Akibat Cemburu Berujung Petaka, Polsek Jenggawah Amankan Pelaku Penganiayaan

Jember.SGI. Tim Opsnal Polsek Jenggawah Polres Jember mengamankan seorang pria dengan inisial AND(28)asal desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah Kab Jember karena diduga telah melakukan penganiayaan dan Pengancaman dengan parang terhadap korban /Ismail (32).

Penganiayaan terjadi pada Minggu (24/4/2022) sekira pukul 14.00wib,modus yang dilakukan oleh AND karena ia merasa cemburu, sebab korban, selingkuh dengan pacarnya.

Kapolsek Jenggawah AKP Subagio SH menerangkan,kronologis kejadiannya pada hari minggu tanggal 24 April 2022, pelaku masuk kedalam rumah korban untuk minta minum , namun secara tidak sengaja pelaku melihat korban sedang berduaan dengan pacar pelaku didalam kamar rumah, pelaku kaget dan marah kepada korban dan pelaku mengejar Korban sampai di tempat kerjanya (di penggilingan padi) dan langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong,dan berhasil dilerai oleh pekerja lainnya, tidak puas kemudian pelaku pulang mengambil sebilah parang namun korban berhasil melarikan diri.

Merasa terancam Korban pun melaporkan ke Polsek Jenggawah dan pelaku diamankan pada hari Senin (25/4/2022) siang bersama barang buktinya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 351 KUHP sub pasal 335 ayat 1KUHP dan UU darurat RI No:12 tahun 1951.(r).

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai