
Jember-SGI. Cekcok mulut hingga berujung penganiayaan, seorang pekerja bangunan di kecamatan sukorambi mengalami luka memar dan lebam setelah ditubuhnya di pukul oleh rekan sesama pekerja bangunan, Rabu 6 April 2022
“Pelaku diketahui berinisial NRL (34), asal jl Cadika kelurahan sempusari kecamatan Kaliwates. Dia kita amankan, setelah pelaku melakukan penganiayaan korban MSTF(42) rekan sesama pekerja yang juga tetangganya,” kata Kapolsek sukorambi iptu Agus Yudi jumat (8/04/2022).
Dikatakan iptu Agus Yudi kejadian penganiayan korban MSTF terjadi pada hari Rabu, tanggal 6 April 2022, sekira jam 07.30 WIB di perumahan Madani desa dukuh mencek kecamatan sukorambi kabupaten jember.
terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku terkait dengan pekerjaan bangunan dan pelaku merasa selalu disalahkan atas pekerjaannya dengan menuduh pelaku ketika selesai bekerja tidak pernah membersihkan peralatan tukang,Sehingga mendengar tuduhan itu pelaku emosi dan melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara menampar,memukul mulut korban Kemudian pelaku mengambil sebuah palu, dan memukulkannya kearah lengan kiri , dan memukul perut serta membenturkan kepala ke tembok.

Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke pihak polsek sukorambi, dari pelaku, kita amakankan barang bukti sebuah palu dan visum dari pelaku terkait kasus penganiayaan ini,” papar iptu Agus Yudi (r).
