Jember.SGI. Gunung Sadeng merupakan salah satu aset yang di miliki Pemerintah Kabupaten Jember, demi mengamankan aset Bupati Jember memasang patok patok batas di area gunung Sadeng yang terletak di kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur,Selasa 02/11/2021.
di Pimpin langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melakukan pemasangan Patok di batas, berupa papan nama yang bertuliskan “Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Jember”.
pemasangan dilakukan di areal pertambangan batu kapur yang terletak di Gunung Sadeng Kecamatan Puger, Pemasangan Patok itu, untuk memberi tanda antara lahan milik pemerintah dan pribadi atau lainnya dan ada regulasi yang bisa dibuat oleh pemerintah.
Bupati menerangkan, Lahan yang dimiliki Pemkab Jember di Gunung Sadeng seluas 250 hektar dan sudah puluhan tahun dibiarkan. Sehingga membuat pengelolaan tanah ini tidak jelas, dan tidak memberikan kontribusi apapun terhadap pendapatan Pemerintah daerah.
Pemkab Jember, disini bukan menggusur atau mengusir, asalkan ada izin dan regulasi yang jelas, ayo kita berkolaborasi bersama sama guna meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujar Bupati.
Hendy menegaskan, bahwa akan mengatur ulang papan nama yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di Gunung Sadeng dan selanjutnya akan mengadakan peninjauan Ijin para pengusaha.
“Gak oleh, iki tanahe pemkab, kita akan atur dulu, siapa yang masuk ikut bekerjasama, ayo ngomong bareng,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Penambang Ikwan Husaeri, mengungkapkan, sejak 1980 an di Gunung Sadeng terdapat sekurangnya 23 pengusaha penambang lokal sampai sekarang, makanya perlu dibina, Mereka memang harus tetap dibina, jangan sampai ada investor asing, pengusaha lokal malah tersingkir,” kata ikwan.
Dan, dari 23 Pengusaha hanya 9 perusahaan yang masih mengantongi ijin. Karena kewenangan perijinannya (permohonan Ijin) untuk pertambangan sudah ditarik ke Pusat.
“Harapan kami dengan adanya pemasangan patok yang dilakukan Pemkab Jember, nantinya akan dapat timbul sinergitas dengan pengusaha yang ada dan pengusaha mudah memperoleh pembinaan serta bimbingan dari Pemkab Jember, tambah ikwan.(ron.SGI).

