Tiga Desa di Kecamatan Menganti Memperoleh ATR,BPN PTSL Kabupaten Gresik

Gresik, SGI. Wujud sertifikasi tanah untuk warga desa Kepatihan yang dilaksanakan dengan adanya program PTSL(pendaftaran tanah sistimatis lengkap) dari Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gresik. Senen(27/9/2021), bertempat di Kantor Pemerintahan Desa, Jl Raya Kepatihan No 1 Kabupaten Gresik.

Didalam program PTSL ini merupakan visi dan misi dari pencalonan nya sebagai kepala desa Kepatihan terpilih Dodik Suprayogi, waktu berkampanye pencalonan sebagai Kepala desa itu.

Kepala desa Dodik Suprayogi ingin membantu untuk seluruh warga desa Kepatihan yang belum mempunyai sertifikat untuk segera mengurusnya, ini merupakan kesempatan ada program PTSL, yang berada didesa, ujar dodik.

Menurut dari Ketua Penyuluhan Program Strategis Nasional ATR/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2021, Arief Banyuardi menjelaskan,” Tiga Desa yang memperoleh Program PTSL ini, diantaranya ,Kepatihan memperoleh 1500(Seribu limaratus) sertifikat, Pengalangan 1300(seribu tiga ratus) sertifikat dan Setro 1200(seribu dua ratus) sertifikat, batas pembahasan penerimaan berkas 5 Oktober tahun 2021.

Dalam kesempatan ini Warga diberikan kesempatan bertanya untuk mendapatkan kejelasan dari program PTSL ini.

Fadelan, Arifin juga sebagai ketua RT dan Atim ketua Rw 06 dusun Bendil, ingin warganya untuk bisa memperoleh sertifikat , program yang lebih melekat dimasyarakat PTSL dari pemerintah Kabupaten Gresik.diantaranya sebagai warga atau wakil dari warga untuk menanyakan.

Kalau ada persyaratan yang kurang lengkap dan di jawab oleh Kepala desa secara spontan,” Bisa langsung datang di Kantor desa, jelas Dodik julukan ke akraban warga masyarakat di desa.(Herman.SGI).

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai