Kades Desa Tembokrejo Bantah Tudingan Penganiayaan yang dilakukannya.

JEMBER.SGI.06/05/2021. Melalui pendamping Hukumnya Koko Ramadhan,S.SOS ( KHYI cab.Jember),05/05/2021 kepala Desa Tembokrejo kecamatan Gumukmas, mengklarifikasi terkait tuduhan seorang wanita yang mengaku dianiaya oleh Kades itu tidak benar.

Tuduhan penganiayaan tersebut telah dimuat di berita online beberapa hari yang lalu, tentu saja membuat tidak nyaman seorang kepala Desa.

Menurut Koko kepada awak Media, bahwa apa yang di tuduhkan melalui pemberitaan itu tidak benar, kalau memang benar dia korban penganiayaan harusnya melapor kepada pihak berwajib dan menjalani visum, namun kenapa harus bicara gambar gembor lewat pemberitaan, hal ini tidak di benarkan, sebab sudah menjadi fitnah dan merupakan pencemaran nama baik.

Kronologinya peristiwa, Rabu 28/04/2021 di rumah Suyitno kepala Desa Tembokrejo kecamatan Gumukmas, sekitar pukul 17.00 Wib datang tiga wanita dengan mengendarai roda empat dan berpenampilan sexy, mencari tuan rumah berinisial KR, bicara diteras rumah dan ternyata 2 orang yang tidak dikenal memanggil teman satunya lagi bernama IQ.

Lalu mereka bicara berempat tentang kelanjutan pembayaran arisan online, tanpa banyak bicara tuan rumah dicecar layaknya penyidik, tidak lama kemudian kades Suyitno datang dan mempersilahkan masuk kedalam rumah, singkatnya ketiga wanita ini masih menggunakan masker tanpa memperkenalkan diri langsung meminta tanggungjawab kepada kades selaku orang tua KR, tanpa memberi waktu untuk menjawab.

Hal ini menjadi permasalahan ketika tuan rumah di caci seribu bahasa tanpa di beri kesempat langsung spontan tuan rumah marah dan emosi, beliau menceritakan kepada saya ( koko) saya marah sebab mereka tidak sopan, sudah memakai baju feminim, rok mini pakai masker dan tidak perkenalkan diri, langsung mencaci anak dan saya, siapa yang gak emosi, karna waktu sudah mau magrib langsung saya minta angkat kaki dari rumah saya,” ujar Suyitno.

Saya bentak mereka agar segera keluar dari rumah dan mereka terbirit birit lari ketakutan keluar dan salah satu dari mereka ada yang jatuh terpeleset di paving sebab sandal yang dipakai memakai hak tinggi.

Bahwa setelah kejadian itu, esok harinya keluarga mengecek apakah ada laporan di POLSEK Gumukmas ternyata nihil hanya informasi saja, ada laporan tapi tidak cukup bukti alias ditolak,” tambah Koko.

Selain itu pihak keluarga besar tetap akan mengumpulkan bukti bukti kuat untuk melaporkan tindakan IQ yang sudah dianggap melakukan pencemaran nama baik.(ron.SGI).

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai