Sumenep.SGI.27/05/2021. Pasca aksinya yakni mengemudikan truk secara ugal ugalan atau yang viral dengan sebutan truk oleng, ahkirnya Reski Eko Suhardi diamankan Satlantas polres Sumenep.
Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada masyarakat Sumenep, atas tindakan saya yang bisa membahayakan pengemudi lain,” ucap Reski di Mapolres Sumenep pasca melakukan tanda tangan surat pernyataan terkait tindakannya, kamis 27/05/2021.
Menurut pria asal Desa Jalmak, Kecamatan Kota Pamekasan ini, dirinya tidak bermaksud atau merencanakan aksinya tersebut, hal itu terjadi secara spontan karena sekedar mengikuti hal yang sudah viral di media sosial.
Saya tidak merencanakannya, terjadi secara spontan ingin ikut ikutan viral, dan saya juga mengakui bahwa ketika mengemudikan truk tidak dalam pengaruh obat obatan atau alkohol,” terangnya, untuk membuktikan hal tersebut, Polres Sumenep langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan, namun sayang kernet yang menjadi rekan Reski dalam vidio viral tersebut tidak ikut, karena Sakit.
Kami langsung lakukan tes urine agar mengetahui bahwa yang bersangkutan ketika mengemudi dalam pengaruh obat obatan atau tidak,” jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, hasilnya menunjukkan negatif, yang artinya Reski tidak sedang dalam pengaruh obat obatan ketika sedang mengemudi truk oleng tersebut.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji mengatakan, bahwa sesuai dengan undang undang Lalulintas pasal 23 yakni setiap pengemudi secara ugal ugalan diancam hukuman 3 bulan atau denda sebesar Rp 750 Ribu.
Namun pada kasus ini kami tidak langsung menerapkan, hanya melakukan tilang karena surat suratnya yakni STNK dalam masa pergantian dan kami berikan pembinaan tandas Akp Lamudji
Sebelum aksi Reski yang mengemudikan truk dengan ugal ugalan bersama kernetnya viral dengan judul vidio truk oleng di jalan trunojoyo Sumenep, truk berjalan dengan kecepatan tinggi dan tidak beraturan, bahkan kernetnya berdiri pada samping truk sambil membuka pintunya.(ron.SGI).


