Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan Gelar Pelayanan Kesehatan Pada Sapi Perah Masyarakat

Pasuruan, SGI – Minggu (20/03/2022). Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, adakan kegiatan pelayanan peternakan, dan kesehatan pada sapi perah untuk masyarakat, guna meningkatkan mutu dan kualitas sapi perah di Kabupaten Pasuruan.

Adapun agenda kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan pada tanggal 11 maret sampai dengan 18 maret 2022. Kecamatan tutur dipilih karena dinilai sangat berpotensi untuk pengembangan ternak sapi perah.

Kegiatan tersebut selain untuk meningkatkan kualitas sapi perah, ada juga kegiatan – kegiatan lantara lain.

  1. meningkatkan kualitas kesehatan ternak sapi perah di peternak dan masyarakat.
  2. Memeriksa indukan siap kawin dengan tujuan maksimalisasi angka kelahiran ternak.
  3. Memeriksa kesehatan pedet betina sebagai calon calon indukan di masa datang.
  4. Memeriksa kesehatan reproduksi calon indukan dan indukan sapi perah.

Seperti yang dijelaskan oleh M. Sayfi Kabid produksi “kita berfokus pada empat rencana kami yakni, pertama dengan meningkatnan kualitas dan kesehatan sapi perah, untuk masyarakat dan terutama untuk peternak agar dapat memenuhi kebutuhan konsumtif masyarakat Kabupaten Pasuruan”.

Adapun kegiatan – kegiatan lainnya turut dipaparkan beliau sebagai berikut.

“kedua kita juga memeriksa indukan sapi siap kawin guna memaksimalkan angka kelahiran ternak. Ketiga kita juga turut memeriksa kesehatan pedet betina sebagai calon indukan yang akan datang. Dan yang terakhir kita juga turut memeriksa kesehatan reproduksi calon indukan dan indukan sapi perah”, tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut juga banyak masyarakat yang cukup antusias mengikuti kegiatan tersebut.

“Allhamdulillah,acara tersebut berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala yang menggangu, ini juga berkat antusiasme masyarakat, terhadap kegiatan pelayanan ini. Terbukti dengan jumlah 107 ekor sapi perah yang kami periksa tak menemui masalah. Ini juga berkat rekan – rekan juga yang turut bekerja keras bersama”. Tutupnya. (han/iL)

Gelar Patroli Blue Light Polres Nganjuk Berhasil Gagalkan Aksi Kekerasan dengan Sajam

NGANJUK.SGI. Polres Nganjuk terus menggelar patroli Blue Light rutin demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk, Sebagaimana disampaikan Kapolres Nganjuk Kapolres Nganjuk AKBP. Boy Jeckson S., S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung AP kepada wartawan pada Kamis malam (17/3/2022).

Menurut AKP I Gusti Agung upaya ini juga dilakukan sebagai pencegahan kejahatan dan terbilang efektif, Patroli Blue Light rutin ini juga terbilang efektif mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menjadi upaya kita untuk menciptakan rasa aman sehingga masyarakat Kabupaten Nganjuk terutama di malam hari,” kata AKP I Gusti Agung.

AKP I Gusti menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang berencana melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam pada akhir pekan lalu saat anggota Polres Nganjuk melaksanakan Patroli Blue Light .

Sebagaimana dituturkan AKP I Gusti Agung, penangkapan itu berawal dari patroli Blue Light yang digelar petugas gabungan dari Satreskrim Polres dan Polsek Warujayeng pada Sabtu (12/3/2022) dinihari.

Pada saat patroli tersebut, petugas hendak melakukan pemeriksaan terhadap lima orang mencurigakan yang tengah berkendara menggunakan dua sepeda motor. Pengemudi motor sempat ingin melarikan diri, tetapi akhirnya berhasil dihentikan oleh petugas.

“Dari mereka kita temukan senjata tajam yang diakui hendak dipakai untuk membalas dendam kepada orang yang melukai rekannya sesama anggota perguruan silat. Dari lima orang yang diamankan tersebut, dua di antaranya merupakan pelajar atau anak di bawah umur,” ujar AKP I Gusti Agung.

Selain itu, menurut AKP Agung dari pengembangan juga diketahui di antara mereka juga terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan dengan senjata tajam di lingkungan Jetis Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom pada pertengahan bulan lalu yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka, Saat ini masih kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan,”pungkas AKP Agung.(ongko).

Satgas Pangan Polda Jatim Pantau Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Wonokromo

SURABAYA,SGI. Minyak goreng kemasan maupun curah mengalami kelangkaan di sejumlah pasar tradisional di Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya. Dengan kelangkaan minyak goreng ini, membuat sejumlah konsumen kebingungan mencari minyak goreng di sejumlah pasar.

Dengan adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran, Satgas Pangan Polda Jatim. Yang dipimpin AKBP Oki Ahadian, selaku Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (18/3/2022) siang, melakukan sidak disejumlah pasar tradisional di surabaya. Saat memantau di pasar Wonokromo, ditemukan harga tertinggi minyak goreng curah bervariatif, per/kilo Rp 23.000 sampai 24.000 ribu.

“Hari ini kita dari satgas pangan melakukan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng. Beberapa tempat sudah kita cek dan bertanya kepada pedagang. Untuk ketersediaan minyak goreng yang kemasan sudah ada, yang terkendala adalah minyak goreng curah,” kata Oki Ahadian, Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (18/3/2022).

“Hasil dari pengecekan ini nanti kita akan telusuri, kita akan melakukan penelusuran terhadap distribusi minyak curah sejauh mana minyak curah ini, apa kendalanya dan akan dilakukan penelusuran,” lanjut mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini.

Sesuai yang diatur oleh Permendag yang baru, yang diatur adalah harga minyak goreng curah yang harus sesuai dengan harga eceran tertinggi. Kita lakukan penelusuran itu, sedangkan hasil dari pengecekan satgas pangan yang masih kurang adalah minyak goreng curah.

“Kita akan telusuri dan melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan perintah pimpinan dan sesuai dengan kebijakan pemerintah,” sebutnya, Jika dalam penelusuran nanti ada yang bermain, maka kita akan tindak tegas,” tegas dia.

Sementara itu, Vivi salah satu pedagang yang berjualan kebutuhan bahan pokok di pasar wonokromo surabaya menjelaskan, bahwa harga minyak goreng curah ia mendapatkan harga Rp 19.000 ribu per/kilo dan dijual Rp 22.000 ribu. Sedangkan harga yang kemasan 2 liter Rp 48.000 ribu.

“Sekarang ini sangat sulit mendapatkan minyak curah, padahal minyak curah ini lebih diminati oleh konsumen. Biasanya kan ada stok kiriman dari pemerintah, biasanya satu minggu sekali, dan saat ini beberapa minggu ini sudah tidak ada kiriman lagi,” ungkap Vivi, pedagang di pasar wonokromo.

Sedangkan Rohmawati, pedagang lain menyebutkan, bahwa sebelum ada kelangkaan minyak goreng curah maupun kemasan. Dirinya bisa menjual minyak goreng curah hingga 50 galon per/minggu, Setelah langka ini saya menjual hanya sedikit mas,” keluhnya.

Harapannya, dengan kondisi saat ini. Pemerintah bisa membantu para pedagang untuk memberikan subsidi minyak goreng, karena kondisi seperti ini membuat para pedagang tidak mendapatkan untung. (Ongko).

Jelang Ramadhan Pemkab Jember Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Terutama Minyak Goreng

Jember.SGI. J-HUR, Pemerintah Kabupaten Jember mengharapkan tidak ada kenaikan harga harga sembako terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, seperti apa yang di ucapkan Bupati Jember Ir.H.Hendy Siswanto dalam acara J HUR di Kecamatan Wuluhan, Jumat 18/03/2022.

Dalam kegiatan J HUR yang ke 6 ini Bupati Hendy mengatakan, bahwa pihaknya telah menggandeng beberapa pihak terkait seperti Bulog untuk memenuhi ketersediaan kebutuhan pokok untuk menghadapi lonjakan harga di bulan suci ramadhan.

Kita bersama sama Disperindak dan bulog akan menetralisir harga dipasar agar supaya tidak terjadi kenaikan harga sembako khususnya minyak goreng yang saat ini sangat melonjak.

insyaallah kami akan berusaha keras mengusahakan agar tidak ada kenaikan harga, jangan sampai ada lonjakan harga yang signifikan, karna akan berat bagi masyarakat,” tegas Bupati.

sementara itu kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bambang Saputro menjelaskan, dalam acara J HUR kali ini kita mengajak Bulog juga pengusaha distributor minyak untuk melayani pembelian masyarakat.

kami persilahkan pihak Bulog dan PT Rajawali untuk menjual minyak goreng kemasan dengan harga berapa sebab sekarang telah diserahkan kepada mekanisme pasar, tapi alhamdulillah kita bawah hari ini 800 kemasan dengan berbagai ukuran dan dijual harga 14.000 1 liternya oleh Bulog dengan alasan karena perolehannya saat itu belum keluar keputusan pemerintah,” jelasnya.(r).

Memotivasi Pemerintah Desa Pemkab Lamtim Gelar Lomba dan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat

Lampung.SGI. Bupati Azwar Hadi Memberi Sambutan Sekaligus Membuka Acara Lomba Desa dan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tingkat Kabupaten Lampung Timur Tahun 2022 di Balai Desa Taman Bogo Kecamatan Purbolinggo, Kamis ( 17/03/2022).

Hadir mendampingi Bupati Azwar Hadi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Syahrul Syah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Yudi Irawan, Ketua TP.PKK Lampung Timur, Yusbariah M. Dawam Rahardjo, Wakil Ketua TP.PKK Lampung Timur, Huzaimah Aswar Hadi, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Timur, Sugiati M. Jusuf serta Forkopimcam Purbolinggo.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa lomba desa tersebut untuk memotivasi Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Maksud pelaksanaan lomba desa ini adalah untuk evaluasi sekaligus mendorong serta memberi motivasi kepada pemerintahan desa supaya dapat mengikuti lomba dan bersaing dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat”.

Selanjutnya Bupati juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah menyusun berbagai macam program dalam upaya penanggulangan kemiskinan kepada masyarakat Lampung Timur.

“Perlu diketahui bersama bahwa dalam upaya membantu penanggulangan kemiskinan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah menyusun berbagai macam program melalui konsep pemberdayaan masyarakat secara nyata, adapun beberapa program tersebut adalah Program Dana Desa Tahun 2022 yang digunakan untuk membiayai kegiatan fisik dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) masyarakat yang terdampak Covid-19 serta Program Alokasi Dana Desa (ADD) yang digunakan untuk siltap, Insentif, Tunjangan dan operasional Pemerintahan Desa”.

“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan Aparatur Pemerintahan Desa yang senantiasa mendukung program pembangunan di Kabupaten Lampung Timur serta saya ucapkan selamat bertugas kepada tim penilai lomba desa mudah-mudahan penilaian yang berlangsung dilapangan dihasilkan desa yang benar-benar juara dengan kriteria kenyataan dilapangan(Evi)

Jelang Bulan Suci Ramadhan Stok Darah di PMI Jember Tercukupi

Jember,SGI. Beberapa hari menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan, PMI Kabupaten Jember telah mempersiapkan pemenuhan kebutuhan darah bagi pasien yang menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit.

Hingga Kamis (17/03/22) stok darah yang ada di Unit Donor Darah, PMI Jember masih mencukupi. Ini berkat dukungan dari Pemerintah daerah Kabupaten Jember lewat program J-HUR (Jember Hadir Untuk Rakyat) yang setiap pekan di hari jum’at keliling ke seluruh kecamatan secara bergilir.

“Kita juga terbantu oleh program Bupati Jember yakni Jember hadir untuk rakyat atau J-HUR yang mana pada setiap agenda tersebut, PMI turut hadir dengan menyediakan layanan donor darah bagi masyarakat kecamatan setempat,” kata E.A Zaenal Marzuki, SH, MH saat ditemui.

Dan pada saatnya nanti di Bulan Suci Ramadhan, PMI Jember akan menambah pemenuhan kebutuhan darah dari 3500 menjadi 5000 kantong sebagai antisipasi permintaan saat hari Raya Idul Fitri. Target tersebut akan dilakukan melalui donor darah keliling ke 31 kecamatan yang ada di kabupaten jember.

“Saat bulan puasa nanti, pemenuhan kebutuhan darah kita targetkan sebanyak 5000 darah karena kita juga antisipasi pemenuhan darah saat hari raya idul fitri,” tambah Zaenal. Jumlah tersebut juga sebagai antisipasi pemenuhan darah dari wilayah jejaring seperti bondowoso, situbondo dan banyuwangi.

Dan selama sebulan penuh di bulan suci ramadhan nanti, PMI Jember akan membuka gerai donor darah di depan masjid Baitul Amin seperti tahun sebelumnya untuk memudahkan masyarakat yang di siang hari saat menunaikan ibadah puasa tidak memiliki waktu untuk melakukan donor darah.

Bagi keluarga pasien yang membutuhkan darah, bisa menghubungi layanan Call Center PMI Jember di nomor 0331-337022 atau datang langsung ke Unit Donor Darah PMI Jember yang ada di Jalan Srikoyo No. 115, Kecamatan Patrang.(r).

Sambut HUT Persit ke 76 Yon Armed 8/105 Gelar Kegiatan Donor Darah

Jember,SGI. Untuk membantu pemenuhan stok darah di PMI Kabupaten Jember terlebih jelang datangnya bulan suci ramadhan, prajurit dan anggota Persit Chandra kirana Yonarmed 8/105 Jember, Kamis Pagi (17/03/22) menggelar Bhakti Sosial donor darah yang juga menjadi rangkaian HUT Persit ke-76.

Donor darah yang dilaksanakan di Aula Yonarmed 8/105 tersebut melibatkan 80 orang, baik prajurit TNI maupun dari kalangan Persatuan istri prajurit. Proses screening oleh petugas dari PMI Jember dilakukan pada setiap pendonor mulai dari pemeriksaan berat badan, tekanan darah dan Hemoglobin.

“Ini merupakan rangkaian HUT Persit ke-76 dengan menggelar donor darah, kali ini kami menyediakan 80 orang dimana 40 dari Persit sendiri dan 40 dari Prajurit,” ujar dr Ni Made Amy Rostika Dewi, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LVII Yonarmed 8/105 Pangdam V Brawijaya saat ditemui disela sela pelaksanaan donor darah.

Sebelumnya, HUT Persit ke-76 juga melakukan baksos dengan mengunjungi salah satu anggota yang sakit hingga rangkaian terakhirnya yakni pelaksanaan donor darah. “ada beberpa rangkaian dalam HUT Persit ke-76 ini seperti anjangsana ke anggota yang sakit dan terakhir donor darah ini,” kata Ni Made Amy Rostika Dewi, Istri dari Mayor Arm Ketut Wira Purbawan, S.I.P, M. Han, Komandan Yonarmed 8/105.

Donor darah tersebut berlangsung hingga siang hari dengan memperoleh sebanyak 49 kantong darah yang selanjutnya dibawa ke laboratorium Unit Donor Darah PMI Jember yang ada di jalan Srikoyo No 115, Kecamatan Patrang. Dan untuk memperoleh darah di PMI Kabupaten Jember, masyarakat bisa menghubungi call center di nomor 0331-337022.(r).

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polisi

Jember.SGI. Polsek Jenggawah berhasil amankan terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan Jenggawah,Pelaku JMK (37)laki-laki,berhasil diamankan petugas di desa jubung kecamatan sukorambi jember.

Kapolsek Jenggawah AKP Subagio SH mengatakan,JMK diduga telah melakukan tindak pidana cabul dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Pelaku berhasil diamankan dari persembunyiannya pada rabu (16/03/2022).

“Perkara ini berawal dari laporan orang tua dari korban RHM (15) perempuan.Anak pelapor yang bernama RHM, saat itu berada di rumah sendirian, karena kedua orang tua korban pergi melayat, mengetahui keberadaan korban di rumah sendiri,selanjutnya pelaku masuk kedalam kamar korban dan
melakukan persetubuhan terhadap korban,15 menit kemudian datang ayah korban dan masuk kedalam rumah , seketika itu juga pelaku keluar dari dalam kamar korban dan melarikan diri kemudian di kejar oleh ayah korban namun tidak tertangkap, dan sandal pelaku tertinggal didalam kamar korban,

Kepada kedua orangtuanya, korban menyampaikan bahwa pelaku telah melakukan persetubuhan sebanyak 6 kali dengan di iming-imingi uang sebesar Rp 20.000(dua puluh ribu rupiah) setiap kali melakukan persetubuhan, Mendengar hal tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jenggawah guna proses hukum lebih lanjut.

Mendapatkan laporan dari orang tua korban,Polsek Jenggawah pun melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya pada hari rabu (16/03) sekitar pukul 09.00, pelaku berhasil diamankan di sekitar desa Jubung kecamatan sukorambi.

polisi melakukan introgasi singkat kepada pelaku dan pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban RHM beberapa kali.

Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Jenggawah untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya, barang bukti satu buah rok Pramuka warna coklat, satu buah kaos lengan pendek warna putih milik korban dan satu buah sandal jepit warna biru milik tersangka.

“Terhadap pelaku atau tersangka dikenakan pasal 81 ayat (2) Jo pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” terang Kapolsek.(her).

Ditreskrimun Polda Jatim Tetapkan 5 Tersangka,1 DPO Kasus Mafia Bola Liga 3

SURABAYA,SGI. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, ungkap mafia bola liga 3 Jatim. Pengungkapan ini setelah adanya laporan dari H. Samiadji Makin Rahmat, selaku Ketua Komite Disiplin (KOMDIS) Asosiasi Provisinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur.

Melaporkan tersangka Bambang Suryo (BS) beserta yang lain diduga melakukan tindak pidana pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 PSSI Jatim antara Tim Sepakbola GRESIK PUTRA FC vs NZR. SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021 lalu dan pada pertandingan GRESIK putra FC vs PERSEMA MALANG pada tanggal 15 November 2021.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan, bahwa Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap mafia bola liga 3 dan mengamankan 4 orang dan 1 masih menjadi DPO.

“Amankan empat orang dan satu masih DPO,” jelas Kabid Humas Polda Jatim.

Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim menjelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi di Kota Malang, tanggal 14 dan 15 November 2021. Sedangkan saksi yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka menghubungi (via HP) dan bertemu bendahara team sepak bola GRESIK PUTRA FC (Eka Wulandari alias ZHA),. Hendra Putra Satrya (Center Back) dan Andy Cahya Kurniawan (Stopper) agar bersedia mengalah pada saat melawan team sepak bola NZR SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021 dan pada saat bertanding melawan team sepak bola PERSEMA Malang pada tanggal 15 November 2021 dengan dijanjikan imbalan uang per-orang Rp.20.000.000,” kata Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, Rabu (16/3/2022).

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) lembar surat mandat tanggal 22 november 2021, 5 (lima) lembar putusan komite disiplin PSSI jawa timur dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, tanggal 19 nopember 2021, 6 (enam) lembar putusan komite disiplin PSSI Jatim dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, nomor : 002/komdis/pssi-jtm/xi/2021, tanggal 19 nopember 2021, 2 (dua) lembar salinan keputusan komite disiplin PSSI liga 3, tanggal 19 desember 2018, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan SUMBERSARI FC melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, KAB. MALANG, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan PERSEMA MALANG melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, KAB. MALANG, 3 (tiga) lembar Daftar Nama dan Foto Panpel NZR SUMBERSARI 2021, 7 (tujuh) unit Hand Phone berbagai merk, 8 (delapan) SIM card, 4 (empat) memory micro SD.

Dari pengungkapan ini ada 4 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, namun 1 tersangka masih DPO. Kelima orang tersangka yakni, BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO), masing – masing tersangka mempunyai peran berbeda.

Tersangka BS, (52) merupakan warga Perum Bumi Perkasa blok EE No.21 Desa Ngijo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Yang berperan mengajak Feri Afrianto dan Imam Arif Huda meminta untuk Eka Wulandari alias ZAH timnya mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.

“Selain itu juga melayani permintaan Dimas Yopy Perwira Nusa dan Hery Prasetyo menawarkan uang sejumlah Rp. 20.000.000, kepada Hendra Putra Surya (Pemain Gestra FC) agar mengalah pada saat pertandingan melawan team sepak bola Persema Malang,” sambungnya.

Memerintahkan Feri Avrianto untuk menawarkan uang sebesar Rp. 5.000.000, kepada Andi Cahya Kurniawan agar mengalah melawan team sepak bola PERSEMA MALANG dengan sekor 1-0.

Memerintahkan kepada Imam Arif Huda dan Ferry Avrianto untuk mencari pemain PERSEMA MALANG sebanyak 11 orang untuk di kondisikan agar bermain seri pada babak pertama pada saat melawan GESTRA dengan imbalan Rp. 20.000.000.

Sementara tersangka DYP, (33) warga Kendangsari No. 8 Sekolahan 52-H Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya, yang berperan menghubungi Eka Wulandari alias ZHA meminta untuk mengalah melawan NZR SUMBERSARI.

Bersama dengan Heri Prasety menghubungi Bambang Suryo Admojo untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 30.000.000.

Mengadakan pertemuan dan meminta Febri Avrianto untuk mengondisikan team sepak bola PERSEMA MALANG agar mengalah 1-0 pada babak pertama. Serta meminta bertemu dengan pemain PERSEMA MALANG pada pagi hari sebelum pertandingan dengan menjanjikan uang imbalan sebesar Rp. 20.000.000.

Tersangka FA, (47) warga Jalan Arjuno III No. 1152 Kauman, Kecamatan Klojen Kota Malang. Yang berperan meminta Eka Wulandari alias ZAH menerima tawaran Bambang Suryo Admojo, untuk timnya GESTRA FC mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.

Selain itu juga ikut meyakinkan Hendra Putra Surya (pemain GESTRA FC) untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Melaksanakan perintah Bambang Suryo menghubungi Andi Cahya Kurniawan untuk menjanjikan Andi Cahya Kurniawan, jika menang 1-0 melawan PERSEMA MALANG dibabak pertama maka dijanjikan uang Rp. 5.000.000.

Mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Untuk tersangka IAH, (42) warga Jalan Watu damar RT 15 RW 03 Kelurahan Girimoyo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Berperan meyakinkan HendrabPutra Surya untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Melaksanakan perintah Heri Prasetyo dan Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.a

Sementara tersangka HP sampai saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yang berperan bersama dengan Dimas Yopy Perwira Nusa untuk menghubungi Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 50.000.000.

Meminta kepada Bambang Suryo Admojo, Bambang Suryo Admojo, untuk meminta PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Sedangkan pasal yang diterapkan Pasal 2 UU No.11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap, Pasal 55 KUHP Ayat ( 1 ), Dipidana sebagai pelaku tindak pidana berisi tentang mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

Ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Sementara Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh, mengungkapkan, untuk posko pengaduan pasca terungkapnya mafia bola bahwa sudah ada di PSSI untuk pengaduan dan Komdis sudah disampaikan untuk setiap pertandingan terutama yang ada di jatim. Dan juga sudah ada tim yang memantau di televisi serta memasang orang di setiap club mengantisipasi.

“Dan di tiga laga terakhir berjalan aman tentram. Yang sebelumnya ada main-main. Ini sok terapi polda jatim sangat membantu PSSI. Karena dengan seperti ini nanti akan menjadi efek jerah,” Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh.

Sementara soal pernyataan tersangka BS menyeret nama nama lain, hal ini sangat ditunggu dan dibuka. Karena kalau memberantas hanya di ujungnya sangat rugi dan harus diungkap sampai ke akar akarnya.

“Dulu kan ada yang sudah ditangkap oleh Polda Metro. Kita kepingin yang di Jatim juga diungkap dan membangun sepak bola yang bersih,” tambahnya.

Selain itu terkait dengan wasit yang memimpin pertandingan Persikota lawan Farmel. Setelah pertandingan langsung dipulangkan dan tidak hanya wasit namun semuanya.

“Ini nunggu evaluasi untuk dipermanenkan atau diskor berapa?. Dan saat ini masih nonjob,” lanjutnya.

Selain itu sampai saat ini tidak ada wasit tambahan di liga 3, yang ada tambahan justru di liga 1 sambil menunggu VAR. Maka ditambah 2 wasit dan asisten wasit menjadi 4. Sedangkan antisipasi adanya mafia bola maka akan dilakukan pembinaan kepada wasit dan club.

“Tanpa ada club yang berbuat curang maka tidak ada wasit yang berbuat curang. Maka mutualisme dan saling terkait, wasit di Indonesia ini honornya paling tertinggi di Asian,” pungkasnya. (Ongko).

Kota Probolinggo Punya Rumah Restorativ Justice

PROBOLINGGO, – SGI – Kota Probolinggo punya “Rumah Restorative Justice” (RJ) yang terletak di Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran. Rumah RJ ini bukan hanya untuk perkara pidana saja tetapi bisa untuk konsultasi hukum terkait permasalahan-permasalahan hukum lainnya, termasuk perkara hukum perdata.


Bukan tanpa alasan kenapa Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo memilih kelurahan tersebut menjadi percontohan Rumah RJ. “Karena menurut info dari Kapolres (Kapolres Probolinggo Kota), Kanigaran belum memiliki polsek, jadi pembentukan Rumah RJ ini dalam rangka membantu kondusifitas wilayah Kanigaran dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi. Namun bukan berarti hal ini hanya berlaku untuk Kelurahan Kanigaran.

Untuk selanjutnya kelurahan-kelurahan yang lain bisa dibentuk rumah RJ ini lagi,” buka Kajari Hartono, dalam sambutannya, saat launching di Kantor Kecamatan Kanigaran, Rabu (16/3).

Menurut kajari, sesuai yang disampaikan Jaksa Agung RI, Burhanuddin, bahwa rumah RJ dapat digunakan dan dimanfaatkan bukan saja untuk kepentingan penyelesaian perkara pidana saja. Untuk masalah keperdataan kejari menugaskan para jaksa. Sedangkan masalah pidana, pembentukan rumah RJ untuk menyelesaikan permasalahan yaitu perkara-perkara dengan kriteria tertentu dengan kategori ringan.

Perkara yang tidak harus diselesaikan dalam persidangan namun dengan cara duduk bersama antara korban dan pelaku, dimediasi oleh jaksa disaksikan juga para tokoh masyarakat dan babinkamtibnas, untuk mencari kesepakatan penyelesaian secara damai dan mufakat,” jelas Hartono tentang fungsi Rumah RJ.

Sekda drg Ninik Ira Wibawati yang dalam hal ini mewakili Wali Kota Probolinggo mengucapkan terima kasih dengan dibentuknya rumah Restorative Justice ini. Program ini juga selaras dengan program kami yang berkaitan dengan hukum, yaitu kelompok sadar hukum, yang berkaitan dengan sosialisasi-sosialisasi tentang masalah hukum.

“Jadi rumah RJ ini sangat membantu kami sekali, karena akan memfasilitasi kami dengan perkara-perkara hukum. Karena ada beberapa masalah perdata masuk ke pemkot,” ungkap Sekda Ninik.

Dengan mengambil tema “Dengan Jiwa Pemaaf Kita Wujudkan Perdamaian”, Sekda Ninik berharap bahwa dengan adanya Rumah RJ Kota Probolinggo bisa lebih kondusif, masyarakat sejahtera dan tidak ada masalah yang membebani di tengah masyarakat. “Selain itu harapan ke depan, yaitu replikasi ke kelurahan-kelurahan lainnya juga bisa mempunyai rumah RJ,” tutur sekda.
Peresmian Rumah RJ ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan berita acara oleh Forkopimda. (Har)

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai