Jember.SGI.14/05/2021. Salah seorang Anggota Polisi yang berinisial Bripka DC telah melakukan tindakan pemukulan kepada seorang yang bernama M.Rofik warga Dusun Sambileren Desa Purwoasri, Kec.Gumukmas Kab. JEMBER, Jawa Timur, selasa 11/05/2021. Pukul 21.00 WIB.
Akibat dari tindakan seorang oknum Polisi tersebut, korban ( M.Rofik ) yang di dampingi oleh kedua orang tuanya melaporkan ke Polsek Gumukmas, pada hari Kamis malam 13/05/2021 Pukul 21.30 WIB.
M.Rofik menjelaskan, sewaktu dia habis pulang dari tadarus di masjid, dirinya duduk di depan bengkel tempat kerjanya, tiba tiba di datangi oleh DC yang langsung menembakkan senjatanya keatas sebanyak 3 kali, lalu pelaku langsung mendekati korban dengan menodongkan pistol kearah kepala dan memukul korban, akibatnya korban mengalami luka di kepala yang cukup serius.
Beruntung ada seorang teman korban yang tidak sengaja lewat di tempat kejadian perkara, dan karena korban mengalami pendarahan di kepalanya lalu temannya membawa korban ke Puskesmas Desa Tembokrejo.
Saya tidak tau pasti apa penyebabnya sehingga oknum Polisi tersebut langsung memukul saya dengan gagang senjata apinya ke kepala Saya, setelah itu saya merasa sakit dan pusing,” ujar Rofik.
Menerima laporan tersebut, Polsek Gumukmas Langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kanit Provos dan diteruskan ke Kasi Provos POLRES Jember, menurut informasi yang diketahui oknum Polisi tersebut bertugas di Polsek Banyuanyar PROBOLINGGO, dan kini sudah di amankan di POLRES PROBOLINGGO.
Kasi Propam POLRES Jember IPDA.Eli Muhsin, mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki terkait kasus ini, Eli juga membenarkan melalui hasil visum, korban mengalami luka serius di kepala akibat di pukul dengan benda tumpul yaitu senjata api yang jenisnya belum di ketahui, alat bukti yang di pakai berupa kaos kotak kotak dan selongsong peluru yang menurut korban ditemukan di depan bengkel, ujar muksin.
Hingga kini kasus ini masih kita dalami kronologi kejadiannya, oknum Polisi tersebut akan di tindak jika terbukti melakukan pelanggaran penganiayaan atau pidana, dan kasus ini langsung kita serahkan ke Kanit Reskrim Polsek Gumukmas.( har.SGI ).


