Anggota Polsek Patrang Bersama Unit Resmob Timur Polres Jember Giat Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Balap Liar.

Jember.SGI.22/05/2021. Cipta kondisi antisipasi balap liar, serta pelanggaran pengendara yang menggunakan knalpot brong dan tidak ada kelengkapan surat.

Kegiatan apel sebelum pelaksanaan patroli cipta kondisi antisipasi balap liar, serta pelanggaran pengendara yang menggunakan knalpot brong dan tidak ada kelengkapan surat, bertempat di mapolsek Patrang,jumat 21/05/2021 sekitar pukul 23.00 Wib.

Anggota Polsek Patrang Bersama Unit Resmob Timur Polres Jember yang di pimpin oleh Akp.Heri Supadmo SH Regama (Kapolsek Patrang) bersama Iptu Sugiono (Kanit Binmas), Aipda.H.Ahmad Yani (Kanit Resmob Timur) melakukan Patroli dan operasi balap liar.

23 pemuda dan 18 kendaraan yang tidak memenuhi standart, atau menggunakan knalpot brong dan ban kecil, selain sangsi fisik, Akp Hari juga memberikan himbauan serta peringatan keras supaya tidak menggunakan knalpot brong.

Pengamanan untuk para pemuda yang sedang pesta miras juga di bawah ke Polsek untuk di berikan sangsi fisik.

Kapolsek Patrang menjelaskan untuk pengambilan kendaraan roda dua,” kendaraan bisa diambil di Polsek dengan kelengkapan surat dan wajib membawa orang tuanya supaya orang tuanya membantu tugas kami untuk memantau anaknya,” pungkasnya.

Dengan pengamanan dan arahan separti ini di harapkan untuk pemuda harus sadar agar tidak ikut balap liar maupun hanya menonton supaya tidak memicu pemuda yang lain jika ingin mengadakan atau pun ikut melihat saja,” lanjut Akp.Heri.

Selain Patroli Kapolsek Patrang melakukan himbauan di beberapa tempat hiburan dan Cafe yang menjadi tempat kerumunan masa serta membubarkan mengingat masa pandemi masih belum Berahkir dan tentunya terus menjaga Harkamtibmas Kecamatan Patrang.(ron.SGI).

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai