Nganjuk.SGI.10/05/2021. Uang ratusan juta rupiah disita Tim KPK dalam operasi tangkap tangan ( OTT ) yang menjaring Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, OTT ini digelar bekerjasama dengan Bareskrim Polri.
Salah seorang sumber di KPK, menyebutkan Novi di duga menerima suap terkait jual beli jabatan di wilayahnya, Novi di sebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.
Untuk Camat Rp 100 juta, staf hingga Rp 50 juta bisik seorang sumber detik.com senin 10/05/2021, disisi lain ada informasi menyebutkan bila kasatgas penyidik KPK yang memimpin OTT itu adalah Harun Al Rasyid, dia merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang di kabarkan tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang menuai kontroversi.
PLT juru bicara KPK Ali Fikri belum merespon saat dimintai konfirmasi, para pimpinan KPK pun belum membalas pesan perihal detail kasus ini.
Bupati Novi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak pihak yang berwenang.(mar.SGI).


