PROBOLINGGO,SGI.Pemerintah Kota PROBOLINGGO dan Kejaksaan Negeri setempat kembali menandatangani kesepakatan bersama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,Selasa 23/03/21,penandatanganan tersebut disaksikan oleh Pejabat dilingkungan pemkot PROBOLINGGO dan jaksa Pengacara Negara(JPN) kejari Kota PROBOLINGGO.
Kerjasama ini untuk menyelesaikan permasalahan Hukum yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota didalam maupun diluar pengadilan(litigasi dan non litigasi)ujar Kabag Hukum Titik Widyasari dalam laporannya,Titik menjelaskan penanganan perkara perdata dan tata usaha Negara yang dikerjasamakan dengan kejari Kota PROBOLINGGO pada tahun 2020 sebanyak 5 kasus,dua diantaranya sudah Inkracht(berkekuatan hukum tetap) sedangkan 2 kasus masih proses menunggu putusan,satu perkara non litigasi sudah dalam penyelesaian yaitu PROBOLINGGO Plaza.
Kejari Hartono menyatakan,kelanjutan kerjasama antara Pemerintah kota dan Kejaksaan Negeri Kota PROBOLINGGO rutin dilaksanakan setiap tahun,kesepakatan bersama ini merupakan kerangka landasan Implementasi koordinasi strategis untuk membangun kesiapan bersama.
Khususnya upaya Preventif untuk menghadapi masalah hukum agar lebih mudah diatasi dan diselesaikan ketika timbul permasalahan Hukum bisa diantisipasi sehingga tidak berpengaruh pada visi dan misi pemerintah yang dituangkan dalam berbagai Program baik itu Fisik maupun non Fisik,”jelas Hartono.
Sementara itu seperti yang dikatakan kejari Hartono,WALI Kota Habib Hadi Zainal Abidin juga menjelaskan hal yang sama,menurutnya dalam dinamika penyelengaraan pemerintahan tentunya tidak lepas dari munculnya permasalahan Hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha Negara.
Melalui momen kesepakatan bersama yang sudah terjalin sejak lama dan selalu diperbarui inilah,Pemerintah Kota PROBOLINGGO memperoleh dukungan berupa bantuan Hukum,pelayanan Hukum dan tindakan Hukum lainnya dari Kejari Kota PROBOLINGGO selaku KPN.
Kegiatan siang hari ini merupakan ikhtiar bersama untuk menyatukan tekad serta komitmen yang kuat agar pelaksanaan kesepakatan bersama ini berjalan dengan lancar dan tertib baik secara teknis,”kata Habib Hadi.
WALI KOTA kerap menekankan kepada kepala perangkat daerah untuk tidak segan berkonsultasi dengan inspektorat atau kejaksaan jika terdapat hal yang diragukan saat mengambil langkah atau kebijakan.
Tentu saya tidak ingin ada hal yang tidak kita inginkan terjadi di Pemkot,Untuk itu saya membutuhkan masukan dari Kejari dan jajarannya agar tahu apa yang perlu kami perbaiki,yang bagus akan kita pertahankan kami ingin membuka sinergi ke arah yang lebih baik lagi,”harapan Wali Kota Habib Hadi.(har,SGI).


