(42) rekan sesama pekerja yang juga tetangganya,” kata Kapolsek sukorambi iptu Agus Yudi jumat (8/04/2022).

Dikatakan iptu Agus Yudi kejadian penganiayan korban MSTF terjadi pada hari Rabu, tanggal 6 April 2022, sekira jam 07.30 WIB di perumahan Madani desa dukuh mencek kecamatan sukorambi kabupaten jember.

terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku terkait dengan pekerjaan bangunan dan pelaku merasa selalu disalahkan atas pekerjaannya dengan menuduh pelaku ketika selesai bekerja tidak pernah membersihkan peralatan tukang,Sehingga mendengar tuduhan itu pelaku emosi dan melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara menampar,memukul mulut korban Kemudian pelaku mengambil sebuah palu, dan memukulkannya kearah lengan kiri , dan memukul perut serta membenturkan kepala ke tembok.

Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke pihak polsek sukorambi, dari pelaku, kita amakankan barang bukti sebuah palu dan visum dari pelaku terkait kasus penganiayaan ini,” papar iptu Agus Yudi (r).

Percepat Capaian Vaksinasi Polres Pasuruan Kota Gelar Vaksinasi Malam Hari

PASURUAN.SGI. Percepatan Vaksinasi Covid – 19 di Jawa Timur terus dikebut menghadapi Hari Raya Idul Fitri. Upaya ini dilakukan untuk menggenjot capaian vaksinasi, terutama vaksin dosis ketiga atau booster yang masih jauh tertinggal secara rasio vaksinasi nasional.

Untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Vaksin di bulan Ramadhan,Polres Pasuruan Kota menggelar Vaksinasi Mobile Presisi.

Kali ini Polres Pasuruan Kota menempatkan pos pelayanan Vaksinasi Mobile Presisi di pos alun- alun Kota Pasuruan yang dibuka setiap hari setelah selesai Sholat Tarawih.

Percepatan vaksinasi ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mensyaratkan vaksin dosis booster bagi mereka yang ingin mudik Lebaran nanti.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. mengatakan bahwa dalam mendukung percepatan Vaksinasi untuk mewujudkan Herd Immunity Polres Pasuruan Kota,pihaknya juga telah melaksanakan kegiatan Vaksinasi door to door.

“Untuk tadi malam kegiatan Vaksinasi Mobile Presisi kita pusatkan di Alun- alun Kota Pasuruan dimana banyak aktivitas masyarakat,”kata Kapolres Pasuruan Kota,Jumat (8/4/22).

Untuk mekanisme proses pelaksanaan vaksinasi, warga masyarakat cukup melakukan pendaftaran dengan menunjukkan KTP atau Kartu Vaksin yang sudah terdaftar, selanjutnya peserta vaksin melakukan screening atau pemeriksaan awal kesehatan setelah itu Peserta vaksin melakukan imunisasi vaksin.

“Alhamdulillah tadi malam antusias masyarakat lebih banyak dari malam sebelumnya, banyak juga dari masyarakat yang selesai melaksanakan sholat tarawih ikut daftar untuk Vaksin ketiga atau booster,”ungkap Kapolres Pasuruan Kota.

Kapolres Pasuruan Kota juga berpesan kepada masyarakat yang sudah di vaksin agar tetap patuhi protokol kesehatan 5M.

“Jangan merasa sudah divaksin lalu abai untuk menerapkan protokol Kesehatan,karena virus ini masih ada di sekitar kita,”pungkas Kapolres Pasuruan Kota.(ongko).

Rapat Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2021

Lampung.SGI. M Dawam Rahardjo Memimpin Rapat Bedah Hasil Input Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 dan Approve Inputan Pada Aplikasi Kemen PPPA yang dilaksankan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kamis (7 April 2022).

Hadir dalam acara tersebut Kepala perwakilan BKKBN Lampung, Rudy budiman, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, M Jusuf dan Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur.

Dalam penyampaiannya Bupati Dawam mengucapkan terimakasih kepada rombongan BKKBN Provinsi dan berharap dapat memberikan suntikan semangat untuk pembangunan di Lampung Timur.

“Kami beserta jajaran mengucapkan selamat datang di Kabupaten Lampung Timur Bumei Tuwah Bepadan, kami merasa sangat senang dan bahagia serta berterimakasih kepada bapak perwakilan BKKBN beserta rombongan atas kedatangannya, semoga kehadiran bapak disini memberikan semangat bagi kami dalam menjalani program pembangunan kependudukan dan keluarga berencana serta mampu memberikan solusi untuk masalah program tersebut”.

Selanjutnya Kang Dawam berharap pertemuan tersebut dapat dilanjutkan kedepannya agar komunikasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dapat bersinergi dalam mencapai target pembangunan dan mengatasi permasalahan yang ada.

“Kami mengharapkan pertemuan ini dapat berlanjut untuk dapat meningkatkan komunikasi antara pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan BKKBN Provinsi Lampung sehingga target pembangunan yang ditetapkan bisa dicapai dan kendala-kendala yang ada bisa diatasi”.

Diketahui dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen kepala daerah tentang Kabupaten Layak Anak sehubungan dengan hasil evaluasi KLA Tahun 2021.(Evi)

Cegah Kelangkaan, Kapolri Ungkap 6 Polda Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM

Jakarta.SGI. Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, berdasarkan data per tanggal 6 April 2022, setidaknya ada enam Polda jajaran yang telah melakukan penyidikan terkait dengan perkara tersebut.

“Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (7/4).

Dedi merinci, untuk di Polda Sumatera Barat tercatat ada satu laporan polisi yang tengah disidik. Adapun modus operandi kasus tersebut yakni, pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.

Sementara, Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait BBM tersebut. Lalu, Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi.

Lalu, Polda Kalimantan Timur satu laporan polisi. Polda Bali satu laporan. Serta, Polda Gorontalo satu laporan polisi. Semua laporan itu memiliki modus operandi pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.

Dalam proses penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Terkait pengusutan perkara ini, Dedi menegaskan bahwa, Polri tidak akan segan dan pandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan terkait dengan BBM.

Menurut Dedi, tindakan tegas tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk memitigasi atau mencegah terjadinya kelangkaan BBM di masyarakat. Hal ini, kata Dedi, juga untuk memberikan rasa tenang terhadap masyarakat akan ketersediaan BBM.

“Untuk menjaga ketersediaan BBM dan memitigasi penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat. Polri akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM,” tutup Dedi.(ongko).

Muspika Bersama Kades Sidomulyo Jenguk Nurlasiadi Yang Viral Ada Gelas di Dalam Perutnya

Jember.SGI. Viralnya berita seorang warga Desa Sidomulyo Nurlasiadi yang didalam perutnya terdapat gelas, Muspika Kecamatan Semboro bersama Kepala Desa Sidomulyo menjenguk korban yang menderita penyakit aneh tersebut.

Bukan hanya Muspika dan Kadesnya saja yang datang menjenguk Nurlasiadi para tetangganya pun turut melihat keadaannya.

Camat Semboro Okto Hariyanto mengatakan, penyakit yang diderita Nurlasiadi ini tergolong penyakit aneh dan tidak masuk akal, biasanya sesuatu makanan kalau masuk kemulut harus melalui mulut terlebih dulu baru kedalam perut,akan tetapi gelas sebesar itu kok bisa masuk keperut,” kata Okto.

Sementara itu Kades Sidomulyo Waseso juga menjelaskan, Nurlasiadi umur 35 memang orangnya pendiam dan tinggal bersama dengan Neneknya Sumirah yang sudah lanjut usia.

Memang sakit yang diderita Nurlasiadi sudah agak lama sekitar beberapa bulan yang lalu, pada waktu ramai vaksinasi tenaga Nakes pernah datang kesini akan mengadakan penyuntikan vaksin, melihat kondisi Nurlasiadi yang lemah maka tidak jadi di suntik.

Pemerintah Desa pun mengusulkan kepada keluarganya untuk dirujuk ke Rumah Sakit, setelah tiga bulan tahu tahu sudah ada yang merujuk Nurlasiadi dan sudah di operasi bahkan sampai viral di media sosial,” jelas Waseso.

Kalau menurut Dokter penyakit Nurlasiadi ini bukan penyakit aneh, posisi gelas tengkurap dan terletak di saluran anus, bukan di dalam perut, siapa dan kok bisa masuk itu Wa llahhi,” tambahnya.(r).

Genjot Vaksinasi Boster, Kapolres Pasuruan Adakan Gerai Vaksin dan Zoom Meeting Bersama Waka Polri di Polsek Bangil

PASURUAN.SGI. Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. bersama Danramil Bangil dan Pejabat Utama Polres Pasuruan mengikuti Zoom Meeting Vaksinasi serentak seluruh indonesia yang dipimpin oleh Wakapolri dari PMJ Bekasi, Kamis (07/04/2022).

Zoom meeting dilaksanakan di Mapolsek Bangil Polres Pasuruan bersamaan dengan pelaksanaan vaksinasi booster kepada warga masyarakat Bangil dan sekitarnya yg dilaksanakan oleh Tim Urkes Polres Pasuruan.

Walaupun pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan pada siang hari di Bulan Suci Puasa Ramadhan, namun ternyata banyak warga masyarakat Bangil yg menyambut dengan antusias sambil mengajak saudara dan kerabatnya untuk mengikuti kegiatan vaksinasi Booster Pfizer.

Dalam kegiatan vaksinasi Zoom Virtual di Bekasi, Wakapolri juga memberikan bantuan kepada warga masyarakat sekitar berupa paket sembako yang didampingi oleh Wakapolda Metro Jaya dan juga didampingi oleh ketua MUI pusat.

Wakapolri mengharapkan kepada seluruh jajaran Polda di seluruh Indonesia agar memaksimalkan kegiatan Vaksinasi Booster, dan selanjutnya Wakapolri juga melaksanakan tanya jawab langsung secara virtual dengan Kapolres Bogor.

Kapolres Bogor menjelaskan bahwa Bogor sudah melaksanakan Vaksinasi dan capaiannya dosis satu=91,41%, dosis dua=73,53% dan Booster=30,22% serta Polres Bogor juga mempunyai target perhari 40 ribu vaksin dengan jumlah titik stasioner 43 titik, dan untuk giat vaksin mobile dengan sasaran target ke stasiun kereta api, Mall Pertokoan, Masjid dll.

Selanjutnya Wakapolri juga tanya jawab langsung dengan Kapolres Tangerang bahwa di Tangerang untuk capaian vaksin dosis satu=89,51%, dosis dua=73,52%, dan dosis tiga=59,7%. Di Samping itu Polres Tangerang juga menggelar gerai vaksin mobile sebanyak lima titik setiap hari. Rata-rata Satu hari di wilayah Tangerang mempunyai target sejumlah 55 ribu vaksin tetapi masih menemukan kendala di lapangan yaitu ketersediaan vaksin yang ada hanya 10 ribu vaksin, tetapi hal ini masih tetap diusahakan kerja sama dengan tenaga kesehatan dan relawan secara maksimal.

Berikutnya Wakapolri gantian tanya jawab dengan Kapolda Lampung yang berada di gedung Universitas Islam Negeri Lampung menjelaskan bahwa capaian vaksinasi di Lampung untuk dosis satu=89.54%, dosis dua=69.54%, dan dosis tiga=56,2%.

GenjotSetelah melakukan tanya jawab dengan Kapolda Jajaran, Wakapolri menegaskan bahwa “Di bulan ramadhan ini tidak membatasi masyarakat dalam mengikuti Vaksinasi, masyarakat tetap bisa melaksanakan vaksinasi agar kekebalan imun tubuh tetap kuat dan terhindar dari penyebaran Covid-19 saat menjalani ibadah Puasa di bulan ramadhan,” tutup Wakapolri.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai