Banyuwangi.SGI. Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Banyuwangi bersama Sejumlah Anggotanya rame rame mendatangi Kantor Camat Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, bertemu Langsung Dengan camat Tegaldlimo. Jumat Siang (03/09/2021).
Ketua LAN Hijrotul Hadi menegaskan, Dirinya Mempertanyakan Sigit Harijanto sebagai camat Tegaldlimo pasalnya Terkesan tidak mengindahkan Instruksi Presiden Tentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di duga camat Tegaldlimo tidak mematuhi apa yang diinstruksikan Presiden.
Sesuai dengan Perpres (red. Peraturan Presiden) adalah Intruksi Presiden, sedangkan bapak (red. Camat) adalah bawahan presiden, bila bapak tidak menjalankan instruksi presiden maka dugaan kami, bapak melawan hukum”tegas Ketua LAN.
“tidak pantas bapak di kawal oleh bapak – bapak (red. Kapolsek Dan Danramil) yang terhormat ini, harapan kami bapak tidak pantas jadi pejabat, Kami langsung ke kemendagri” ujarnya kepada camat Tegaldlimo.
Hadi menambahkan, Seluruh Struktural Dan Anggota LAN Banyuwangi Tidak di gaji oleh Negara, Anggota LAN Banyuwangi Yang Tergabung Mulai Dari mahasiswa, Sopir, Buruh Dan Aktivis Lainnya.” anggota kami ribuan pak, kami tidak di bayar negara” tambahnya.
Sementara itu Camat Tegaldlimo, Sigit Harijanto, Menjelaskan, Kades Tegaldlimo menghadap dirinya terkait rencana kegiatan yang di alokasi kan dari Anggaran Dana Desa untuk kegiatan penyuluhan Narkoba kemudian Dia mengecek ADD desa tersebut ternyata tidak ada masalah tapi di tanggal 8 dua Desa salah satunya di desa wringinpitu ternyata ada perbedaan di dalam perbedaan ADD yang sangat berbeda jauh Sehingga Kegiatan Penyuluhan tersebut di batalkan.
“Setelah melihat dua RAB jauh berbeda di Tegaldlimo pesertanya di kasih 50, di wringinpitu tidak di kasih” terang camat, Menurutnya, Hal ini harus meluruskan RAB terlebih dahulu, sosialisasi Narkoba ini adalah pelaksana desa tapi bila RAB desa ini berbeda-beda nanti muaranya ke camat.
“Jadi intinya kalau memang RAB ini pelaksana masing-masing desa berbeda – beda, sing soro aku pak, sosialisasi Narkoba pelaksana desa itu pak ” ujarnya.
Terkait dugaan dirinya melakukan melawan hukum, dia menyerahkan masalah ini keatasan bila dia melawan negara kalau atasan menjastis atau memecatnya dia siap menerima hukuman tersebut,ini sudah seriko sebagai Pejabat,” kata Sigit.
selain itu langkah yang diambilnya menurutnya sudah sesuai dengan apa yang menjadi Prosedur demi menjaga keamanan keuangan ADD di Desa,”Sambungnya.(dim.SGI).


