14,SEPEDA MOTOR KNALPOT BISING DIAMANKAN SATLANTAS POLRES JEMBER.

JEMBER,SGI.Jajaran satuan Lalu Lintas (SATLANTAS) POLRES JEMBER berhasil menindak dan mengamankan 14 unit sepeda motor yang berknalpot BISING (brong)yang sangat meresahkan dan mengganggu pengguna jalan lainnya,senin 22/03/2021.

Terlebih keberadaan knalpot brong juga jauh dari standar kendaraan dan melanggar pasal 285 ayat 1 undang undang Lalu Lintas Angkutan jalan(UULAJ),berbagai jenis Spot (motor besar diatas 150 cc,red) dan motor bebek diamankan dari berbagai titik di kabupaten Jember.

Kasatlantas POLRES Jember AKP,Jimmy H Manurung melalui Kanit Turjawali Ipda Edy Purwanto mengatakan,”penindakan terhadap 14 unit sepeda motor ini karena selama ini dianggap menggangu dan meresahkan pengguna jalan,kendaraan diamankan dan bisa diambil oleh pemiliknya dengan mengganti knalpot brong tersebut dengan yang asli,”jelasnya.

Untuk knalpot brong pihaknya akan menyita dan memusnahkan,hal ini untuk mengantisipasi dan memastikan pemilik kendaraan tidak lagi memasang knalpot brongnya tersebut,yang jelas knalpot brongnya kita sita untuk dimusnahkan agar tidak dipakai lagi,”ujar IPDA Edy Purwanto.(ron.SGI).

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai