Polsek Gumukmas Hadirkan Saksi Terkait Tuduhan Ijasah Palsu Salah Satu Bacalon Kades Mayangan

Jember.SGI. Terkait dugaan Ijasah palsu salah satu bacalon Kades Mayangan kecamatan Gumukmas, kab.jember,Jawa Timur,Polsek Gumukmas memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangannya,kamis 24/06/2021.

Para saksi yang dihadirkan yaitu IT,MH,SF,SLH,keempat saksi dimintai keterangan bergantian, IT yang sekarang berdomisili di Desa Kepanjen menjelaskan bawasannya SN(bacalon) pada waktu itu sekolah di SDN 03 Mayangan yang sekarang sudah jadi SDN 02 Mayangan.

Ketika kelas 4 SN pindah Sekolah ke MI dan ketika mau ujian lulusan sekolah MI tidak bisa menyelenggarakan ujian negri,agar dapat melaksanakan ujian sekolah MI harus bergabung dengan SDN 03 Mayangan,ujar IT.

Sedangkan MF,MH dan SLH juga mengatakan yang sama bahwa SN memang pernah sekolah dan lulus di tahun yang sama juga,terkait tuduhan bahwa SN tidak lulus SD dan tidak punya ijasah itu tidaklah benar,kata ketiga saksi.

Menurut Zainudin SH yang juga penasehat hukum SN saat ditemui awak media mengatakan, pihak kami melaporkan balik atas tindakan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab atas tuduhan bahwa klien kami tidak memiliki ijasah.

Kami berharap pihak kepolisian agar segera menindak lanjuti kasus pencemaran nama baik dan fitnah ini sehingga masyarakat khususnya Desa Mayangan bisa tahu mana yang benar dan mana yang salah,” kata Zainudin.(ron.SGI).

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai