Jember.SGI. Pemkab Jember menggelar Musyawara Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(Musrenbang RPJMD) Tahun 2021-2026 di Aula Pendopo Wahyawibawagraha,Senin pagi 21/08/2021.
Dalam Musrenbang ini merumuskan Program kerja 5 tahun secara detail juga penjabaran visi dan misi kepala daerah selanjutnya dibahas bersama dengan DPRD untuk disahkan sebagai Perda RPJMD.
Di kesempatan ini Bupati Jember Ir.H.Hendy Siswanto mengucapkan terimakasih kepada DPRD Jember atas saran dan rancangan awal RPJMD yang nota kesepakatannya telah ditandatangani oleh Bupati Jember dan Ketua DPRD.
Proses RPJMD ini telah di ajukan ke Gubenur jatim dan selanjutnya dimusyawarahkan bersama, Perumusan RPJMD ini harus selaras dengan RPJMP Jatim juga RPJMN, ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah Pusat dan daerah.
RPJMD juga disusun berpedoman pada perda RT RW dan Kabupaten Jember yang mengatur Struktur dan pola wilayah Kabupaten Jember,” kata Bupati dalam penjelasannya.
RPJMD ini juga harus mempertimbangkan permasalahan eksisting di Kabupaten Jember yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga kinerja Pemerintah.
RPJMD juga harus dapat menangkap peluang kedepan yang mana peluang tersebut menjadi isu strategis dalam pembahasan RPJMD, selanjutnya harus dapat menjabarkan visi dan misi Bupati dan Wabub Jember juga dapat mengakomodir janji politik kemasyarakat,” ujar Bupati Hendy.(ron.SGI).


