POLSEK KENCONG,JEMBER GELAR PRESS CONFERENCE

Jember,SGI.Gelar PRESS Conference Polsek Kencong kab,JEMBER Jawa Timur terkait pembunuhan pada hari Minggu 07/03/21 di Ds Cakru kec.Kencong,yang dilakukan oleh tersangka Tauhid.

Menurut penjelasan Kapolsek Kencong AKP,Adri Santoso dalam PRESS Confrenceny tadi siang pukul 13.00 didepan awak media yang datang membenarkan bahwa pada hari Minggu sekitar pukul 05.30 telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang .

Berdasarkan pengakuan istrinya yang sudah lama menjalin hubungan dengan Sukari(korban)api cemburu Tauhid(pelaku) pun timbul hingga kejadian penganiayaan ini terjadi.

Dengan memakai sajam pelaku(Tauhid) membacok kepala korban(Sukari)berkali dan juga tangan, kaki sehingga korban terluka parah dan nyawanyapun tak tertolong.

Pelaku dapat amankan bersama barang bukti dan diancam dengan pasal 338 subsider 340 subsider 351 Ayat 3 KUHP,Dengan ancaman 13 tahun sampai seumur hidup,ungkap Akp Adri Santoso.(ron,tung.SGI).

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai