Diduga Melakukan Praktek Pungli Kepala Dusun (Kasun) Di Laporkan Warganya.

Jember.SGI.19/04/2021. Warga Dusun Muneng Desa Mayangan, kecamatan Gumukmas, kab.Jember Jawa timur,Nur Hasanah (35), bersama beberapa keluarganya mendatangi Mapolsek Gumukmas untuk mengadukan Kundari, Kepala Dusun Muneng Desa Mayangan, senin 19/04/2021.

Kepala Dusun Kundari dilaporkan terkait dugaan telah melakukan praktek pungli uang swalikan tanah 7 akte yang telah dibayar pada tahun 2020 satu tahun yang lalu.

Saat dikonfirmasi awak Media, Nur Hasanah mengatakan,dirinya merasa kecewa dengan kasun Kundari terkait pengurusan swalikan ( mutasi/ balik nama) 7 akte tanah milik keluarganya yang sengaja tidak diproses, melainkan di ikut sertakan program PTSL Desa Mayangan tahun 2020.

Nur Hasana juga mengatakan bahwa swalikan 7 akte senilai total 19,750.000 melalui kasun Kundari, lalu diikutkan program PTSL Desa Mayangan dengan biaya 300 ribu persertifikat jumlahnya 2.100.000, sisa dari uang pembayaran pertama 17.650.000 rupiah, dan sisa uang kami ini tidak di kembalikan dengan alasan sudah masuk ke Desa dan Kecamatan,” ujar Nur Hasanah.

Nur Hasanah menambahkan, swalikan itu berasal dari bapaknya Ahmad Mursyid ke anak dan cucunya yaitu Masruroh, Sori Al Habibi, Mas’amah, Halimatus Sadiyah, Nur Hasanah, dan Mukhlis, untuk pembiayaan sudah di bayar dan di terima sendiri oleh kasun Kundari, dengan jumlah 19.750.000 rupiah.

Saya pernah menanyakan secara baik baik sisa uang tersebut, namun di jawab pak kasun uangnya sudah masuk ke Desa dan Kecamatan, yang penting sertifikat nya jadi, dan saya tanyakan ke kades lama ( b.sulimah) beliau mengatakan tidak tau dan tidak menerima uang itu dari pak kasun Kundari, makanya saya laporkan pak kasun ini.kata Nur Hasanah.

Nur Hasanah sekeluarga berharap adanya itikat baik dari kasun Kundari untuk mengembalikan uang keluarganya itu, kami menghormati kasun Kundari selaku perangkat desa dan pelayan masyarakat semoga ada jalan keluar yang baik, kalau tidak ada penyelesaian maka kami akan ke jalur hukum lebih lanjut,”ujar Nur Hasanah.

Sedangkan KSPK Polsek Gumukmas, Bripka Nur Slamet SH yang menerima pengaduan tidak bersedia berkomentar, karena bukan wewenangnya.( ron.SGI ).

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai