SAMPANG.SGI. Mahasiswa yang tergabung dalam AMS ( Aliansi Mahasiswa Sampang ) menolak Keputusan Bupati Sampang Madura Jawa Timur terkait Pilkades Serentak th.2025.
Mohammad Iswanto selaku Korlap dari aksi AMS mengerahkan kurang lebih 40 massa, dengan peralatan yang sederhana berupa Mobil sound system yg dilengkapi Poster bertulisan hujatan mendatangi Gedung DPRD Sampang yang beralamat di Jalan Wijaya Kusuma Sampang.Rabu 31/8.
Pendemo merapat di Gedung DPRD dengan pengawalan ketat oleh Petugas keamanan baik dari Polres maupun Satpol PP Sampang.
Kedatangan Ketua DPRD Fadol di dampingi Dr H Fauzan Adhima M.Hum selaku Wakil Ketua beserta Nasafi dan Ubaidillah mewakili Komisi I keluar menemui pendemo.
Aksi Orator semakin semangat menyampaikan narasi penolakan.
Orator meneriakkan dengan lantang bahwa DPRD sepertinya tidak bisa mengontrol keputusan Bupati terkait Pilkades Serentak tahun 2025,”
Seharusnya DPRD menggunakan hak dan kewenangan untuk memanggil serta mempertanyakan Keputusan Bupati yang telah menggembosi nilai Demokrasi di Sampang.
Orator AMS membacakan tuntutannya yakni Menuntut DPRD Sampang tentang perubahan serta penyesuaian secara hirarki sesuai ketentuan UU 4 tahun 2019,Selain itu menuntut DPRD menggunakan hak dan fungsi secara Kelembagaan terkait Surat Keputusan Bupati nomor 188.45/272/KEP/434.017/2021.
Menanggapi tuntutan Mahasiswa Dr H Fauzan Adhima M.Hum mengapresiasi serta menghargai aspirasi yang disampaikan Mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Sampang.
“Fungsi kontrol tidak hanya oleh Legislatif namun juga bisa dilakukan seluruh elemen masyarakat, tetapi harus sesuai dengan rel yang ada,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa Perbup itu merupakan ranah Bupati
jika ada yang dirasa janggal dipersilahkan melalui jalur yang tersedia, karena selama ini DPRD menilai masih belum ada kebijakan yang dilanggar dalam konteks regulasi yang ada.
Sementara Ubaidillah dari Komisi I lebih banyak memaparkan proses serta tahapan konsultasi mulai kepada Pemprov sampai Kementerian Dalam Negeri hingga melahirkan Keputusan Bupati tersebut.
Tidak puas dengan jawaban serta penjelasan dari Perwakilan DPRD, massa AMS mendesak Ketua DPRD menandatangani tuntutan Mahasiswa Namun Fadol selaku Ketua DPRD menolak karena ada redaksi dalam tuntutan Mahasiswa yang masih perlu diperbaiki.
Perdebatan dan ketegangan makin memanas, karena Mahasiswa tetap ngotot tidak mau memperbaiki selanjutnya Ketua, Wakil Ketua DPRD serta Perwakilan Komisi I meninggalkan pendemo dan massa AMS pun dengan tertib meninggalkan lokasi unjuk rasa. (pecut.SGi).


