Dinyatakan Sehat, Warga Isoter di Sidoarjo di Pulangkan

Sidoarjo.SGI. Setelah melakukan isolasi di rumah sehat atau tempat isolasi terpusat, tujuh orang yang menjalani isoter di Delta Sinar Mayang telah dinyatakan sehat dari Covid-19 dan diperbolehkan kembali pulang ke rumah.

Salah satunya adalah Kasiamti, Warga Sidokepung, Buduran, Sidoarjo, mengaku sangat bersyukur dirinya dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang kembali bersama keluarga. Ia juga mengucapkan terima kasih atas perhatian TNI, Polri dan tenaga kesehatan selama perawatan di tempat isoter.

Pemulangan warga isoter tersebut dihadiri Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Mohammad Iswan Nusi, Kepala Puskesmas serta Forkopimka Buduran, Candi, Tulangan, Gedangan dan Waru.

Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Mohammad Iswan Nusi mengatakan, proses pemulangan ini dilakukan juga di berbagai tempat isoter lainnya di Kabupaten Sidoarjo. Forkopimka termasuk TNI, Polri dan puskesmas di tiap kecamatan turut bersama-sama mengawal pemulangan warga yang isoter.

“Upaya ini adalah sebagai bentuk kepedulian kami kepada warga yang telah menjalani isoter, kami berikan support kepada mereka yang telah berhasil sembuh dari Covid-19,” ujarnya.

Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro kembali mengingatkan kepada masyarakat, bahwa sepulangnya warga isoter yang telah dinyatakan sehat agar dapat diterima dengan baik berbaur bersama warga lainnya.

“Covid-19 bukanlah aib, dan penyakit ini terbukti dapat disembuhkan. Tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan jangan takut untuk di vaksin,” pesannya.(nur.SGI).

Gubernur Jatim Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di SMKN 5 Jember

JEMBER.SGI. kunjungan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kabupaten Jember pada hari kedua diisi dengan kegiatan peninjauan langsung pelaksanaan vaksinasi untuk pelajar di SMKN 5 Jember, Kamis (2/9/2021).

Gubernur Khofifah berkoordinasi secara virtual dengan Kementerian Kesehatan. Dalam koordinasi tersebut, Gubernur yang mendorong Kemenkes untuk lebih menyediakan vaksin untuk kaum remaja umur 12-17 tahun dengan jenis vaksin sinovac.

“Itu semua agar pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan secara hybrid terbatas,” ungkap Gubernur Khofifah, Gubernur Khofifah menerangkan bahwa vaksinasi kali ini merupakan vaksinasi serentak ketiga dilaksanakan Pemprov. Jatim, terangnya.

Sesuaikan aturan pembelajaran tatap muka diizinkan dengan syarat tertentu bagi daerah dengan PPKM level 3, 2, dan 1,Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan Pemkab Jember terus berupaya menggenjot vaksinasi di kota tembakau ini.

“Terima kasih atas dukungan Ibu Gubernur datang ke Jember untuk memastikan para pelajar. Mohon ibu Gubernur apabila ada bantuan program vaksinasi untuk para pelajar agar Jember diprioritaskan agar para pelajar kita dapat kembali belajar tatap muka,” harapnya.(ron.SGI).

Tolak Pilkades Serentak 2025 Mahasiswa Desak DPRD Cabut Keputusan Bupati Sampang

SAMPANG.SGI. Mahasiswa yang tergabung dalam AMS ( Aliansi Mahasiswa Sampang ) menolak Keputusan Bupati Sampang Madura Jawa Timur terkait Pilkades Serentak th.2025.

Mohammad Iswanto selaku Korlap dari aksi AMS mengerahkan kurang lebih 40 massa, dengan peralatan yang sederhana berupa Mobil sound system yg dilengkapi Poster bertulisan hujatan mendatangi Gedung DPRD Sampang yang beralamat di Jalan Wijaya Kusuma Sampang.Rabu 31/8.


Pendemo merapat di Gedung DPRD dengan pengawalan ketat oleh Petugas keamanan baik dari Polres maupun Satpol PP Sampang.
Kedatangan Ketua DPRD Fadol di dampingi Dr H Fauzan Adhima M.Hum selaku Wakil Ketua beserta Nasafi dan Ubaidillah mewakili Komisi I keluar menemui pendemo.

Aksi Orator semakin semangat menyampaikan narasi penolakan.
Orator meneriakkan dengan lantang bahwa DPRD sepertinya tidak bisa mengontrol keputusan Bupati terkait Pilkades Serentak tahun 2025,”
Seharusnya DPRD menggunakan hak dan kewenangan untuk memanggil serta mempertanyakan Keputusan Bupati yang telah menggembosi nilai Demokrasi di Sampang.

Orator AMS membacakan tuntutannya yakni Menuntut DPRD Sampang tentang perubahan serta penyesuaian secara hirarki sesuai ketentuan UU 4 tahun 2019,Selain itu menuntut DPRD menggunakan hak dan fungsi secara Kelembagaan terkait Surat Keputusan Bupati nomor 188.45/272/KEP/434.017/2021.

Menanggapi tuntutan Mahasiswa Dr H Fauzan Adhima M.Hum mengapresiasi serta menghargai aspirasi yang disampaikan Mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Sampang.

“Fungsi kontrol tidak hanya oleh Legislatif namun juga bisa dilakukan seluruh elemen masyarakat, tetapi harus sesuai dengan rel yang ada,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa Perbup itu merupakan ranah Bupati
jika ada yang dirasa janggal dipersilahkan melalui jalur yang tersedia, karena selama ini DPRD menilai masih belum ada kebijakan yang dilanggar dalam konteks regulasi yang ada.

Sementara Ubaidillah dari Komisi I lebih banyak memaparkan proses serta tahapan konsultasi mulai kepada Pemprov sampai Kementerian Dalam Negeri hingga melahirkan Keputusan Bupati tersebut.

Tidak puas dengan jawaban serta penjelasan dari Perwakilan DPRD, massa AMS mendesak Ketua DPRD menandatangani tuntutan Mahasiswa Namun Fadol selaku Ketua DPRD menolak karena ada redaksi dalam tuntutan Mahasiswa yang masih perlu diperbaiki.

Perdebatan dan ketegangan makin memanas, karena Mahasiswa tetap ngotot tidak mau memperbaiki selanjutnya Ketua, Wakil Ketua DPRD serta Perwakilan Komisi I meninggalkan pendemo dan massa AMS pun dengan tertib meninggalkan lokasi unjuk rasa. (pecut.SGi).

Pengedar Obat Jenis Trex Berhasil di Amankan Unit Reskrim Polsek Semboro

Jember.SGI. Maraknya peredaran obat menjadi tugas kepolisian dalam memberantas tindak pelaku pengedar obat jenis Trihexyphenidyl (Trex).

Unit Reskrim Polsek Semboro berhasil mengungkap tindak perkara peredaran obat Trex warna putih yang berlogo Y sebanyak 2080 ( dua ribu delapan puluh ) yang sudah di kemas dalam plastik clip 52 biji dan berisi masing-masing 40 butir obat.

Menurut penjelasan Akp solikin agus wijaya ( Kapolsek Semboro) ,” awalnya kami mendapatkan laporan warga adanya peredaran obat yang berlogo Y dan Dekstro, kemudian anggota kami melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial RH (24 tahun) alamat Tanggul”, ujarnya.

Kemudian polisi menciduk RH yang di duga sebagai pelaku pengedaran Obat Keras Berbahaya ( Okerbaya) dengan barang bukti 52 plastik clip yang berisi 40 butir, jumlah keseluruhan 2080 butir.

“Saat ini pelaku kami amankan di Polsek Semboro untuk penyelidikan lebih lanjut beserta barang bukti dan saksi-saksi”, tambahnya. Kami akan memberantas pengedaran obat terlarang dan narkotika yang merusak masa depan bangsa”, lanjut Kapolsek Semboro.

Dalam tindak perkara ini pelaku dikenakan pasal 196 Sub Pasal 197 Undang-undang RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.(een.SGI).

Polres Banyuwangi Bongkar Pembuatan Tes Rapid Antigen Palsu

BANYUWANGI.SGI. Polresta Banyuwangi berhasil membongkar pembuatan dokumen tes rapid antigen palsu. Kali ini, petugas mengamankan beberapa pelaku yang menjalani bisnis nakal ini.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, petugas Kepolisian telah melakukan penyelidikan selama tiga bulan terakhir dalam kasus ini. Dimana, modus ini dijalankan untuk keperluan penyebaran ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali ataupun sebaliknya.

“Jadi modusnya saling kerjasama menawarkan jika ada pelaksanan rapid antigen dengan hasil negatif tanpa harus test,” kata AKBP Nasrun Pasaribu saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (2/8/2021).

Dalam pengungkapan ini, pelaku ditangkap dan Polisi berhasil menyita barang bukti laptop, printer, kertas cetak antigen palsu. Yang sebelumnya terdapat salah satu klinik di Banyuwangi merasa dirugikan.

“Sementara pelaku ada tiga orang, ditangkap di TKP berbeda. Dua pelaku diduga sebagai tokoh utama, satu pelaku lainnya hanya turut serta atau perantara,” jelas Nasrun.

Bisnis ini, masih Nasrun, sudah berjalan tiga bulan lamanya. Sementara pengakuan pelaku, baru membuat dokumen palsu tersebut sebanyak 48 kali.

“Untuk biaya pembuatan rapid test antigen sebesar Rp. 100 ribu. Dimana pembagian itu dibagi 60 persen dan 40 persen kepada masing-masing pelaku,” tegas Kapolresta.

Saat ini ketiganya ditahan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam Pasal 263 ayat (1) tentang Dugaan Pemalsuan Dokumen, dengan ancaman 6 tahun penjara.

Nasrun menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan pengemabangan penyelidikan guna menangkap satu orang pelaku lainnya yang masih dalam pencarian alias DPO. (Dim.SGI).

Rakor Evaluasi PPKM Bersama Gubernur Jatim dan Bupati di Kabupaten Jember

JEMBER.SGI. Rapat koordinasi membahas evaluasi PPKM di Jawa Timur,bertempat di Kabupaten Jember, Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan diikuti oleh Bupati Jember, Bupati Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso dan Lumajang secara luring, dan diikuti oleh para kepala daerah lainnya di Jawa Timur secara daring, Rabu (01/09/2021).

Turut hadir Wakil Bupati Jember KH. MB Firjaun Berlaman, Forkopimda serta beberapa pimpinan OPD Kabupaten Jember.

Bupati Jember Ir. H.Hendy Siswanto menerangkan berbagai upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Jember dalam menangani pandemi Covid-19 kepada Gubernur Jatim, termasuk pencapaian vaksinasi melalui berbagai serbuan vaksin dari Pemkab Jember maupun berbagai instansi lainnya baik negeri maupun swasta.

“Cara kami dalam PPKM level 3 ini menerapkan penanganan sektor hulu berbasis RT/RW dimana pada tahap pertama dilakukan di 3 kecamatan yang kasusnya tertinggi, rata-rata posisinya di daerah kota,” jelas Bupati Hendy kepada Gubernur.

Hendy menjelaskan lebih lanjut PPKM Berbasis RT/RW yaitu petugas juga akan turun ke rumah-rumah untuk melakukan swab ke warga yang mempunyai kontak erat dengan pasien Covid-19, Untuk itu setiap Ketua RT/RW diwajibkan mendata warganya yang terpapar Covid-19.

“Jika hasil swab dinyatakan positif Covid-19, tenaga kesehatan akan menentukan apakah isolasi mandiri atau isolasi terpusat, Keluarga dari pasien yang sedang isolasi akan diberikan beras dan lingkungannya akan disemprot disinfektan,” tambahnya.

Selain itu, setiap kecamatan juga wajib menyediakan 3 gedung sekolah sebagai tempat isolasi terpusatnya, tim bergerak menyebar ke kampung-kampung selama 7 hari berturut-turut.(ron.SGI).

Hari Jadi Polwan ke 73 Polres Jember Gelar Acara Tasyakuran

Jember.SGI. Hari Jadi Polwan Ke 73 Polres Jember laksanakan Tasyakuran yang bertempat dihalaman Mapolres Jember, Rabu (01/09).

Kegiatan ini untuk memperingati hari jadi Polisi Wanita( ( Polwan), dimana peran aktif wanita perlu di apresiasi dalam menjalankan tugas negara.

Selain menjadi abdi negara Polwan juga memiliki tugas sebagai ibu rumah tangga untuk mengurus keluarganya, di sinilah tugas wanita yang harus di acungi jempol.

Tasyakuran yang langsung dipimpin AKBP Arif Rachman Arifin S.I.K, M.H ( Kapolres Jember), bersama KOMPOL Kadek Ari Mahardika S.I.K.,S.H., M.H, Ny. Nadia Arif Rachman (Ibu Ketua Bhayangkari Cab. Jember), Ny.Made Kadek Ary (Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Cab. Jember), Kompol Nurmala S.I.K (Kabag Sumda Polres Jember), AKP Yuliati S. (Kasat Binmas Polres Jember), PJU Polres Jember dan Seluruh Polwan Polres Jember.

Sebelum Pemotongan tumpeng dan pemberian tali asih kepada purnawirawan polwan, Kapolres Jember menyampaikan pesan kepada Kompol Nurmala Kabag SDM , ” supaya memberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk Polwan bisa tampil rangkaian menunjukan eksistensi Polwan di Polres Jember dan pastinya eksis mendorong untuk bisa muncul di media sosial dan TV”, Katanya.

Kapolres Jember juga menyampaikan harapannya kepada para Polwan, “untuk bisa semakin bertambah lagi dari apa yang sudah diperbuat Polwan, dan nantinya bisa seperti seniornya untuk ungkap kasus”, Tandasnya.

Kesempatan untuk Polwan Junior juga di sampaikan oleh Kapolres Jember jika ingin menjadi bhabinkamtibmas di Jember.

Pemberian tali asih juga dilaksanakan untuk purnawirawan dengan kebanggan apa yang telah di torehkan,” kami bangga dengan apa yang dilakukan ibu torehkan dulu dan ini kemudian bermanfaat untuk Polwan masa kini dan tanpa sumbangsih yang ibu lakukan dulu mungkin tidak akan seperti ini” ,lanjut AKBP Arif.
( Een.SGI).

Sebagai Rasa Peduli Sesama, Dinas Kelautan dan Perikanan Berikan Bansos ke Para Nelayan

Jember.SGI. Sebagai rasa ke Peduli akan dampak Covit- 19 serta atas ketatnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jember, memberikan Bantuan Sosial berupa paket 10 kilogram beras di empat desa yang berada di wilayah Kecamatan Kencong, pada Rabu 01/09/2021.

Empat desa yang mendapat bantuan, diantaranya adalah Desa Wonorejo, Desa Kraton, Desa Cakru dan Desa Paseban, akan tetapi tidak semua desa mendapatkan jumlah bantuan yang sama. Hanya Desa Paseban yang mendapatkan Bantuan lebih banyak Sekitar 115 KK masing masing mendapat 10 kilogram beras.

Bertempat di Kantor Desa Paseban, petugas dari DKP Jember membagikan paket bantuan. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, pembagian Bansos berlangsung tertib dan aman.

Suwandi, Kasi Pengolahan dan Pemasaran DKP Jember mengatakan bahwa dirinya beserta anggota yang datang hanyalah petugas yang menyampaikan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten melalui DKP.

“Kami hanyalah petugas yang menyalurkan bantuan ini kepada para penerima yang nama namanya sudah ditentukan oleh para pengambil kebijakan berdasar masukan data dari masing masing desa,” kata Suwandi.

Pemegang Jabatan Kepala Desa Paseban, Sukamto memberikan apresiasi atas bantuan yang diterima oleh rakyat nya.

“Sebagai PJ di Paseban, saya sangat apresiatif atas bantuan ini. Masyarakat kami yang memang banyak berprofesi sebagai pelaut atau nelayan, memang sangat terdampak perekonomian nya, akibat Pandemi yang tak kunjung berakhir ini,” ucap Sukamto.

Sukamto berharap masyarakat nya akan bisa terbantu dengan kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat kecil utamanya selama masa pandemi demi menjaga stabilnya kondisi perekonomian rakyat. (ron.SGI).

Kapolresta Mojokerto Berkolaborasi Bersama Dinkes Vaksinasi 1000 Pelajar

Mojokerto.SGI. Dalam rangka serbuan vaksinasi TNI – Polri kepada pelajar jelang Pembelajaran Tatap Muka, Polresta Mojokerto berkolaborasi Bersama Dinkes Kota Mojokerto menggelar Vaksinasi kepada Pelajar di SMKN 1 Mojokerto. Rabu (01/09/21)

Berlangsungnya kegiatan Vaksinasi secara Prokes ini, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H meninjau langsung proses vaksinasi kepada ribuan pelajar yang didampingi Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Mojokerto, Kodim 0815 serta Kasat lantas AKP Fitria, Kasubsi Bankum IPTU Mariyanto, Kasi Propam IPDA Yuda, dan IPDA MK Umam Kasi Humas Polresta Mojokerto

“Iya kegiatan Vaksinasi masih terus berlangsung, karena dosis kedua masih diangka 50 persen, dengan Target kita adalah bisa 100 persen pada tahap dosis pertama, tentunya kita upayakan dengan optimal, dan sasaran kepada siswa SMP dan SMA dan MAHASISWA,” ucap Kapolresta Mojokerto

Sehari sebelumnya Presiden RI Joko Widodo saat tinjau vaksinasi, kita lihat di akun youtube sekretariat presiden, Selasa (31/8), memerintahkan agar kegiatan vaksinasi bagi pelajar dan santri dilakukan secara besar-besaran masif. Terutama di daerah daerah yang tingkat penyebaran dan penularan Covidnya tinggi.

“Semoga dengan alokasi vaksinasi ditengah masyarakat ini akan bisa segera mencapai Herd Imunity dan pembelajaran secara offline bisa dilaksanakan sesuai anjuran Pemerintah,” Kata AKBP Rofiq Ripto Himawan

Masih Kata AKBP Rofiq, “Dosis ada yang pertama dan ada yang kedua, arahnya agar lebih siap menjalani PTM dan menerapkan Prokes, juga memenuhi kebijakan Pemerintah dimana disesuaikan sejumlah lokasi kegiatan harus menggunakan atau mendownload aplikasi pedulilindungi,” Pinta Kapolresta Mojokerto

“Hari ini total 1.000 dosis yang kita berikan kepada Pelajar SMKN 1 Kota Mojokerto yang merupakan kolaborasi dari Poliklinik Polresta Mojokerto Bersama Dinkes Kota Mojokerto dan rencana Besuk 800 kita siapkan di 4 kecamatan dari Vial Kepolisian baik Dinkes Kabupaten Dan Dinkes Kota”. Pungkas Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan.(ongko.SGI).

Diduga Depresi Seorang Kakek Gantung Diri di Belakang Rumahnya

Jember.SGI. Seorang Warga jalan Madura dusun Karang Anyar desa Balung Lor kecamatan Balung  digegerkan dengan ditemukannya sesosok mayat lelaki tergantung di belakang rumahnya, Selasa sore (31/08/2021).

Pertama kalau korban bernama Pak Paitun (65) pekerjaan tukang becak ditemukan oleh tetangganya meninggal dunia dengan cara gantung diri dengan menggunakan tampar.

Menurut Sutiha (43), ibu rumah tangga yang masih tetangga korban, mengatakan “Beberapa hari belakangan ini korban sering menyendiri, dan membawa tali. Almarhum sering mengatakan akan bunuh diri.”

Pertama kali Jasad korban ditemukan di samping rumahnya dalam keadaan tergantung di bambu penyanggah rumah bagian belakang dengan  menggunakan tali yang disambung dengan kain selendang warna hijau.

Korban mengenakan kaos warna abu-abu dan sarung motif batik warna coklat. Di sekitar lokasi ditemukan sebuah kursi plastik warna hijau yang diduga digunakan untuk naik.

Kejadian penemuan ini segera dilaporkan oleh masyarakat ke Polsek Balung. Berdasarkan laporan tersebut petugas dari Polsek Balung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Balung, AKP Sunarto segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, menolong jasad korban dan mengevakuasi jasad ke RS. 

Kapolsek Balung AKP Sunarto, membenarkan telah ditemukan orang meninggal dunia Dunia dengan cara gantung diri di  Belakang  rumah korban di dusun Karanganyar desa Balunglor kecamatan Balung Kabupaten Jember.

“Menurut keterangan para saksi, korban tinggal sendirian, diduga depresi sejak ditinggal mati istrinya sekitar setahun yang lalu,” kata Sunarto.

Menurut para saksi, korban sering kali membawa tali  tampar di sekitar rumahnya  dan mengatakan kepada saksi bahwa dirinya akan bunuh diri. 

“Dari lokasi kejadian diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah talli  kain dengan panjang 100 cm  dengan simpul  mati, Kursi Plastik warna biru.” Pungkas AKP Sunarto.(ron.SGI).

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai