Diduga Ada Penyalah Gunaan Dana Pembangunan Infrastruktur Desa Wringinagung.

Jember.SGI. Diduga ada penyalah gunaan wewenang dan mark up di beberapa pembangunan Infrastruktur yang ditemukan oleh LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat) Satya Galang Indonesia (SGI) yang berada di Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, kab.Jember, Jawa Timur.

Dugaan ada empat proyek Infrastruktur yang ditemukan oleh LSM SGI berdasarkan laporan warga dan croscek lapangan, memang ditemukan beberapa kejanggalan dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah Desa, dari SILPA Dana Desa tahun 2020 dan Dana Desa (DD) tahun 2021, tidak sama anggaran yang ditulis pada papan keterangan yang dipasang.

Menurut Koko Ramadhan, presiden di LSM SGI mengatakan, bersumber dari keterangan warga dan kita cek kelapangan sangat tidak masuk akal sekali anggaran yang tertera dalam proyek pemasangan Paving sangat banyak sekali, ada dua proyek paving yang kami curigai dan anggarannya dari dana SILPA pada tahun 2020 dan dua proyek lagi dari Dana Desa 2021,” ujar Koko.

Para pekerja dalam proyek tersebut kurang lebih ada 10 orang dengan upah harian sekitar Rp 70.000 per orang selama 20 hari dan semua proyek yang ada diDesa Wringinagung tersebut dikerjakan dengan orang yang sama,” kata koko.

PJ Kepala Desa Wringinagung Suhartono (50) mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui tentang ini semua yang terjadi di wilayahnya sebab dia baru dua minggu menjabat sebagai PJ Kepala Desa Wringinagung, untuk itu yang anda tanyakan saya benar benar tidak tahu mas,” ujar Hartono pada Rabu 02/06/2021.

Sementara itu bagian perencanaan kerja (PK) Desa Wringinagung Boniman (56) yang menjabat sebagai kaur Kesra ketika ditemui di kantor Desa membenarkan bahwa memang ada proyek pembangunan Infrastruktur Desa, ada dua proyek dari Dana SILPA 2020 yaitu jalan paving kesawah dan di RT 11,lalu RW 16, sedangkan dari Dana Desa tahun 2021 paving di jalan makam sepanjang 50 meter dan 53 meter semua sudah dilaksanakan, ujar Boniman.

Selanjutnya ketika ditanya tentang anggarannya, Boniman mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui dengan pasti, berapa jumlah anggaran yang lebih tahu Bendahara,Cucuk yang pada waktu itu sedang ada rapat di Kabupaten Jember.

Selain itu LSM SGI masih mempelajari lebih dalam temuan tersebut dan untuk mengetahui hasilnya nanti, kalau memang ada pelanggaran Mark Up maka kami SGI tidak akan segan segan melaporkan kepada pihak yang berwajib.(ron.SGI).

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai